Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ini Penekanan Khusus Dansat Brimob Polda Jambi Saat Pimpin Upacara PTDH Satu Personel Lakukan Pelanggaran Disiplin 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ini Penekanan Khusus Dansat Brimob Polda Jambi Saat Pimpin Upacara PTDH Satu Personel Lakukan Pelanggaran Disiplin 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu Personel Sat Brimob Polda Jambi atas nama Bharatu Juanda Nofrian bertempat di Lapangan Mako Brimob Polda Jambi, Rabu (14/6/23).

Upacara yang dilaksanakan secara In Absensia ini terhadap Personel Polri tersebut adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supermasi hukum internal organisasi Polri.

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir menyebutkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri ini adalah karena Personel Polri tersebut telah melakukan pelanggaran Disiplin.

” Tentunya PTDH ini telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) Profesi Polri di Polda Jambi, ” ungkapnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Nadi Chaidir, dengan demikian personel Polri tersebut dinyatakan tidak layak lagi untuk menjalankan Profesi Kepolisian dengan Rekomendasi PTDH.

” Meskipun Pengambilan keputusan PTDH ini sangat delimatis dan merupakan suatu keputusan yang berat bagi pimpinan Polri, akan tetapi ini adalah keputusan yang harus dikeluarkan, ” lanjutnya.

Ini merupakan contoh bagi seluruh personel lainnya agar dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat sehingga seluruh anggota Polri khususnya di Satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam bertugas maupun kehidupan sosial di tengah masyarakat.

” Selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, saya berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dimasa akan datang, ” tegasnya.

Dalam kesempatan ini pula Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga berkomitmen dalam pelaksanaan Reward and Punishment dengan memberikan penghargaan bagi personel yang berhasil dalam pelaksanaan tugas serta prestasi di bidang Olahraga dan pemberian hukuman bagi yang terbukti melakukan pelanggaran maupun PTDH serta sangsi lain yang bersifat administrasi yang tidak dapat ditawar-tawar.

” Hal ini saya lakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, kepada saudara yang menerima keputusan PTDH saya berharap dapat menerima keputusan ini dengan lapang dana dan tawakal walaupun sangat berat,akan tetapi ini merupakan pelajaran berharga dalam menghadapi kehidupan dimasa akan datang, ” sambung Dansat Brimob.

Terakhir, Kombes Pol Nadi Chaidir turut memberikan penekanan kembali kepada seluruh personel Satbrimob Polda Jambi dimana pun dan fungsi apapun dalam pelaksanaan tugas hendaknya selalu :

1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan kita.

2. Meningkatkan kedisiplinan baik pribadi maupun kesatuan sebagai benteng dalam upaya kita mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

3. Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata dalam menjalani hubungan dengan rekan sesama maupun dengan masyarakat sehingga menciptakan hubungan yang harmonis.

4. Hindari sikap arogansi, iri, dengki dan sombong sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga, masyarakat dalam lingkungan kerja maupun masyarakat.

5. Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota didalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.

Mudah-mudahan penekanan khusus ini bisa bermanfaat dalam upaya membentuk sikap mental insan Bhayangkara sejati guna meningkatkan kinerja Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparan Berkeadilan.

Upacara dilanjutkan dengan memberikan tanda silang kepada personel Sat Brimob Polda Jambi yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat oleh Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jambi , Danrem 042 Gapu: Ini Wujud Sinergitas

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jambi , Danrem 042 Gapu: Ini Wujud Sinergitas

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jambi , Danrem 042 Gapu: Ini Wujud Sinergitas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jum’at (20/12/246). Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk Sinergi […]

  • Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS ke Masyarakat

    Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS ke Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS ke Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS mendampingi Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyerahkan secara simbolis Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat. Selasa (09/06) Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Tungkal Ilir ini, juga […]

  • DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus DPRD Muaro Jambi

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus DPRD Muaro Jambi

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan terhadap 19 Ranperda Kabupaten Muarojambi tahun 2019, Kamis (07/02/19) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD […]

  • Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil di Wilayah Kabupaten Kerinci

    Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil di Wilayah Kabupaten Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil di Wilayah Kabupaten Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., meresmikan dua Koramil Baru di wilayah Kerinci yaitu Koramil 417-07/Kayu Aro dan Koramil 417-08/Batang Merangin Kodim 0417/Kerinci, bertempat di Makoramil 417-08/Batang Merangin, Desa Batang Merangin Kec. Batang Merangin Kab. Kerinci, Prov Jambi. Sabtu, (5/11/2022). Acara dimulai […]

  • Dengar Keluhan Masyarakat, Satgas Satgas YR 142 Pos Keke Dengan Gercep Sambangi Rumah Warga

    Dengar Keluhan Masyarakat, Satgas Satgas YR 142 Pos Keke Dengan Gercep Sambangi Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dengar Keluhan Masyarakat, Satgas Satgas YR 142 Pos Keke Dengan Gercep Sambangi Rumah Warga SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satgas Yonif Raider 142/KJ Pos Keke  langsung sambangi rumah warga yang meminta pemeriksaan kesehatan yang berada di kampung Bruto Distrik Dekay, Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (13/4/2023) Dalam keterangannya, Danpos Keke Satgas Yonif Raider 142/KJ Kapten Inf Kosni […]

  • Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah

    Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil putusan ingkrah (penetapan hasil putusan sidang) didampingi perwakilan pengadilan negeri, BNN dan Polresta Jambi bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (19/8/21). Disampaikan Ketua Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi […]

expand_less