Breaking News
light_mode
Trending Tags

Stop Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pelaku Karhutla Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Stop Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pelaku Karhutla Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli meninjau lokasi Karhutla yang terjadi di wilayah Dusun Sri Menanti, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (2/8/24) sore.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat di lokasi terjadinya Karhutla mengatakan, kebakaran lahan ini terjadi pada Kamis (1//8/24) sore. Kebakaran ini kemudian berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari Polsek Betara, Koramil Tungkal Ilir, Manggala Agni, TRC PT. WKS, BPBD dan KMPA.

“Kebakaran ini menghanguskan sekitar 2 hektar lahan kebun sawit milik masyarakat. Dan untuk penyebab kebakaran sendiri, saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya

Selain melakukan patroli di lokasi kebakaran, kita juga melakukan Groundcheck dengan adanya titik api yang terkonfirmasi ada di beberapa titik.

Hari ini kita melakukan pengecekan di dua perusahaan yaitu PetroChina dan Jadestone Energi. Dan sudah kita sinkronkan sesuai koordinat dengan aplikasi dan sesuai pantauan satelit. Beberapa titik sudah sesuai yang terkonfirmasi yaitu di sumur gas milik dua perusahaan tersebut.

“Jadi titik api yang terkonfirmasi itu bukanlah karhutla melainkan pembakaran gas dari di sumur gas milik dua perusahaan tersebut,” terangnya

AKBP Agung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

“Ini sangat rawan dan sangat berbahaya bagi alam, lingkungan dan manusia,” ucapnya

Dan kepada pihak perusahaan, AKBP Agung juga mengimbau agar tetap menjaga lingkungan sekitar perusahaannya dan tetap terus meningkatkan sinergitas, koordinasi dan komunikasi kepada pihak-pihak terkait, agar Karhutla tidak terjadi di Kabupaten Tanjab Barat.

Untuk pihak perusahan, tadi kita sudah sampaikan ke manajemen untuk membantu memantau lingkungan sekitar perusahaan, apabila ada seseorang yang melakukan pembakaran dengan sengaja maupun tidak sengaja, agar pihak perusahaan segera mengambil tindakan dan mengambil langkah. Apabila itu ditemukan pelaku pembakaran oleh pihak perusahaan, pihak perusahaan bersedia mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

“Mari kita Stop Karhutla sekarang juga. Kami melarang keras adanya aksi pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Bagi siapapun yang berani melakukannya, siap-siap saja hukuman pidana sudah menanti. Karena ancaman hukuman pelaku Karhutla ini bisa sampai 15 tahun penjara,” tegasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kota Jambi Siap Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid 19

    Kota Jambi Siap Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid 19

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kota Jambi Siap Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid 19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perwakilan tujuh belas rumah sakit, dua puluh puskesmas serta satu kantor kesehatan pelabuhan (KKP) se-Kota Jambi, Senin (11/01/21) mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan vaksinasi covid 19 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Pemkot Jambi, di Aula Bappeda. Sejumlah ketentuan yang mesti diperhatikan para petugas kesehatan dalam pelaksanaan […]

  • Dirut PT MSI Penuhi Panggilan Penyidik, Akui Sudah Damai Secara Personal dengan Pelapor

    Dirut PT MSI Penuhi Panggilan Penyidik, Akui Sudah Damai Secara Personal dengan Pelapor

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirut PT MSI Penuhi Panggilan Penyidik, Akui Sudah Damai Secara Personal dengan Pelapor SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Utama (Dirut) PT Miftah Safari Internusa (MSI) akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, setelah sebelumnya beberapa mangkir dari panggilan Penyidik. Direktur Utama PT MSI tersebut menghadiri panggilan Penyidik pada Selasa (9/1) siang di Mapolda Jambi. Hal ini merupakan […]

  • VIDEO : Proses Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal

    VIDEO : Proses Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    VIDEO : Proses Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Pos Siaga Kuala Tungkal, BPBD Tanjab Barat, Polsek KSKP, Polair Mabes Polri, Polair Polres Tanjab Barat, Pos AL Kuala Tungkal, KSOP Kuala Tungkal dan Bea Cukai dibantu masyarakat hingga saat ini masih terus melakukan […]

  • Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Vicon Bangsit Malam Takbiran & Idul Fitri 1444 H

    Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Vicon Bangsit Malam Takbiran & Idul Fitri 1444 H

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Vicon Bangsit Malam Takbiran & Idul Fitri 1444 H SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M bersama Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono gelar Vicon Antisipasi Bangsit Malam Takbiran & Lebaran Idul Fitri 1444 H bertempat di Pospam Ops Ketupat 2023, Tugu Keris […]

  • Tiga Pelaku Perusak dan Jual Pagar saat Unras di DPRD Ditangkap, Kapolda Jambi: Para Pelaku Kriminal Diproses Sesuai Prosedur Hukum

    Tiga Pelaku Perusak dan Jual Pagar saat Unras di DPRD Ditangkap, Kapolda Jambi: Para Pelaku Kriminal Diproses Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Perusak dan Jual Pagar saat Unras di DPRD Ditangkap, Kapolda Jambi : Para Pelaku Kriminal Diproses Sesuai Prosedur Hukum SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku tindak kriminal yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jambi pada 29 Agustus 2025 dilakukan secara profesional dan sesuai […]

  • Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi

    Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV melakukan penindakan terhadap Truk pengangkut kayu diduga illegal (tanpa dokumen), Jum’at malam (16/6/23). Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa personil Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari Jum’at tanggal 16 […]

expand_less