Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT. Rendra Jaya Utama sebagai agen penyalur LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kota Kuala Tungkal. Pasalnya, pangkalan tersebut diduga menjual LPG 3 Kg ke konsumen tidak tepat peruntukannya.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemutusan hubungan usaha, nomor : 002/RJU-LPG/I/2020, tertanggal 13 Januari 2020.

“Surat Pemutusan Hubungan Usaha”

Dalam surat tersebut tertulis, dengan dikeluarkannya surat ini, PT Rendra Jaya Utama selaku agen LPG 3 kg sudah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan pangkalan LPG 3 kg bernama Sutanto, dikarenakan beberapa hal berikut :

1. Tidak memiliki kelengkapan ijin usaha yang lengkap sesuai peraturan daerah yang ditetapkan.
2. Melakukan penjualan LPG ke konsumen yang tidak tepat peruntukannya.

Maka dengan pelanggaran tersebut, selaku agen LPG 3 kg PT Rendra Jaya Utama memutuskan untuk mengambil sikap Pemutusan Hubungan Usaha terhadap pangkalan Sutanto.

Segala akibat yang ditimbulkan dikemudian hari berkaitan dengan pangkalan Sutanto, bukan lagi merupakan tanggung jawab PT. Rendra Jaya Utama.

Pihak PT. Rendra Jaya Utama dikonfirmasi serambijambi.id, Senin (13/1/20) malam, membenarkan adanya pemutusan hubungan usaha terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kg di Kuala Tungkal.

“Memang iya, itu dari perusahaan kami,” ujar singkat Mohd Rendra Ramadhan Usman, B.Comm melalui pesan singkat WhatsApp

Menanggapi adanya PHU tersebut, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id menyampaikan apresiasinya kepada pihak agen PT Rendra Jaya Utama atas pemutusan hubungan usaha terhadap salah satu pangkalan yang diduga bandel.

“Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian untuk seluruh pangkalan LPG 3 kg bersubsidi,” sebut Kapolres

Sambung Kapolres menyampaikan, Pihak Polres Tanjab Barat akan terus mendorong dan menindak tegas pangkalan LPG subsidi yang nakal maupun yang masih membandel.

“Hal ini dilakukan guna untuk menjamin penyaluran LPG 3 kg ke konsumen tepat sasaran atau tepat peruntukannya,” tutur Kapolres Tanjab Barat

Terpisah, Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jambi, A. Rachman SH saat dikonfirmasi serambijambi.id melalui telepon selulernya terkait adanya PHU tersebut menyampaikan, kepada seluruh pangkalan, Hiswana Migas menekankan untuk melakukan penjualan atau pendistribusian LPG 3 kg tersebut sesuai peruntukannya dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Apabila kedepannya masih ditemukan adanya indikasi pangkalan yang nakal, Hiswana Migas akan memberikan teguran kepada agennya, agar agennya memberikan teguran atau sanksi ke pangkalannya,” ujar Ketua Hiswana Migas Jambi.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Tanjab Barat sendiri ada 4 Agen yang menyalurkan LPG 3 kg ke Pangkalan (Sub Agen), yakni PT. Rendra Jaya Utama, PT. Sri Mesyu Nedifa, PT. Rizki Usaha Bersama, dan Puskoppabri.

Sedangkan, untuk pangkalan (Sub Agen) di Kabupaten Tanjab Barat ada kurang lebih sekitar 140 pangkalan dan khusus untuk wilayah Kecamatan Tungkal Ilir ada kurang lebih sekitar 50 pangkalan LPG 3 kg bersubsidi. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tinjau Pos Penyekatan, Kapolda Jambi : Hasil Swab Syarat Masuk Jambi

    Tinjau Pos Penyekatan, Kapolda Jambi : Hasil Swab Syarat Masuk Jambi

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau Pos Penyekatan, Kapolda Jambi : Hasil Swab Syarat Masuk Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengecek kesiapan pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 perbatasan Jambi – Sumatera Barat di Jalan Lintas Sumatera KM. 50, nomor 01, Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Jum’at (30/4/2021) siang. Dalam peninjauannya […]

  • Hari Pahlawan, Wakapolda Jambi: Pengorbanan Pahlawan Paling Mulia Rela Kehilangan Nyawa

    Hari Pahlawan, Wakapolda Jambi: Pengorbanan Pahlawan Paling Mulia Rela Kehilangan Nyawa

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Pahlawan, Wakapolda Jambi: Pengorbanan Pahlawan Paling Mulia Rela Kehilangan Nyawa SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pada Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R memimpin langsung upacara Ziarah di Makam Pahlawan Satria Bhakti Jambi, Kamis (10/11/22). Upacara diikuti Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd,I, Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David […]

  • Tujuh Titik Jalur Masuk Kota Jambi Diberlakukan Penyekatan Pengetatan PPKM Level 4

    Tujuh Titik Jalur Masuk Kota Jambi Diberlakukan Penyekatan Pengetatan PPKM Level 4

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tujuh Titik Jalur Masuk Kota Jambi Diberlakukan Penyekatan Pengetatan PPKM Level 4   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara resmi mengumumkan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi yang diberlakukan pada Senin depan tanggal 23 Agustus 2021. Pengumuman ini disampaikan Walikota Jambi pada Kamis (19/8) di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, bersama […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, menghadiri puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 31 tahun 2024, yang dipusatkan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa tengah, Sabtu (28/6). Turut hadir mendampingi Bupati Tanjab Barat, […]

  • SKK Migas – PetroChina Serah Terimakan PPM Fasilitas Pendukung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

    SKK Migas – PetroChina Serah Terimakan PPM Fasilitas Pendukung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Serah Terimakan PPM Fasilitas Pendukung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. menyerahkan program pengembangan masyarakat fasilitas pendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Serah terima tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, pada Selasa (8/3/2022). Bantuan yang diberikan SKK Migas – PetroChina berupa tiga […]

  • Ekpedisi Garuda Putih Lintasi Lima Kabupaten, Sisi Kehidupan SAD Banyak Ditemukan

    Ekpedisi Garuda Putih Lintasi Lima Kabupaten, Sisi Kehidupan SAD Banyak Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 11 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Ekpedisi garuda putih yang melintasi lima kabupaten, Banyak menemukan sisi lain kehidupan suku anak dalam (SAD), Bukan hanya keluhan soal kehidupan dan penyakit yang mereka derita namun ternyata banyak SAD yang belum mendapatkan pengakuan negara. Memasuki etape pertama setelah lepas star di Lapangan Pauh Kecamatan Sarolangun, Danrem 042 Gapu Kolonel Inf Dany […]

expand_less