Ditengah Wabah Virus Corona, Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 39 Kilogram Sabu
Ditengah Wabah Virus Corona, Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 39 Kilogram Sabu
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengamankan 39 Kilogram narkotika sabu di tengah wabah pandemi virus Corona saat ini.
Selain berhasil mengamankan 39 kilogram narkoba sabu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai kurir narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta kepada jambiseru.com media partner serambijambi.id mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu kemarin di Perumahan Citra Raya City, blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muaro Jambi.
“Didapatkan di sana seorang wanita dengan nama Naharani (19), di dalam sebuah rumah tersebut,” kata Kombes Pol Eka, Senin (13/4/20).
Lanjut Kombes Pol Eka mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut berasal dari Pekanbaru. Dan seorang wanita tersebut hanya sebagai kurir.
“39 kilogram narkotika jenis sabu itu sudah dipaketkan dengan berat masing-masing 1 kilogram. Narkoba itu disimpan dalam dinding mobil Toyota Hilux, narkoba ini diduga dari Pekanbaru,” ujarnya
Selain mengamankan barang haram itu, kita juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam, 2 unit Handphone android, 2 unit Handphone kecil, 3 atm BCA, BRI dan BNI.
Hingga saat ini pelaku masih ditahan, dan masih dilakukan pengembangan,” tandasnya (Syah)