Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 11 Apr 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili 3 orang terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba. Tiga terdakwa dalam sidang tersebut divonis mati oleh majelis hakim.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Selasa (10/4/18). Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah, Zulkifli alias Pak Cik (45), Supratman alias Endang (40) dan Nunu alias AA (33).

Sidang ini terdiri dari majelis hakim Achmad Petensili, SH, MH sebagai ketua majelis, Deni Hendra St, Panduko dan Feri Deliansyah masing-masing sebagai hakim anggota serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum M. Hangga (Kasi Pidum) dan Penasehat Hukum Edy Putra Syam, SH.

“Foto : Pembacaan putusan kasus Narkoba 3,5 Kg oleh PN Kuala Tungkal, Selasa 10 April 2018”

Kepala PN Kuala Tungkal melalui Humas PN Kuala Tungkal, Deni Hendra St, Panduko saat dikonfirmasi mengatakan, Putusan Vonis hukuman mati oleh PN Kuala Tungkal terhadap tiga terdakwa telah dibacakan pada hari selasa 10 April 2018 pukul 14.00 WIB, masing-masing terdakwa dijatuhi vonis dengan hukum mati.

“Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa para terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu bertentangan dengan Undang-undang,” terang Deny

Lanjut Deny menerangkan, adapun barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan total 3.5 kg dirampas untuk dimusnahkan dan barang bukti lainnya berupa handphone dan sejumlah uang dalam bentuk dollar singapura dan rupiah di rampas untuk negara.

“Para terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu kesatu melanggar pasal 114 (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar pasal 112 (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Penuntut umum dalam surat tuntutannya menuntut para terdakwa masing-masing selama 18 tahun penjara, sedangkan dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal memutuskan kepada para terdakwa masing-masing dengan hukuman mati.

Atas putusan tersebut para terdakwa dan penasehat hukum langsung mengajukan banding,” ungkap Humas PN Kuala Tungkal Deni Hendra St, Panduko, Rabu (11/4/18).

Untuk diketahui, upaya penyelundupan 3,5 kg sabu-sabu bernilai miliaran rupiah melalui Pelabuhan Marina Kuala Tungkal itu sebelumnya berhasil digagalkan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat.

“Ketiga terdakwa ini ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal pada hari selasa, 5 desember 2017 sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Internasional. Narkoba yang akan mereka edarkan itu berasal dari Batam. (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sembari Makan Bersama, Irjen Pol Rusdi Hartono Ingatkan Siswa Diktukba SPN Jambi untuk Jadi Polisi yang Baik

    Sembari Makan Bersama, Irjen Pol Rusdi Hartono Ingatkan Siswa Diktukba SPN Jambi untuk Jadi Polisi yang Baik

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sembari Makan Bersama, Irjen Pol Rusdi Hartono Ingatkan Siswa Diktukba SPN Jambi untuk Jadi Polisi yang Baik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai memberikan pembekalan dan pengarahan kepada 187 Siswa Diktukba Polri SPN Jambi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono makan siang bersama Siswa Diktukba SPN Jambi bertempat di SPN Polda Jambi, Senin (19/12/22). Seperti tanpa ada […]

  • KPPG Provinsi Jambi Solid Dukung Kader Golkar Untuk Pemenangan Pilkada 2024

    KPPG Provinsi Jambi Solid Dukung Kader Golkar Untuk Pemenangan Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KPPG Provinsi Jambi Solid Dukung Kader Golkar Untuk Pemenangan Pilkada 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perempuan Partai Golkar yang tergabung dalam Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi Jambi gelar syukuran dalam Rangka HUT ke – 22 , Senin (27/5/2024). Mengusung tema “Perempuan Golkar Bersatu Untuk Pemenangan Pilkada Partai Golkar 2024” KPPG provinsi jambi Komitmen akan mendukung penuh […]

  • Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

    Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Secara diam-diam tim dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) melakukan survei terkait pelayanan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, baik dari segi Quick Respon menanggapi pengaduan masyarakat, hingga pelayanan dalam pembuatan SIM dan penanganan angkutan batu bara. Saat diwawancarai, Dr […]

  • Polda Jambi Buka Turnamen 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet Biliar

    Polda Jambi Buka Turnamen 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet Biliar

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Buka Turnamen 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet Biliar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi secara resmi membuka ajang 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup yang digelar pada Selasa (5/5/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Black Hawk Biliard & Cafe. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan […]

  • Laksanakan Tugas Pengamanan Perbatasan RI, 25 Prajurit Yonif Raider 142/KJ Dibekali Tenaga Kesehatan

    Laksanakan Tugas Pengamanan Perbatasan RI, 25 Prajurit Yonif Raider 142/KJ Dibekali Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Batalyon Infanteri Raider (Yonif R) 142/Ksatria Jaya, pada Minggu ke II Juli 2019 yang direncanakan akan melaksanakan tugas negara yaitu Tugas Mengamankan perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RDPL). Dalam rangka tersebut Yonif Raider 142/KJ menyiapkan segala perlengkapan yang akan digunakan dalam bertugas, disamping itu hal yang tidak kalah pentingnya […]

  • Danrem 042 Gapu Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT TNI ke 76

    Danrem 042 Gapu Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT TNI ke 76

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042 Gapu Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT TNI ke 76   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke -76 tahun 2021, Korem 042/Gapu gelar ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti, Jalan Jendral Sudirman, Thehok, Kota Jambi, Senin, (04/10/2021). Ziarah Nasional ini dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli.,S.I.P., M.M., […]

expand_less