Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kontraktor Edi Manto terus berjalan, yang mana sebelumnya Edi Manto ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dirinya resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (09/3/21).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/21) membenarkan ditahannya Edi Manto setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan rekan bisnisnya.

” Iya, saat ini Edi Manto kita tahan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam.

Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK, dirinya mengatakan ditetapkan tersangka karena Edy Manto terbukti melakukan tindak pidana kepada Antoni Ryant.

” Yang jelas ada unsur pidana, dimana korban melaporkan ada luka dibagian ditubuhnya, sehingga laporan itu kita proses dan ditindak lanjuti. Dan penyidikan sudah berjalan dan hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (Edy Manto-Red),” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Rabu malam (3/3/2021).

Sementara itu, Sarbaini selaku hukum Edi Manto enggan berkomentar terkait kasus yang menimpah kliennya tersebut.

“Kalau untuk itu, saya belum bisa kasih komentar, namun memang benar klien saya hari ini dipanggil ke Polda Jambi dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus penganiyaan yang dilakukan oknum kontraktor terhadap seorang rekanannya terkait urusan bisnis yang berujung hutang piutang sehingga terjadi keributan dan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Edy Manto (51) terhadap korban Antoni Ryant (49) sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, beberapa waktu lalu.

Selain itu kita juga telah menggelar rekontruksi di TKP kediaman Edi Manto, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam perkara ini tersangka Edy Manto melakukan penganiayaan terhadap Antoni yang awalnya dari hubungan bisnis dimana pelaku membeli sebidang tanah milik korban yang mana pembayaran tidak selesai sehingga berujung hutang piutang yang menyebabkan keributan antar mereka berdua.

Aksi keributan antara kedua rekan kerja itu terjadi di rumah pelaku Edy Manto di Jalan Raden Wijaya RT 25 Nomor 146, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu, awalnya korban Antoni Riyant datang menemui pelaku hanya untuk menagih sisa uang pembayaran penjualan tanah miliknya yang dibeli Edi Manto.

Namun pada pertemuan tersebut antara korban dan pelaku tidak terjadi kesepakatan pembicaraan terkait hutang piutang, sehingga pelaku Edy Manto jadi emosi dan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap korban yang luka tusuk dibagian paha dengan senjata obeng.

Atas perbuatan tersangka Edy Manto dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Saat ditanya apakah ada upaya dari penasehat hukum Edi Manto mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan, hingga saat ini belum ada, tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wakil Bupati H. Hillalatil Badri Lantik 210 Orang Pejabat di Pemkab Sarolangun

    Wakil Bupati H. Hillalatil Badri Lantik 210 Orang Pejabat di Pemkab Sarolangun

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Wakil Bupati H. Hillalatil Badri melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Rabu (16/1/2019) bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Sarolangun H. Thabroni Rozali, Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim, Kepala BKPSDM Waldi Bakri, […]

  • Begini Penjelasan Kuasa Hukum Pemda Tanjab Barat Soal Gugatan ke PTUN 

    Begini Penjelasan Kuasa Hukum Pemda Tanjab Barat Soal Gugatan ke PTUN 

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Begini Penjelasan Kuasa Hukum Pemda Tanjab Barat Soal Gugatan ke PTUN  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Konflik PT DAS dengan masyarakat hingga saat ini masih bergulir, bahkan saat ini sedang Berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Belakangan ini, Poktan Imam Hasan melalui kuasa hukum nya menggugat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, namun hingga saat […]

  • MK Kabulkan Gugatan Pasangan CE-Ratu, KPU Provinsi Jambi Diberi Waktu untuk Laksanakan PSU di 88 TPS

    MK Kabulkan Gugatan Pasangan CE-Ratu, KPU Provinsi Jambi Diberi Waktu untuk Laksanakan PSU di 88 TPS

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    MK Kabulkan Gugatan Pasangan CE-Ratu, KPU Provinsi Jambi Diberi Waktu untuk Laksanakan PSU di 88 TPS SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan soal sengketa hasil Pilgub Jambi, Senin (22/3/2021) malam. Dalam putusannya itu, Majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menetapkan membatalkan keputusan KPU Provinsi Jambi yang memenangkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani. MK memutuskan […]

  • Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara 

    Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara 

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara  SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Dalam rangka berbagi berkah di Ramadhan, Batalyon B Satbrimob Polda Jambi yang dipimpin Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Wan Agus Hendrawijaya turun langsung ke jalan membagikan takjil gratis kepada para pengendara yang melintas di depan Mako Batalyon. Ratusan takjil tersebut […]

  • Lagi, Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Wilayah Kecamatan Betara

    Lagi, Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Wilayah Kecamatan Betara

    • calendar_month Rabu, 25 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BETARA – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Betara. Kali ini kebakaran lahan terjadi di lahan gambut kebun kelapa sawit yang berumur kurang lebih 1 (satu) tahun dengan luas lahan kurang lebih 15 Hektar milik PT. Arta Mulia Mandiri. “Kebakaran lahan tersebut tepatnya terjadi di wilayah Rt. 06 Dusun Pematang Buluh, Desa Pematang […]

  • Gunakan Batik Dan Berjalan Kaki, H Abdullah Sani Gunakan Hak Suaranya

    Gunakan Batik Dan Berjalan Kaki, H Abdullah Sani Gunakan Hak Suaranya

    • calendar_month Rabu, 9 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Batik Dan Berjalan Kaki, H Abdullah Sani Gunakan Hak Suaranya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Calon Wakil Gubernur Jambi no urut 03 Drs H Abdullah Sani menggunakan hak suaranya yang didampingi sang istri, Rabu (09/13). Dengan menggunakan batik dan berjalan kaki sekitar pukul 09.00 wib Drs H Abdullah Sani datang ke TPS 16 Kelurahan Talang […]

expand_less