Bersama KPK, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sosialisasi e-LHKPN

0

SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui BKP-SDM Tanjab Barat menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Formulir LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (10/04/18).

Sosialisasi dan bimbingan teknis dibuka langsung oleh Bupati Tanjung jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS didampingi Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala BKP-SDM Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih dan narasumber dari tim ahli KPK RI Amalia Rosanti.

Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam sambutannya menyampaikan pengisian e-LHKPN merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara negara karena LHKPN bermanfaat untuk menguji dan mengendalikan integritas para pejabat atau penyelenggara negara dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih.

Lanjut Bupati, Pemkab Tanjab Barat dalam beberapa bulan terakhir ini secara intens melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama KPK tentang pemanfaatan e-LHKPN sebagai media penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Penyampaian LHKPN secara elektronik ini dapat mempermudah penyelenggara negara dalam pelaporan harta kekayaan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat untuk jujur dan transparan dalam menyampaikan data-data kekayaan yang dimiliki secara periodik atau berkala pada setiap tahunnya sebagai pertanggung jawaban kredibilitas dan integritas penyelenggara negara.

BACA JUGA :

Sementara tim ahli dari KPK Amalia Rosanti dalam pemaparannya menyampaikan tentang struktur organisasi KPK, menerangkan tentang pengisian formulir LHKPN melalui aplikasi e-LKHPN, menyampaikan tentang UU No. 08 tahun 2010 tentang TPPU dan waktu penyampaian dan batas waktu penyampaian e-LKHPN.

Berdasarkan laporan Kepala BKP-SDM, sosialisasi dan bimbingan teknis dengan narasumber dari penyuluh teknis KPK ini dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta seluruh Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan diikuti oleh 304 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk Kecamatan di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Peserta merupakan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, PPK, dan bendahara dari masing – masing OPD. (ty*)

Comments
Loading...