Dir Lantas Polda Jambi: Larangan Mudik Masih Banyak Dilanggar Oleh Masyarakat
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 ternyata masih banyak dilanggar oleh masyarakat.
Hingga saat ini, 94 kendaraan angkutan umum dan pribadi disuruh putar balik ke daerah asalnya oleh petugas pos Cek Poin di Jambi lantaran melanggar aturan larangan mudik tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo saat meninjau Pos Cek Poin di kawasan Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
“Hingga saat ini kendaraan yang sudah kita putarbalikan sebanyak 94 angkutan umum dan pribadi, mereka kita suruh balik ke daerah asalnya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (01/5/20).
Saat peninjauan itu, Kombes Pol Heru Sutopo masih mendapati 3 unit kendaraan pribadi berplat luar Provinsi Jambi yang diduga akan mudik. Kendaraan itu langsung disuruh putar balik kembali ke daerah asalnya.
“Ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2020, dimana salah satu tujuannya adalah upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia,” jelasnya
“Yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan pengangkut sembako dan barang,” tandasnya. (syah)