Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kontraktor Edi Manto terus berjalan, yang mana sebelumnya Edi Manto ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dirinya resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (09/3/21).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/21) membenarkan ditahannya Edi Manto setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan rekan bisnisnya.

” Iya, saat ini Edi Manto kita tahan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam.

Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK, dirinya mengatakan ditetapkan tersangka karena Edy Manto terbukti melakukan tindak pidana kepada Antoni Ryant.

” Yang jelas ada unsur pidana, dimana korban melaporkan ada luka dibagian ditubuhnya, sehingga laporan itu kita proses dan ditindak lanjuti. Dan penyidikan sudah berjalan dan hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (Edy Manto-Red),” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Rabu malam (3/3/2021).

Sementara itu, Sarbaini selaku hukum Edi Manto enggan berkomentar terkait kasus yang menimpah kliennya tersebut.

“Kalau untuk itu, saya belum bisa kasih komentar, namun memang benar klien saya hari ini dipanggil ke Polda Jambi dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus penganiyaan yang dilakukan oknum kontraktor terhadap seorang rekanannya terkait urusan bisnis yang berujung hutang piutang sehingga terjadi keributan dan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Edy Manto (51) terhadap korban Antoni Ryant (49) sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, beberapa waktu lalu.

Selain itu kita juga telah menggelar rekontruksi di TKP kediaman Edi Manto, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam perkara ini tersangka Edy Manto melakukan penganiayaan terhadap Antoni yang awalnya dari hubungan bisnis dimana pelaku membeli sebidang tanah milik korban yang mana pembayaran tidak selesai sehingga berujung hutang piutang yang menyebabkan keributan antar mereka berdua.

Aksi keributan antara kedua rekan kerja itu terjadi di rumah pelaku Edy Manto di Jalan Raden Wijaya RT 25 Nomor 146, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu, awalnya korban Antoni Riyant datang menemui pelaku hanya untuk menagih sisa uang pembayaran penjualan tanah miliknya yang dibeli Edi Manto.

Namun pada pertemuan tersebut antara korban dan pelaku tidak terjadi kesepakatan pembicaraan terkait hutang piutang, sehingga pelaku Edy Manto jadi emosi dan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap korban yang luka tusuk dibagian paha dengan senjata obeng.

Atas perbuatan tersangka Edy Manto dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Saat ditanya apakah ada upaya dari penasehat hukum Edi Manto mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan, hingga saat ini belum ada, tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemkab Batanghari Dukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

    Pemkab Batanghari Dukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Bertempat digedung Pengadilan Muara Bulian (28/02) Bupati Batanghari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari H. Bakhtiar ,SP. Mengahadiri acara pencanangan lanjutan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilyah birokrasi bersih dan melayani.(WBBM) di pengadilan muara bulian kelas II. Acara tersebut di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Hari .M.Mahdan,S.Kom,para […]

  • Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Tanjab Barat Hingga Tewas Diamankan Polisi

    Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Tanjab Barat Hingga Tewas Diamankan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Tanjab Barat Hingga Tewas Diamankan Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat dibantu Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang terjadi di Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi pada Kamis lalu (1/8/19). […]

  • Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat

    Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hati-hati penipuan yang mengaku Kapolres Tanjab Barat, yang mengirimkan pesan singkat atau chat WhatsApp (WA) dengan menggunakan nomor 082226809786. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan apabila ada pihak yang mengirim pesan menggunakan nomor tersebut adalah penipu. Ia pun mengimbau […]

  • Bupati Tanjab Barat Resmikan Sejumlah Pembangunan Selama Periode 2016-2021

    Bupati Tanjab Barat Resmikan Sejumlah Pembangunan Selama Periode 2016-2021

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Resmikan Sejumlah Pembangunan Selama Periode 2016-2021 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS meresmikan pembangunan Kantor Bank 9 Jambi yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (7/1). Peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat, Amir Sakib, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Agus […]

  • Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani Ajak Seluruh Pihak Menahan Diri

    Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani Ajak Seluruh Pihak Menahan Diri

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani Ajak Seluruh Pihak Menahan Diri   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi, sidang lanjutan gugatan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh akan digelar pada Selasa,  23 Fabruari 2021, pukul 08.00 Wib. Sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli dan pengesahan tambahan barang bukti. “Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 23 […]

  • Kunker ke Daerah, Kapolda Jambi Sambangi Koramil 420-07 Sungai Manau

    Kunker ke Daerah, Kapolda Jambi Sambangi Koramil 420-07 Sungai Manau

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunker ke Daerah, Kapolda Jambi Sambangi Koramil 420-07 Sungai Manau SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Sarolangun, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi bertolak ke Kabupaten Kerinci, Selasa (22/11/22). Ditengah perjalanan Kapolda Jambi menyambangi Koramil 420-07 Sungai Manau didampingi Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinanta dan disambut Danramil […]

expand_less