Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kontraktor Edi Manto terus berjalan, yang mana sebelumnya Edi Manto ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dirinya resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (09/3/21).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/21) membenarkan ditahannya Edi Manto setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan rekan bisnisnya.

” Iya, saat ini Edi Manto kita tahan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam.

Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK, dirinya mengatakan ditetapkan tersangka karena Edy Manto terbukti melakukan tindak pidana kepada Antoni Ryant.

” Yang jelas ada unsur pidana, dimana korban melaporkan ada luka dibagian ditubuhnya, sehingga laporan itu kita proses dan ditindak lanjuti. Dan penyidikan sudah berjalan dan hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (Edy Manto-Red),” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Rabu malam (3/3/2021).

Sementara itu, Sarbaini selaku hukum Edi Manto enggan berkomentar terkait kasus yang menimpah kliennya tersebut.

“Kalau untuk itu, saya belum bisa kasih komentar, namun memang benar klien saya hari ini dipanggil ke Polda Jambi dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus penganiyaan yang dilakukan oknum kontraktor terhadap seorang rekanannya terkait urusan bisnis yang berujung hutang piutang sehingga terjadi keributan dan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Edy Manto (51) terhadap korban Antoni Ryant (49) sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, beberapa waktu lalu.

Selain itu kita juga telah menggelar rekontruksi di TKP kediaman Edi Manto, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam perkara ini tersangka Edy Manto melakukan penganiayaan terhadap Antoni yang awalnya dari hubungan bisnis dimana pelaku membeli sebidang tanah milik korban yang mana pembayaran tidak selesai sehingga berujung hutang piutang yang menyebabkan keributan antar mereka berdua.

Aksi keributan antara kedua rekan kerja itu terjadi di rumah pelaku Edy Manto di Jalan Raden Wijaya RT 25 Nomor 146, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu, awalnya korban Antoni Riyant datang menemui pelaku hanya untuk menagih sisa uang pembayaran penjualan tanah miliknya yang dibeli Edi Manto.

Namun pada pertemuan tersebut antara korban dan pelaku tidak terjadi kesepakatan pembicaraan terkait hutang piutang, sehingga pelaku Edy Manto jadi emosi dan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap korban yang luka tusuk dibagian paha dengan senjata obeng.

Atas perbuatan tersangka Edy Manto dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Saat ditanya apakah ada upaya dari penasehat hukum Edi Manto mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan, hingga saat ini belum ada, tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pertahankan Habitat Kerang Darah, Ketua Yayasan Budi Luhur Kuala Tungkal Tebarkan 4 Ton Benih Kerang Darah

    Pertahankan Habitat Kerang Darah, Ketua Yayasan Budi Luhur Kuala Tungkal Tebarkan 4 Ton Benih Kerang Darah

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pertahankan Habitat Kerang Darah, Ketua Yayasan Budi Luhur Kuala Tungkal Tebarkan 4 Ton Benih Kerang Darah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Saat ini, nelayan kerang di daerah Pesisir Sungai Pengabuan mulai kesulitan mendapatkan kerang darah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Budi Luhur Kuala Tungkal, Budi Hartono (Joni, red) bersama HNSI Tanjab Barat, Pol Airud Polres Tanjab Barat, […]

  • Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19

    Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID – Apabila seseorang yang terduga terinfeksi coronavirus Covid-19 akan dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) atau Swab Test (PCR/Polymerase Chain Reaction). Kedua tes itu pun mempunyai perbedaan dan keunggulan. Dikutip dari laman karinov.co.id melalui laman Tagar.id menjelaskan tidak sedikit orang menganggap rapid test sebagai cara mendiagnosis […]

  • Sempat Menceburkan Diri Ke Danau Sipin, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Melarikan Diri

    Sempat Menceburkan Diri Ke Danau Sipin, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Melarikan Diri

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sempat Menceburkan Diri Ke Danau Sipin, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Melarikan Diri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pencarian terhadap pelaku diduga bandar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kemarin menceburkan diri ke Danau Sipin dihentikan oleh anggota pemberantasan BNNP Jambi, Dit Pol Airud dan Basarnas. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda […]

  • Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Kapolres Jajaran Ikuti Apel Kasatwil Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

    Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Kapolres Jajaran Ikuti Apel Kasatwil Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Kapolres Jajaran Ikuti Apel Kasatwil Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar aorl Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2023 dalam rangka persiapan Polri untuk mengawal jalannya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bertempat di Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, (01/11/23). Apel Kasatwil tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Republik Indonesia […]

  • 5000 Dosis Disiapkan Polres dan Dinkes Muaro Jambi Untuk Warga Tangkit

    5000 Dosis Disiapkan Polres dan Dinkes Muaro Jambi Untuk Warga Tangkit

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    5000 Dosis Disiapkan Polres dan Dinkes Muaro Jambi Untuk Warga Tangkit SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi dari Pemerintah Pusat, Polres Muaro Jambi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, kembali menggelar vaksinasi massal yang rencananya akan digelar selama dua hari pada hari Sabtu dan Minggu (2-3/9) bertempat di Gudang Pinang RT 01 […]

  • Polda Jambi Dengarkan Keluhan Terkait Rehabilitasi Narkoba pada Jum’at Curhat 

    Polda Jambi Dengarkan Keluhan Terkait Rehabilitasi Narkoba pada Jum’at Curhat 

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Dengarkan Keluhan Terkait Rehabilitasi Narkoba pada Jum’at Curhat  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus konsisten mendengar keresahan dan aspirasi masyarakat melalui program Jum’at Curhat pada Jum’at, (17/02/23). Pada program Jum’at Curhat kali ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru, didampingi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto […]

expand_less