Polresta Jambi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bos Koperasi, 33 Adegan Diperagakan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta jambi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan bagan pete beberapa pekan yang lalu, sebanyak 33 adegan diperankan oleh dua orang pelaku tersebut yang digambarkan kronologi korban ditusuk dan hingga beberapa kali dan mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi kejadian.
Berbagai adegan digelar di Polresta Jambi, Satreskrim Polresta Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, yang terjadi di jalan penerangan lorong pajero, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan alam Barajo, Kota Jambi.
Pada rekonstruksi ini, dua orang pelaku yakni Heri Yanto dan Pini pindriani yang ditangkap kepolisian beberapa pekan yang lalu dihadirkan anggota Polresta dan pihak Kejaksaan Negeri Jambi.
Tampak dalam rekonstruksi yang digambarkan bagaimana pelaku utama Pini pindriani bersama suaminya Heri Yanto telah merencanakan untuk melakukan aksi pembunuhan, bahkan aksi tersebut direncanakan pelaku dengan mempersiapkan senjata tajam dan sepucuk sejak api rakitan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menyebutkan, peran pelaku Pini pindriani sebagai eksekutor yang menusuk korban dengan senjata tajam, sedangkan pelaku Heri Yanto yang barada di lokasi kejadian turut serta menusuk korban di bagian leher hingga mengakibatkan meninggal dunia.
” Dari rekonstruksi yang kita gelar dan dihadiri Kejaksaan Negeri ini memperagakan sebanyak 33 adegan yang diperagakan hingga korban meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu keluarga korban, Yunita mengharapkan agar kedua orang pelaku tersebut dapat di kenal hukum pidana setimpal atau bahkan hukuman mati. (Syah)