Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PSBB, Bupati Tanjab Barat Imbau Masyarakat Tunda Mudik

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PSBB, Bupati Tanjab Barat Imbau Masyarakat Tunda Mudik

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tetapkan Corona Virus Disease atau Covid 19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan dan harus dilakukan upaya penanggulangan, hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease covid-19.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo membolehkan kepala daerah untuk melakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang ditandatangani Jokowi.

Sebagai langkah mendukung kebijakan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS melalui rekamam video, menghimbau masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik dan bepergian ke luar daerah sampai wabah covid-19 benar-benar dinyatakan selesai.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menunda pelaksanaan mudik dan bepergian sampai situasi normal kembali” ujar Bupati dalam video.

“Semoga wabah covid-19 ini cepat berlalu, dan kita semua diberikan kesehatan dan keselamata oleh Allah SWT,” Harap Bupati.

“Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19,” seperti dikutip dari PP yang mulai berlaku pada Selasa, 31 Maret 2020.

PP tersebut mengatur pembatasan sosial harus dilakukan berdasarkan pertimbangan epidemologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Pembatasan sosial itu paling sedikit meliputi tindakan berupa peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Kebijakan meliburkan sekolah dan tempat kerja harus mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas dan ibadah penduduk. Sementara pembatasan kegiatan di tempat umum harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. (hms/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Al Haris Terima Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Predikat “B” dari Menpan RB

    Bupati Al Haris Terima Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Predikat “B” dari Menpan RB

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bupati Merangin Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, menerima penghargaan dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) atas prestasinya dalam Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun 2018 dengan Predikat Nilai “B”. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Drs. Syafruddin, M,Si kepada Bupati Merangin, […]

  • Suami Anggota DPRD Batanghari Yang Ditangkap, Dilakukan Rehabilitasi 

    Suami Anggota DPRD Batanghari Yang Ditangkap, Dilakukan Rehabilitasi 

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Suami Anggota DPRD Batanghari Yang Ditangkap, Dilakukan Rehabilitasi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tidak cukup alat bukti JN (42) suami Aminah yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Nasdem warga Kabupaten Batanghari yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu hanya dilakukan direhabilitasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Wadirres Narkoba Polda Jambi […]

  • New Freego 125 Akan Hadir di CFN Tugu Keris Jambi Malam Ini

    New Freego 125 Akan Hadir di CFN Tugu Keris Jambi Malam Ini

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    New Freego 125 Akan Hadir di CFN Tugu Keris Jambi Malam Ini SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Yamaha Freego 125 Connected akan di perkenalkan secara resmi di Jambi pada hari sabtu, tanggal 17 Desember 2022 di Car Freenight Tugu Keris Kota baru Jambi Malam ini. Banyak sekali yang terlibat di perhelatan akbar launching Freego 125 Connected ini seperti […]

  • Kunjungi Ponpes Al-Muchlisah, Kapolda Jambi Bagikan Masker ke Santri

    Kunjungi Ponpes Al-Muchlisah, Kapolda Jambi Bagikan Masker ke Santri

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kunjungi Ponpes Al-Muchlisah, Kapolda Jambi Bagikan Masker ke Santri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyempatkan diri mampir ke Pondok Pesantren Al-Muchlisah di Simpang Terusan, Kabupaten Batanghari untuk beristirahat dan Sholat Dzuhur di Masjid tersebut, (2/9/20) Di sela-sela istirahatnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi membagikan puluhan masker kepada para santri di […]

  • Barang Bukti 1,6 M dan Emas 3 Kg Hasil Perdagangan Emas Ilegal Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    Barang Bukti 1,6 M dan Emas 3 Kg Hasil Perdagangan Emas Ilegal Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Barang Bukti 1,6 M dan Emas 3 Kg Hasil Perdagangan Emas Ilegal Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal beberapa waktu lalu. “Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari […]

  • Produksi Sendiri, Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Buat Mesin Pakan Ikan

    Produksi Sendiri, Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Buat Mesin Pakan Ikan

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Produksi Sendiri, Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Buat Mesin Pakan Ikan   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal sudah memproduksi sendiri pakan yang dibuat oleh Warga Binaan dengan menggunakan alat pakan ikan yang telah dimodifikasi sendiri, yang mana hal ini dapat menekan biaya untuk kebutuhan di bidang perikanan. […]

expand_less