Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Pelaku Perampokan Toko Emas di Mayang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Pelaku Perampokan Toko Emas di Mayang

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk empat pelaku pelaku perampokan emas toko Sinar Gemilang di pasar Villa Kenali Mayang yang terjadi pada 06 Juli 2020.

Keempat pelaku tersebut yaitu HS (37), NR (45), IW (33) dan RS (38), sedangkan satu pelaku inisial P (30) masih DPO.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/10).

Pada saat akan melakukan aksinya, atau tiga hari sebelum perampokan terjadi pelaku NS bertugas melihat situasi di sekitar toko emas tersebut, ujar Kapolresta.

Keempat pelaku tersebut memasuki toko emas dengan menodongkan senjata api dan mengambil emas, dan Pelaku juga sempat melepaskan empat kali tembakan,” lanjut Kombespol Dover Christian SIK.

“Untuk kerugian, sebesar 2 miliar rupiah dari 2,5 kg emas yang digondol pelaku,” sambungnya.

Ditambahkan Alumni Akpol Angkatan 96 tersebut, pada saat akan dilakukan penangkapan, Satreskrim Polresta Jambi membentuk 3 tim untuk memburu para pelaku, yang mana pada tanggal 25 Oktober 2020, pelaku HS diciduk di Mestong, Muarojambi, sedangkan RS, NR dan IW ditangkap di kecamatan Tujuh Koto Ilir, kabupaten Tebo,” tambahnya.

Kemudian, kita dari Polresta Jambi juga mengamankan 2 orang penadah hasil kejahatan yakni SF (58) dan MS (55), serta barang bukti yang berhasil disita yakni 2 unit sepeda motor yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan dan empat unit motor yang dibeli dari hasil kejahatan, ujar Perwira berpangkat Melati Tiga tersebut.

“Pada saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dan akan kabur, maka kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombespol Dover Christian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana Jo pasal 56 ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” tutup Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian SIK MH. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemberlakuan Plat Nomor Putih, Dirlantas Polda Jambi : Masyarakat Tidak Bisa Ganti Sendiri 

    Pemberlakuan Plat Nomor Putih, Dirlantas Polda Jambi : Masyarakat Tidak Bisa Ganti Sendiri 

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemberlakuan Plat Nomor Putih, Dirlantas Polda Jambi : Masyarakat Tidak Bisa Ganti Sendiri    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menindaklanjuti dari Korlantas Polri terkait pemberlakuan plat nomor putih Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa itu berlaku hanta untuk kendaraan baru dan masyarakat tidak bisa mengganti sendiri karena ada aturannya. ” Untuk di Provinsi […]

  • Gubernur Jambi: Sekoja Adalah Kota Santri

    Gubernur Jambi: Sekoja Adalah Kota Santri

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi: Sekoja Adalah Kota Santri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan, Seberang Kota Jambi (Sekoja) sudah dikenal semenjak dulu adalah Kota Santri, karena seberang ini adalah pusatnya sekolah agama Islam, madrasah dan pondok pesantren tertua, banyak sekali santri-santri yang lahir dari Seberang Kota Jambi ini, sampai saat ini […]

  • Area Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal Diperluas Sejauh 20 Mil Laut, Hasilnya Masih Nihil

    Area Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal Diperluas Sejauh 20 Mil Laut, Hasilnya Masih Nihil

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Area Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal Diperluas Sejauh 20 Mil Laut, Hasilnya Masih Nihil SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Di hari ketiga pencarian, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian serta memperluas area pencarian korban tenggelam atas nama Zulfan. Area pencarian telah diperluas sejauh 20 mil laut atau setara dengan 37 Kilometer dari lokasi korban […]

  • Menghilang 4 Hari, Uwak Utar Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pangkal Babu

    Menghilang 4 Hari, Uwak Utar Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pangkal Babu

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Menghilang 4 Hari, Uwak Utar Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pangkal Babu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Empat hari menghilang, Mukhtar (70) alias Wak Utar, warga Jalan Manunggal 2 Parit IV Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. “Sudah ditemukan hari ini di Perairan Pangkal Babu, Wak Utar ditemukan […]

  • Kepala DLH Batanghari : Masyarakat Belum Sadar Tentang Bahaya Sampah Plastik

    Kepala DLH Batanghari : Masyarakat Belum Sadar Tentang Bahaya Sampah Plastik

    • calendar_month Jumat, 18 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Parlaungan, SP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari sangat menyayangkan tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah plastik. Dikatakannya bahwa kesadaran masyarakat Batanghari saat ini sangat rendah bahkan belum sadar akan bahaya sampah plastik. “Kesadaran masyarakat tentang bahaya plastik saat ini masih belum ada atau sangat rendah, padahal sampah plasti itu dapat […]

  • Ketua DPRD dan Anggota Fraksi PDI-P Muaro Jambi Ikuti Bimtek di Jakarta

    Ketua DPRD dan Anggota Fraksi PDI-P Muaro Jambi Ikuti Bimtek di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD dan Anggota Fraksi PDI-P Muaro Jambi Ikuti Bimtek di Jakarta SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Yuli Setia Bakti bersama anggota DPRD Muaro Jambi lainnya dari Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDI-P) hari ini mengikuti Bimbingan Teknis bersama ribuan legislator PDI-P lainnya dari Penjuru Indonesia di Jakarta. Ketua DPRD Muaro Jambi yang merupakan legislator […]

expand_less