Asik Ngamar dengan Brondong, Wanita ‘40 Tahun’ Asal Jakarta Diamankan Polisi
Asik Ngamar dengan Brondong, Wanita ‘40 Tahun’ Asal Jakarta Diamankan Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang wanita, warga Jakarta Selatan (Jaksel) MM (40) bersama IR (17) Warga Kenali RT 4, Kota Jambi itu tengah asik ngamar di Hotel T One. Mereka rencananya akan menginap selama empat hari, namun baru dihari kedua mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polsek Pasar, Sabtu (12/7/19) dini hari.
Saat ditanya, diakui MM bahwa ia akan ada di Jambi selama empat hari. Bahkan ia akan tinggal di Hotel T One itu selama waktu tersebut. “Baru dua hari disini. Masih dua hari lagi,” sebutnya.
Pantauan dilokasi, saat petugas mengetuk pintu kamar, kedua pasangan bukan suami istri itu tampak begitu lumayan lama membukakan pintu. Petugas Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut tak kunjung dibuka.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin itu akhirnya bisa membuka pintu kamar setelah beberapa waktu menunggu. Saat dibuka, sang brondong tengah tidak berbaju dan hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya petugas.
Saat ditanya identitas, IR mengaku bahwa MM itu adalah ibunya. Namun akhirnya petugas dapat menguak dan IR pun mengakui bahwa MM itu bukan ibunya. Kemudian kedua pasangan bukan suami istri itu dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pasar.
Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi tersebut dilakukan dalam rangka operasi pekat 2019. ”Operasi pekat ini, untuk menjaring penyakit masyarakat yang ada,” tandasnya (Syah)