Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong
Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tipiter Polresta Jambi membuka pengaduan bagi korban penipuan investasi bodong Share Result (SR).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres SH SIK saat diwawancarai, Rabu (17/2/21).
Untuk saat ini kita telah membuka posko pengaduan bagi korban penipuan investasi bodong (SR), yang mana siapa saja masyarakat yang menjadi korban silahkan datang langsung atau melapor ke nomor hp yang telah kita cantumkan, ujarnya.
” Sudah ada dua korban yang melapor yaitu FA (22) Ibu rumah tangga dan FY (20) Mahasiswi,” ungkapnya.
Dijelaskan Kompol Handres, dari hasil laporan masing-masing pelapor, mereka menjalani kerugian berbeda-beda, yaitu FA mengalami kerugian sebesar 92 juta rupiah dan FY sebesar 18 juta rupiah.
Saat ini kita telah menerima laporan tersebut dan unit Tipiter Satreskrim Polresta Jambi tengan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait investasi bodong melalui aplikasi SR tersebut.
Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan aplikasi yang menjanjikan mendapatkan uang besar dengan cara cepat yang nantinya akan menjadi korban penipuan, tutupnya. (Syah)