Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PSBB, Bupati Tanjab Barat Imbau Masyarakat Tunda Mudik

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PSBB, Bupati Tanjab Barat Imbau Masyarakat Tunda Mudik

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tetapkan Corona Virus Disease atau Covid 19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan dan harus dilakukan upaya penanggulangan, hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease covid-19.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo membolehkan kepala daerah untuk melakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang ditandatangani Jokowi.

Sebagai langkah mendukung kebijakan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS melalui rekamam video, menghimbau masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik dan bepergian ke luar daerah sampai wabah covid-19 benar-benar dinyatakan selesai.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menunda pelaksanaan mudik dan bepergian sampai situasi normal kembali” ujar Bupati dalam video.

“Semoga wabah covid-19 ini cepat berlalu, dan kita semua diberikan kesehatan dan keselamata oleh Allah SWT,” Harap Bupati.

“Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19,” seperti dikutip dari PP yang mulai berlaku pada Selasa, 31 Maret 2020.

PP tersebut mengatur pembatasan sosial harus dilakukan berdasarkan pertimbangan epidemologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Pembatasan sosial itu paling sedikit meliputi tindakan berupa peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Kebijakan meliburkan sekolah dan tempat kerja harus mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas dan ibadah penduduk. Sementara pembatasan kegiatan di tempat umum harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. (hms/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jadikan Tempat Isolasi, Gubernur Bersama Kapolda Tinjau Asrama Gedung LPMP 

    Jadikan Tempat Isolasi, Gubernur Bersama Kapolda Tinjau Asrama Gedung LPMP 

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jadikan Tempat Isolasi, Gubernur Bersama Kapolda Tinjau Asrama Gedung LPMP    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai meninjau di Lima lokasi yang dijadikan tempat isolasi, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Gubernur Jambi Dr H Al Haris kembali meninjau asrama Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) yang akan dimanfaatkan untuk tempat isolasi, Kamis (29/7/21). Lokasi yang […]

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, Wakil Bupati Tanjab Barat Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, Wakil Bupati Tanjab Barat Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, Wakil Bupati Tanjab Barat Resmikan PT. Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan komoditas pinang, Selasa (22/7), bertempat di Gudang PT. Anugrah Pinang […]

  • PetroChina Serah Terima Program Tanggung Jawab Sosial Tahun 2021 kepada Pemkab Tanjab Timur

    PetroChina Serah Terima Program Tanggung Jawab Sosial Tahun 2021 kepada Pemkab Tanjab Timur

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Serah Terima Program Tanggung Jawab Sosial Tahun 2021 kepada Pemkab Tanjab Timur   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – PetroChina International Jabung Ltd., melakukan serah terima Program Tanggung Jawab Sosial tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (2/2/2022), bertempat di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam acara tersebut turut hadir Bupati […]

  • Tiga Pelaku Penyelundupan 1,2 Kg Sabu Ditangkap Polisi, Salah Satunya Merupakan Mantan Kades

    Tiga Pelaku Penyelundupan 1,2 Kg Sabu Ditangkap Polisi, Salah Satunya Merupakan Mantan Kades

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi. Barang haram seberat 1,2 Kg tersebut dibawa oleh tiga orang asal Aceh menggunakan mobil Avanza Silver dengan nomor polisi BK 1953 ZW. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis,AS.MH […]

  • Truk Batu Split Beroperasi ‘Telanjang’ Tanpa Terpal, Debu Mengancam Pandangan dan Nyawa Pengendara Lain

    Truk Batu Split Beroperasi ‘Telanjang’ Tanpa Terpal, Debu Mengancam Pandangan dan Nyawa Pengendara Lain

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Truk Batu Split Beroperasi ‘Telanjang’ Tanpa Terpal, Debu Mengancam Pandangan dan Nyawa Pengendara Lain SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Praktik berbahaya pengangkutan material curah tanpa penutup terpal kembali menjadi sorotan serius di Provinsi Jambi. Truk-truk besar pengangkut batu split yang beroperasi tanpa penutup bak, mengancam keselamatan dan jarak pandang pengguna jalan raya, melanggar regulasi lalu lintas […]

  • Tunjang Kebutuhan Air Bagi Warga Binaan di Blok Hunian, Lapas Kelas IIB Muaro Bungo Bangun Jaringan Air

    Tunjang Kebutuhan Air Bagi Warga Binaan di Blok Hunian, Lapas Kelas IIB Muaro Bungo Bangun Jaringan Air

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tunjang Kebutuhan Air Bagi Warga Binaan di Blok Hunian, Lapas Kelas IIB Muaro Bungo Bangun Jaringan Air SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus menjadi perhatian serius jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah pembangunan jaringan air bersih baru guna menunjang kebutuhan air sehari-hari para […]

expand_less