Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Pelaku Perampokan Toko Emas di Mayang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Pelaku Perampokan Toko Emas di Mayang

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk empat pelaku pelaku perampokan emas toko Sinar Gemilang di pasar Villa Kenali Mayang yang terjadi pada 06 Juli 2020.

Keempat pelaku tersebut yaitu HS (37), NR (45), IW (33) dan RS (38), sedangkan satu pelaku inisial P (30) masih DPO.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/10).

Pada saat akan melakukan aksinya, atau tiga hari sebelum perampokan terjadi pelaku NS bertugas melihat situasi di sekitar toko emas tersebut, ujar Kapolresta.

Keempat pelaku tersebut memasuki toko emas dengan menodongkan senjata api dan mengambil emas, dan Pelaku juga sempat melepaskan empat kali tembakan,” lanjut Kombespol Dover Christian SIK.

“Untuk kerugian, sebesar 2 miliar rupiah dari 2,5 kg emas yang digondol pelaku,” sambungnya.

Ditambahkan Alumni Akpol Angkatan 96 tersebut, pada saat akan dilakukan penangkapan, Satreskrim Polresta Jambi membentuk 3 tim untuk memburu para pelaku, yang mana pada tanggal 25 Oktober 2020, pelaku HS diciduk di Mestong, Muarojambi, sedangkan RS, NR dan IW ditangkap di kecamatan Tujuh Koto Ilir, kabupaten Tebo,” tambahnya.

Kemudian, kita dari Polresta Jambi juga mengamankan 2 orang penadah hasil kejahatan yakni SF (58) dan MS (55), serta barang bukti yang berhasil disita yakni 2 unit sepeda motor yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan dan empat unit motor yang dibeli dari hasil kejahatan, ujar Perwira berpangkat Melati Tiga tersebut.

“Pada saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dan akan kabur, maka kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombespol Dover Christian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana Jo pasal 56 ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” tutup Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian SIK MH. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pipa Pecah Selesai Diperbaiki, Pengaliran Air PDAM Kembali Normal

    Pipa Pecah Selesai Diperbaiki, Pengaliran Air PDAM Kembali Normal

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pipa Pecah Selesai Diperbaiki, Pengaliran Air PDAM Kembali Normal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pipa PDAM berdiameter 300 mm yang pecah di Jl. Gatot Subroto pada hari Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB selesai diperbaiki pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini pengaliran air bagi pelanggan di wilayah terdampak telah kembali normal. Menurut Direktur […]

  • Dibantu Warga Sekitar, Satgas TMMD Mulai Rehab Gedung SD Pembantu

    Dibantu Warga Sekitar, Satgas TMMD Mulai Rehab Gedung SD Pembantu

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibantu Warga Sekitar, Satgas TMMD Mulai Rehab Gedung SD Pembantu SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Personel Satgas TMMD mulai merehab gedung sekolah dasar (SD) Pembantu di RT 17 Simpang Semangko, dusun Kemantan Kelurahan Sungai Bengkal, kecamatan Tebo Ilir, kabupaten Tebo, Selasa (21/9/2021). Tampak satu persatu satgas dibantu masyarakat sekitar mulai membuka dinding papan sekolah yang lama karena […]

  • Kartu Bahagia Hadir untuk Warga Kota Jambi, Kepedulian Wali Kota Maulana bagi Balita Asiyah

    Kartu Bahagia Hadir untuk Warga Kota Jambi, Kepedulian Wali Kota Maulana bagi Balita Asiyah

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kartu Bahagia Hadir untuk Warga Kota Jambi, Kepedulian Wali Kota Maulana bagi Balita Asiyah SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., kembali hadir membawa semangat dan harapan bagi warganya. Selasa (2/9/2025), orang nomor satu di Kota Jambi itu menjenguk Asiyah Nur Zhevanya, balita berusia 2 tahun yang tengah dirawat intensif di […]

  • Langkah Mantap Kodim 0419/Tanjab: Tanam Padi Serentak, Target Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata!

    Langkah Mantap Kodim 0419/Tanjab: Tanam Padi Serentak, Target Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata!

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Langkah Mantap Kodim 0419/Tanjab: Tanam Padi Serentak, Target Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komando Distrik Militer (Kodim) 0419/Tanjab menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025 melalui pelaksanaan penanaman padi serentak di wilayahnya. Aksi nyata ini digelar pada Selasa (22/4/25) di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, […]

  • Kapolda Jambi Intruksikan Polres Jajaran Menimalisir Bencana Alam di Wilayah 

    Kapolda Jambi Intruksikan Polres Jajaran Menimalisir Bencana Alam di Wilayah 

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Intruksikan Polres Jajaran Menimalisir Bencana Alam di Wilayah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka minimalisir gangguan bencana alam yang menyebabkan gangguan kamtibmas di wilayah Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengintruksikan Polres/Ta Jajaran Polda Jambi untuk gelar apel gabungan dengan stakeholder terkait. Saat di wawancarai Kamis (03/11) Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi […]

  • KPU Tanjab Barat Umumkan 421 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

    KPU Tanjab Barat Umumkan 421 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    KPU Tanjab Barat Umumkan 421 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengumumkan 421 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari 16 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 5 daerah pemilihan (Dapil), Sabtu (4/11/23). “421 DCT tersebut terdiri […]

expand_less