Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 11 Apr 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili 3 orang terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba. Tiga terdakwa dalam sidang tersebut divonis mati oleh majelis hakim.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Selasa (10/4/18). Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah, Zulkifli alias Pak Cik (45), Supratman alias Endang (40) dan Nunu alias AA (33).

Sidang ini terdiri dari majelis hakim Achmad Petensili, SH, MH sebagai ketua majelis, Deni Hendra St, Panduko dan Feri Deliansyah masing-masing sebagai hakim anggota serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum M. Hangga (Kasi Pidum) dan Penasehat Hukum Edy Putra Syam, SH.

“Foto : Pembacaan putusan kasus Narkoba 3,5 Kg oleh PN Kuala Tungkal, Selasa 10 April 2018”

Kepala PN Kuala Tungkal melalui Humas PN Kuala Tungkal, Deni Hendra St, Panduko saat dikonfirmasi mengatakan, Putusan Vonis hukuman mati oleh PN Kuala Tungkal terhadap tiga terdakwa telah dibacakan pada hari selasa 10 April 2018 pukul 14.00 WIB, masing-masing terdakwa dijatuhi vonis dengan hukum mati.

“Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa para terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu bertentangan dengan Undang-undang,” terang Deny

Lanjut Deny menerangkan, adapun barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan total 3.5 kg dirampas untuk dimusnahkan dan barang bukti lainnya berupa handphone dan sejumlah uang dalam bentuk dollar singapura dan rupiah di rampas untuk negara.

“Para terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu kesatu melanggar pasal 114 (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar pasal 112 (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Penuntut umum dalam surat tuntutannya menuntut para terdakwa masing-masing selama 18 tahun penjara, sedangkan dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal memutuskan kepada para terdakwa masing-masing dengan hukuman mati.

Atas putusan tersebut para terdakwa dan penasehat hukum langsung mengajukan banding,” ungkap Humas PN Kuala Tungkal Deni Hendra St, Panduko, Rabu (11/4/18).

Untuk diketahui, upaya penyelundupan 3,5 kg sabu-sabu bernilai miliaran rupiah melalui Pelabuhan Marina Kuala Tungkal itu sebelumnya berhasil digagalkan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat.

“Ketiga terdakwa ini ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal pada hari selasa, 5 desember 2017 sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Internasional. Narkoba yang akan mereka edarkan itu berasal dari Batam. (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Serahkan Remisi kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Serahkan Remisi kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Serahkan Remisi kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga […]

  • Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Dandim 0416 Bute Turut Bacakan Amanat Presiden Jokowi

    Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Dandim 0416 Bute Turut Bacakan Amanat Presiden Jokowi

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Dandim 0416 Bute Turut Bacakan Amanat Presiden Jokowi SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melaksanakan upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 75 Tahun 2023 di lapangan Upacara Kantor Bupati Bungo, Selasa (19/12/2023). Upacara yang bertema “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju” ini bertindak selaku Inspektur Upacara oleh […]

  • Dandim 0419 Tanjab Bersama Kapolres Tanjabtim Pimpin Langsung Penyemprotan Desinsfektan di Kecamatan Muara Sabak Timur

    Dandim 0419 Tanjab Bersama Kapolres Tanjabtim Pimpin Langsung Penyemprotan Desinsfektan di Kecamatan Muara Sabak Timur

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dandim 0419 Tanjab Bersama Kapolres Tanjabtim Pimpin Langsung Penyemprotan Desinsfektan di Kecamatan Muara Sabak Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Untuk menangkal, meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau (Covid-19), Jajaran Kodim 0419 Tanjung Jabung (Tanjab) bersama tim gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Jumat 27 Maret 2020 pagi, […]

  • Reaksi Cepat, Polda Jambi Kerahkan Biddokkes ke Lokasi Korban Banjir

    Reaksi Cepat, Polda Jambi Kerahkan Biddokkes ke Lokasi Korban Banjir

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Reaksi Cepat, Polda Jambi Kerahkan Biddokkes ke Lokasi Korban Banjir SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi gerak cepat dalam membantu mengevakuasi korban banjir yang terjadi di beberapa titik Kota Jambi, Provinsi Jambi. Tidak hanya menerjunkan Personil Brimob, Ditpolairud, Polda Jambi juga mengerahkan tim medis (Biddokkes) Polda Jambi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga korban […]

  • Ikuti Forum Kapasitas Nasional II 2022, PetroChina Jalin Kerja Sama Produksi Minyak Lanjutan

    Ikuti Forum Kapasitas Nasional II 2022, PetroChina Jalin Kerja Sama Produksi Minyak Lanjutan

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ikuti Forum Kapasitas Nasional II 2022, PetroChina Jalin Kerja Sama Produksi Minyak Lanjutan SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah mendorong kontribusi industri hulu minyak dan gas bumi melalui Forum Kapasitas Nasional, dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Balikpapan, Kalimantan Timur. “Peningkatan kapasitas penyangga ibu kota negara yang baru, sejalan dengan visi […]

  • Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat

    Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wabup Amir Sakib Tanggapi Pemandangan Tujuh Fraksi Dprd Tanjab Barat usai melaksanakan Paripurna kedua pada hari Senin, 29 Juli 2019 kemarin, pembahasan mengenai APBD tahun 2020 Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga kini terus berlangsung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat […]

expand_less