Cegah Penularan Covid-19, Satgas Gabungan Kecamatan Gelar Operasi Yustisi Skala Besar
SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Untuk menekan penyebaran Covid 19, Tim gabungan tiga pilar terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta di backup Brimob Polda Jambi melakukan operasi Yustisi di depan gerbang Masuk Universitas Jambi (UNJA) Mendalo, Jumat (25/6/2021).
Pantauan dilokasi, sebelum melakukan Operasi Yustisi terlebih dahulu apel yang di Pimpin Langsung oleh Kapolsek Jaluko IPTU Irwan. Operasi sendiri dimulai sekitar pukul 08:30 WIB.
Kapolsek Jaluko IPTU Irwan mengatakan operasi Yustisi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Muarojambi. Dan menegakkan Pergub nomor 51 tahun 2020.
“Kita bersama TNI, Polri dan pemerintah melakukan operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid 19,” tegasnya.
Tiga pilar tersebut melakukan razia Masker kepada setiap pengendara yang melintas dijalan Lintas Jambi – bulian tepatnya di depan UNJA Mendalo.
“Kita juga melakukan razia masker dan melakukan penindakan terhadap setiap warga yang melanggar seperti denda, penindakan sosial, dan penindakan fisik,” tegasnya.
Selain itu juga tiga pilar tersebut memberikan himbauan tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker berikut pemberian masker.
Untuk diketahui, jumlah total pelanggaran yang ditindak yang tidak mengunakan masker sebanyak 60 orang. Selanjutnya tindakan fisik (Push up) sebanyak 48 orang dan terakhir denda sebanyak 12 orang.
Setelah melakukan operasi Yustisi tiga pilar melanjutkan tinjauan ke Kampung Tangguh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Dan dilanjutkan mengecek rumah isolasi mandiri milik kampung Tangguh desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
Kemudian dilanjutkan dengan melihat aktivitas masyarakat melakukan pemberdayaan kerambah ikan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi covid 19. (*)