Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat, Eko menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Minggu (21/4/24)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Arena MTQ Batanghari Rusak Parah, Masyarakat Prihatin

    Arena MTQ Batanghari Rusak Parah, Masyarakat Prihatin

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Aset Daerah adalah segala harta kekayaan yang dimiliki daerah baik berupa tanah, bangunan, serta sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang berada dalam lingkup suatu daerah, sedangkan pemerintah daerah (Pemda) adalah sebuah institusi pemerintah yang memiliki wewenang mengatur serta mengolah suatu daerah dalam pembangunan hukum, serta peraturan yang disusun secara struktural […]

  • Jaringan Narkoba Internasional Berhasil Diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi

    Jaringan Narkoba Internasional Berhasil Diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jaringan Narkoba Internasional Berhasil Diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Polda Jambi berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba Internasional Iran-Indonesia. Dari pengungkapan ini, Tim Gabungan berhasil menyita barang bukti sabu cair seberat 264,7 Kilogram sabu cair. Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan […]

  • HUT Polwan ke 73, Kapolres : Polwan Polres Muaro Jambi Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 

    HUT Polwan ke 73, Kapolres : Polwan Polres Muaro Jambi Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HUT Polwan ke 73, Kapolres : Polwan Polres Muaro Jambi Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19    SERAMBIJAMBI, MUAROJAMBI – Dalam rangka peringatan HUT Polwan ke 73, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja bersama Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi Ny. Dian Yuyan menggelar Syukuran yang bertempat di Polres Muarojambi, Rabu (01/9/21). Perayaan HUT Polwan ke-73 bertemakan […]

  • Jelang Pilkades Serentak 2018, Pemda dan Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pergeseran Pasukan

    Jelang Pilkades Serentak 2018, Pemda dan Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pergeseran Pasukan

    • calendar_month Senin, 26 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Daerah dan Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan Apel gelar pasukan dan pergeseran pasukan pengamanan pilkades serentak Tahun 2018, Senin (26/11/18) di Lapangan Mapolres Tanjung Jabung Barat. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. Safrial, MS, dan dihadiri oleh Forkompimda Tanjab Barat, Kajari Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Kuala […]

  • Wakil Bupati Tanjab Barat Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Makmur

    Wakil Bupati Tanjab Barat Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Makmur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tanjab Barat Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Makmur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., mengawali Safari Ramadan 2025 dengan kunjungan ke Masjid Baiturrahman, Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Merlung, Rabu (5/3/25). Kegiatan ini dihadiri Asisten, Staf Ahli, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

  • Banjir di Desa Sepintun, PJ Bupati Sarolangun Langsung Turun ke Lokasi

    Banjir di Desa Sepintun, PJ Bupati Sarolangun Langsung Turun ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Banjir di Desa Sepintun, PJ Bupati Sarolangun Langsung Turun ke Lokasi SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Banjir yang terjadi di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun merendam sedikitnya 75 unit rumah milik warga. Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal turun langsung ke lokasi pada Selasa (24/01) sore bersama unsur forkopimcam kecamatan Pauh. “Sedikitnya ada 75 rumah yang tersebar di […]

expand_less