Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kontraktor Edi Manto Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kontraktor Edi Manto terus berjalan, yang mana sebelumnya Edi Manto ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dirinya resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (09/3/21).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/21) membenarkan ditahannya Edi Manto setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan rekan bisnisnya.

” Iya, saat ini Edi Manto kita tahan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam.

Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK, dirinya mengatakan ditetapkan tersangka karena Edy Manto terbukti melakukan tindak pidana kepada Antoni Ryant.

” Yang jelas ada unsur pidana, dimana korban melaporkan ada luka dibagian ditubuhnya, sehingga laporan itu kita proses dan ditindak lanjuti. Dan penyidikan sudah berjalan dan hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (Edy Manto-Red),” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Rabu malam (3/3/2021).

Sementara itu, Sarbaini selaku hukum Edi Manto enggan berkomentar terkait kasus yang menimpah kliennya tersebut.

“Kalau untuk itu, saya belum bisa kasih komentar, namun memang benar klien saya hari ini dipanggil ke Polda Jambi dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus penganiyaan yang dilakukan oknum kontraktor terhadap seorang rekanannya terkait urusan bisnis yang berujung hutang piutang sehingga terjadi keributan dan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Edy Manto (51) terhadap korban Antoni Ryant (49) sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, beberapa waktu lalu.

Selain itu kita juga telah menggelar rekontruksi di TKP kediaman Edi Manto, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam perkara ini tersangka Edy Manto melakukan penganiayaan terhadap Antoni yang awalnya dari hubungan bisnis dimana pelaku membeli sebidang tanah milik korban yang mana pembayaran tidak selesai sehingga berujung hutang piutang yang menyebabkan keributan antar mereka berdua.

Aksi keributan antara kedua rekan kerja itu terjadi di rumah pelaku Edy Manto di Jalan Raden Wijaya RT 25 Nomor 146, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu, awalnya korban Antoni Riyant datang menemui pelaku hanya untuk menagih sisa uang pembayaran penjualan tanah miliknya yang dibeli Edi Manto.

Namun pada pertemuan tersebut antara korban dan pelaku tidak terjadi kesepakatan pembicaraan terkait hutang piutang, sehingga pelaku Edy Manto jadi emosi dan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap korban yang luka tusuk dibagian paha dengan senjata obeng.

Atas perbuatan tersangka Edy Manto dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Saat ditanya apakah ada upaya dari penasehat hukum Edi Manto mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan, hingga saat ini belum ada, tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Di Tanjabbar, PT WKS Berikan Banguan Bahan Pokok Untuk Korban Banjir

    Di Tanjabbar, PT WKS Berikan Banguan Bahan Pokok Untuk Korban Banjir

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Tanjabbar, PT WKS Berikan Banguan Bahan Pokok Untuk Korban Banjir   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBBAR – Tanjabbar 2 Mei 2024, PT. WKS melalui tim sosial Distrik VI memberikan bantuan bahan pangan kepada masyarakat terdampak banjir di wilayah ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mayarakat terdampak banjir berada di sekitar Desa Bram Itam Kanan, Kelurahan Senyerang, Desa Sungsang […]

  • Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Minta Menaker RI Berlakukan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015

    Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Minta Menaker RI Berlakukan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Minta Menaker RI Memberlakukan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi meminta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) untuk mengeluarkan keputusan secara tertulis bahwa tidak akan memberlakukan UU Permenaker nomor 2 Tahun 2022. Ketua Koordinator daerah Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang […]

  • Sat Brimob Polda Jambi Turunkan 41 Personil di Titik Rawan saat Pengamanan Mudik dan Lebaran

    Sat Brimob Polda Jambi Turunkan 41 Personil di Titik Rawan saat Pengamanan Mudik dan Lebaran

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sat Brimob Polda Jambi Turunkan 41 Personil di Titik Rawan saat Pengamanan Mudik dan Lebaran   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H Polda jambi akan melakukan Operasi Ketupat guna melakukan pengamanan jelang hari raya. Tak terkecuali Satuan Brimob Polda Jambi juga turut diturunkan dalam Operasi Ketupat pengamanan Lebaran. Dansat Brimob Polda Jambi […]

  • Polda Jambi Bersama Suporter Bola Koja Mania Gelar Do’a Bersama Untuk Korban Suporter Aremania

    Polda Jambi Bersama Suporter Bola Koja Mania Gelar Do’a Bersama Untuk Korban Suporter Aremania

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Bersama Suporter Bola Koja Mania Gelar Do’a Bersama Untuk Korban Suporter Aremania SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Do’a bersama Suporter Sepak Bola Koja Mania Provinsi Jambi, pada Selasa (04/10/22) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi yang dipimpin oleh Karoops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso. Kapolda Jambi Irjen Pol. […]

  • Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2024, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

    Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2024, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2024, Ini Penyampaian Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2024 pada Senin, (02/08/2024) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan 6 pelaku pengeboran minyak Tampa izin (ilegal drilling). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS.MH saat menggelar konferensi pers, Senin (18/9/19) di Mapolda Jambi. Dikatakan […]

expand_less