Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 11 Apr 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili 3 orang terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba. Tiga terdakwa dalam sidang tersebut divonis mati oleh majelis hakim.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Selasa (10/4/18). Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah, Zulkifli alias Pak Cik (45), Supratman alias Endang (40) dan Nunu alias AA (33).

Sidang ini terdiri dari majelis hakim Achmad Petensili, SH, MH sebagai ketua majelis, Deni Hendra St, Panduko dan Feri Deliansyah masing-masing sebagai hakim anggota serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum M. Hangga (Kasi Pidum) dan Penasehat Hukum Edy Putra Syam, SH.

“Foto : Pembacaan putusan kasus Narkoba 3,5 Kg oleh PN Kuala Tungkal, Selasa 10 April 2018”

Kepala PN Kuala Tungkal melalui Humas PN Kuala Tungkal, Deni Hendra St, Panduko saat dikonfirmasi mengatakan, Putusan Vonis hukuman mati oleh PN Kuala Tungkal terhadap tiga terdakwa telah dibacakan pada hari selasa 10 April 2018 pukul 14.00 WIB, masing-masing terdakwa dijatuhi vonis dengan hukum mati.

“Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa para terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu bertentangan dengan Undang-undang,” terang Deny

Lanjut Deny menerangkan, adapun barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan total 3.5 kg dirampas untuk dimusnahkan dan barang bukti lainnya berupa handphone dan sejumlah uang dalam bentuk dollar singapura dan rupiah di rampas untuk negara.

“Para terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu kesatu melanggar pasal 114 (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar pasal 112 (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Penuntut umum dalam surat tuntutannya menuntut para terdakwa masing-masing selama 18 tahun penjara, sedangkan dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal memutuskan kepada para terdakwa masing-masing dengan hukuman mati.

Atas putusan tersebut para terdakwa dan penasehat hukum langsung mengajukan banding,” ungkap Humas PN Kuala Tungkal Deni Hendra St, Panduko, Rabu (11/4/18).

Untuk diketahui, upaya penyelundupan 3,5 kg sabu-sabu bernilai miliaran rupiah melalui Pelabuhan Marina Kuala Tungkal itu sebelumnya berhasil digagalkan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat.

“Ketiga terdakwa ini ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal pada hari selasa, 5 desember 2017 sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Internasional. Narkoba yang akan mereka edarkan itu berasal dari Batam. (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Elhelwi dan Gusrizal Resmi Pakai Rompi Orange

    Elhelwi dan Gusrizal Resmi Pakai Rompi Orange

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Elhelwi dan Gusrizal Resmi Pakai Rompi Orange SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – KPK kembali menahan dua orang anggota DPRD Provinsi Jambi, tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2017-2018. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama. “Ditahan di rutan cabang KPK di K4 (belakang gedung KPK),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/7/2019). Elhelwi dan […]

  • PetroChina Jadi Kontributor Migas Terbesar di Jambi, Dorong Ekonomi Daerah Lewat DBH dan PBB

    PetroChina Jadi Kontributor Migas Terbesar di Jambi, Dorong Ekonomi Daerah Lewat DBH dan PBB

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) kembali membuktikan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Melalui kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas, industri ini menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah, dengan PetroChina International Jabung Ltd tercatat sebagai kontributor terbesar di Provinsi Jambi. Dosen Fakultas […]

  • Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat

    Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi Dprd Tanjab Barat usai melaksanakan Paripurna kedua pada hari Senin, 29 Juli 2019 kemarin, pembahasan mengenai APBD tahun 2020 Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga kini terus berlangsung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial dalam Semangat HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial dalam Semangat HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial dalam Semangat HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi secara resmi membuka kegiatan IOF X Bhayangkara 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Jumat (24/7/2026). Kegiatan pembukaan dipimpin langsung […]

  • Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

    Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bertemu dan berdialog dengan petani di Desa Tedar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Kamis (29/02/2024). Selain berdialog Gubernur juga melakukan panen raya cabai yang bertujuan untuk […]

  • Bupati Anwar Sadat Tegaskan: Kemajuan Daerah Tanggung Jawab Bersama, Minta LPJKS Perkuat Sinergi Pembangunan Tanjab Barat

    Bupati Anwar Sadat Tegaskan: Kemajuan Daerah Tanggung Jawab Bersama, Minta LPJKS Perkuat Sinergi Pembangunan Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Anwar Sadat Tegaskan: Kemajuan Daerah Tanggung Jawab Bersama, Minta LPJKS Perkuat Sinergi Pembangunan Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan bahwa membangun kemajuan daerah memerlukan kolaborasi erat dari seluruh elemen masyarakat. Penegasan ini disampaikan Bupati saat menghadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Laskar Pemuda Jambi […]

expand_less