Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Lapas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Lapas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat menangkap seorang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial FH (24) warga Desa Pematang Pauh Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

Pelaku yang kita tangkap ini merupakan jaringan lapas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Wakapolres Tanjab Barat Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag saat menggelar konferensi pers, Selasa (4/2/20) di Mapolres Tanjab Barat.

Lanjut Kapolres menyampaikan, Pelaku ini ditangkap pada hari Senin 27 Januari sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Kacer Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

“Informasi yang kita dapat, FH ini sudah berulang kali mengedarkan narkotika jenis sabu maupun ekstasi di wilayah hukum Polsek Tungkal ulu. Kemudian petugas melakukan upaya surveyon, pembuntutan dan pemantauan. Dan, akhirnya didapati informasi yang positif (A1) bahwa pelaku sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Mendapati informasi yang akurat, kemudian petugas dari Polsek Tungkal Ulu melakukan penangkapan dikediamannya, saat ditangkap pelaku sedang membawa tas kecil, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu, kemudian dari hasil penggeledahan lanjutan juga ditemukan narkotika jenis sabu yang lainnya dengan berat kurang lebih 1.000 gram bruto. Barang bukti yang lain yang ditemukan ada ekstasi sebanyak 50 butir, ada uang hasil penjualan narkotika, handphone, tas dan dompet.

“Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya menguasai narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram lebih dan beberapa gram sudah diedarkan,” terang Kapolres

Sambung Kapolres mengatakan, pelaku ini terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya bisa hukuman mati.

“Mudah-mudahan pelaku bisa kita berikan ancaman yang maksimal, dan kita akan telusuri lebih lanjut. Karena yang bersangkutan ini sudah melakukan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Tungkal Ulu ini sudah cukup sering atau berulang, ini yang kelima dengan kuantitas yang lumayan. Artinya setiap yang bersangkutan menerima atau menguasai untuk diedarkan itu rata-rata satu ons.

Pelaku yang kita tangkap ini merupakan jaringan lapas, berdasarkan pengakuannya, pelaku ini mendapatkan suplai narkotika sabu ini dari jaringan di dalam Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.

Cara yang bersangkutan mendapatkan suplai narkotika ini melalui pihak ketiga yang ada di dalam lapas, dan pihak ketiga ini masih kita coba kembangkan, karena sampai saat ini petugas kami masih bekerja.

“Sekarang ini petugas kami sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melengkapi alat bukti, petunjuk, saksi ahli dan tersurat untuk coba melengkapi apakah jaringan yang ada di dalam lapas ini ada keterkaitan dan kita bisa penuhi untuk disuguhkan dan hadirkan untuk dilengkapi di persidangan.

Harapan kita bandar bandarnya bisa kita kembangkan, jangan sampai terputus hanya ke pengedar yang dilapangan, sehingga rantai distribusi narkotika di wilayah Tanjab Barat ini bisa kita putus. Dan supaya para pelaku lebih jera,” tandas Kapolres (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polisi Amankan DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal

    Polisi Amankan DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Amankan DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – AS tak menyangka jika polisi masih terus memantau pergerakannya. Kabur selama 2 bulan, membuat pria 24 tahun warga jalan Papadaan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir itu lengah. AS menjadi DPO atas kasus curanmor di 17 TKP di wilayah Kuala Tungkal […]

  • Kapolda Jambi Gelar Rapat Terkait Vaksinasi dan Penambahan Ruang Isolasi Bersama Pemkab Bungo 

    Kapolda Jambi Gelar Rapat Terkait Vaksinasi dan Penambahan Ruang Isolasi Bersama Pemkab Bungo 

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Gelar Rapat Terkait Vaksinasi dan Penambahan Ruang Isolasi Bersama Pemkab Bungo SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Usai meninjau lokasi kebakaran di Desa Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.Ik kemudian bertolak ke Wilayah Hukum Polres Bungo, Rabu (9/6/21). Dengan menggunakan Helikopter Polairud Polda Jambi, sekira pukul 12.40 […]

  • Lantik 56 Kades Terpilih, Bupati Tanjab Barat : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan

    Lantik 56 Kades Terpilih, Bupati Tanjab Barat : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lantik 56 Kades Terpilih, Bupati Tanjab Barat : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS mengimbau kepada Kepala Desa untuk menselaraskan pembangunan Desa dengan Pembangunan Kabupaten, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal itu disampaikanya usai melantik 56 Kepala Desa terpilih dalam […]

  • Kolaborasi PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi dan PT Anugrah Berkah Berniaga Ekspor Damar Batu dari Jambi ke China

    Kolaborasi PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi dan PT Anugrah Berkah Berniaga Ekspor Damar Batu dari Jambi ke China

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kolaborasi PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi dan PT Anugrah Berkah Berniaga Ekspor Damar Batu dari Jambi ke China SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi mencatatkan prestasi baru dengan melakukan ekspor perdana produk hasil limbah tambang damar batu sebanyak 16 ton. Komoditas ini merupakan hasil pengelolaan masyarakat di Kabupaten Jambi dan menjadi simbol […]

  • Tak Taat Aturan, Puluhan Truk Angkutan Batu bara Ditilang Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran

    Tak Taat Aturan, Puluhan Truk Angkutan Batu bara Ditilang Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Taat Aturan, Puluhan Truk Angkutan Batu bara Ditilang Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24). Penindakan tilang yang dilakukan karena tidak mengindahkan instruksi Gubernur […]

  • Masyarakat Diminta Waspada, Ada Akun Facebook Palsu Gunakan Foto dan Nama Kapolres Tanjab Barat

    Masyarakat Diminta Waspada, Ada Akun Facebook Palsu Gunakan Foto dan Nama Kapolres Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masyarakat Diminta Waspada, Ada Akun Facebook Palsu Gunakan Foto dan Nama Kapolres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Baru-baru ini muncul Foto dan Nama Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH diduga dicatut orang tak dikenal dengan menjadikannya sebuah account media sosial Facebook. Akun tersebut baru diketahui pada Senin (25/05/20) sekitar pukul 14.45 […]

expand_less