Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat, Eko menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Minggu (21/4/24)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satres Narkoba Polresta Jambi Amankan 7 Pelaku Dan Barang Bukti Narkoba Senilai Hingga 1 M

    Satres Narkoba Polresta Jambi Amankan 7 Pelaku Dan Barang Bukti Narkoba Senilai Hingga 1 M

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sat Narkoba Polresta Jambi Amankan 7 Pelaku Dan Barang Bukti Sabu Senilai Hingga 1 M   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hanya butuh waktu dua hari, dari 30 Juni hingga 1 Juli 2021, Sat Resnarkoba Polresta Jambi ungkap 3 kasus Narkotika. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan dalam kurun waktu dua hari berhasil ungkap kasus Tindak […]

  • Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi

    Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa, 16 Mei 2023. Dalam keterangannya usai peninjauan, Presiden mengatakan bahwa harga komoditas pangan di sana masih stabil, bahkan cenderung turun pada beberapa komoditas. […]

  • Bersama Menteri ATR/BPN RI dan Gubernur Jambi, Kapolda Ikuti Rapat Konflik Lahan 

    Bersama Menteri ATR/BPN RI dan Gubernur Jambi, Kapolda Ikuti Rapat Konflik Lahan 

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Menteri ATR/BPN RI dan Gubernur Jambi, Kapolda Ikuti Rapat Konflik Lahan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengikuti Rapat Permasalahan Konflik Lahan Antara PT. BSU Dengan SAD 113 yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto pada Jum’at (22/07/22). Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad […]

  • Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Baru 

    Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Baru 

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Baru  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Baru, bertempat di Lapangan Mapolresta Jambi, Rabu (08/12/21). Adapun Kapolsek Kota Baru yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Afrito Marbaro, […]

  • “Razia tempat hiburan malam di Jambi"

    Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Jambi

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan Operasi Penanganan Anti Narkoba (Antik) ke sejumlah tempat hiburan malam. Operasi Antik ini, dilaksanakan selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 10-11 Desember 2022. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan dalam operasi ini tim gabungan Polda Jambi […]

  • Dirreskrimsus, Kapolres Merangin dan Batanghari Diganti   

    Dirreskrimsus, Kapolres Merangin dan Batanghari Diganti  

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirreskrimsus, Kapolres Merangin dan Batanghari Diganti   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menangah (pamen) di jajaran Polri. Salah seorang pamen yang dimutasi adalah Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. Berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor ST/165/I/KEP tanggal 24 Januari 2022, […]

expand_less