Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal
Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Soal Dugaan Peredaran Narkoba
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Provinsi Jambi tidak tinggal diam terkait dugaan peredaran narkoba yang marak di dalam Lapas Klas II B Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pihak Kemenkumham akan melakukan investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. Hal ini buntut dari pelarangan alat kerja media dan dugaan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Agus Nugroho Yusuf, kepada awak media mengatakan, ia mengapresiasi media cetak dan online yang telah turut melakukan pengawasan terhadap kinerja di jajarannya.
“Kami sangat mengapresiasi ada pemberitaan lapas, yang notabene adalah jajaran kami juga,” Kata Agus, Selasa (18/2/20).
Dijelaskannya, dengan adanya pemberitaan menjadi masukan informasi tambahan bagi kanwil kemenkumham untuk pengawasan kinerja jajarannya.
Soal dugaan adanya peredaran narkoba dan bebasnya alat komunikasi HP di lapas, Agus mengatakan ia akan akan menindak tegas jika terbukti.
“Kita akan segera investigasi ke lapas kualatungkal, jika benar ada yang demikian tentu kita akan lakukan tindakan tegas, a terhadap oknum petugas lapas yang coba bermain-main dengn hukum, sampai pada sanksi pemecatan,” kata Kakanwil.
BACA JUGA : Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum Sipir Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jambi mengatakan masih menunggu arahan dari Kemenkumham terkait dugaan peredaran barang haram narkoba di lapas kelas IIB kualatungkal.
Hal itu dikatakan kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Jafar Ahmad kepada awak media. Menurutnya masalah ini adalah kewenangan pengawas internal yakni kemenkumham.
“Sedangkan kami ini adalah menyelesaikan laporan yang tidak bisa di selesaikan oleh pengawas yang berhak mengawasi, yakni dari pihak Kanwil Kemenkumham Jambi,” kata Jahfar.
“Kami tidak mau turun sebelum mereka (Pengawas internal) melakukan tugasnya,” imbuhnya.
Sementara Kalapas Kualatungkal, Iman Siswoyo belum dapat dimintai tanggapannya terhadap langkah yang bakal diambil Kemenkumham.
BACA JUGA : Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Lapas
BACA JUGA : Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Akui Masih Saja Kecolongan
Mencuatnya isu peredaran narkoba di Lapas Kualatungkal hasil dari pengungkapa pihak Polres Tanjab Barat beserta jajarannya pada (27/1) lalu, terhadap tersangka FH dengan barang bukti 1.000 gram sabu sabu dan 50 butir ekstasi. (ky/SJ)