Breaking News
light_mode
Trending Tags

PLN Kuala Tungkal Beberkan 8 Aturan Bahaya Listrik dan Sanksi Nunggak Tagihan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal gencar mengampanyekan gerakan peduli keselamatan ketenagalistrikan dan kedisiplinan administrasi kepada masyarakat. Langkah edukatif ini diambil guna menekan angka kecelakaan akibat korsleting sekaligus menjaga kelangsungan operasional pasokan energi.

Selain merilis aturan keselamatan, PLN juga kembali mempertegas sanksi tegas bagi pelanggan pascabayar yang terlambat membayar tagihan rekening listrik bulanan.

Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menegaskan bahwa keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan (K3) merupakan prioritas utama yang harus disinergikan dengan kepatuhan pelanggan.

“Listrik memiliki potensi bahaya besar jika kita abai dalam pemanfaatan dan penjagaannya. Kami ingin masyarakat Kuala Tungkal tidak hanya menjadi konsumen energi, tetapi juga menjadi mitra PLN dalam menjaga keamanan lingkungan dari bahaya kelistrikan,” ujar Yossa Perdana, Sabtu (20/6/2026).

Berdasarkan panduan resmi keselamatan PLN, berikut adalah 8 aktivitas berbahaya di sekitar jaringan listrik yang wajib dihindari oleh masyarakat:

Hindari Bermain Layangan: Jangan bermain layangan di dekat jaringan atau kabel listrik karena dapat memicu korsleting masal.

Stop Tusuk Kontak Bertumpuk: Hindari penggunaan steker atau tusuk kontak yang bertumpuk berlebihan di rumah demi mencegah risiko kebakaran akibat kelebihan beban (overload).

Patuhi Tanda Peringatan: Jangan sekali-kali memasuki area gardu atau kawasan yang bertanda peringatan bahaya tegangan tinggi (high voltage).

Jarak Aman Bangunan: Hindari membangun atau memperbaiki bangunan dekat jaringan listrik. Jarak aman yang diwajibkan adalah lebih dari 3 meter.

Parkir Kendaraan Besar: Jangan memarkir truk, trailer, atau kendaraan tinggi di dekat jaringan listrik.

Jauhkan Antena dan Reklame: Pastikan posisi antena TV atau papan reklame berada jauh dari lintasan kabel PLN.

Cek Instalasi Rumah Berkala: Lakukan pengecekan instalasi listrik rumah minimal 5 tahun sekali menggunakan jasa teknisi bersertifikat untuk menjamin keamanan instalasi.

Larangan Membakar Sampah: Hindari membakar sampah tepat di bawah jaringan listrik karena hawa panas dan asapnya dapat merusak kabel udara.

Selain imbauan keselamatan, Yossa Perdana juga mengingatkan pelanggan mengenai kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu, yakni sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Jika melewati batas tersebut, PLN akan memberlakukan sanksi berjenjang yang cukup berat:

Tunggakan 1 Bulan: PLN akan melakukan pemutusan sementara aliran listrik dengan menyegel Miniature Circuit Breaker (MCB).

Tunggakan 2 Bulan: Sanksi meningkat berupa pemutusan sementara dan pembongkaran Alat Pengukur dan Pembatas (APP) atau kWh meter.

Tunggakan Lebih dari 2 Bulan: Sanksi terberat berupa pembongkaran rampung APP, dan status kepesertaan sebagai pelanggan PLN akan dihentikan total. Untuk menyalakan listrik kembali, warga harus mengurus dari awal sebagai pelanggan baru.

“Kami sangat menghindari opsi pemutusan ini, oleh karena itu kami mengetuk kesadaran masyarakat untuk tertib. Pembayaran tepat waktu sangat membantu kami dalam menjaga keandalan listrik di Kuala Tungkal. Semuanya kini jauh lebih mudah dan praktis dipantau lewat aplikasi PLN Mobile,” pungkas Yossa.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi Sukses Gelar Kegiatan Renewal SoCPF ISPS Code

    PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi Sukses Gelar Kegiatan Renewal SoCPF ISPS Code

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi Sukses Gelar Kegiatan Renewal SoCPF ISPS Code SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan maritim dengan sukses menggelar kegiatan Renewal Statement of Compliance of a Port Facility (SoCPF) terkait International Ship and Port Facility Security (ISPS) […]

  • Resmikan Sanggar Batik Putri Pinang Masak, Ini Harapan Bupati Muaro Jambi

    Resmikan Sanggar Batik Putri Pinang Masak, Ini Harapan Bupati Muaro Jambi

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Resmikan Sanggar Batik Putri Pinang Masak, Ini Harapan Bupati Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro meresmikan Sanggar Batik Putri Pinang Masak di Mendalo Darat, Kamis (21/11/19). Bupati Masnah berharap dengan langkah ini, bisa membuat potensi batik Muaro Jambi meningkat dan kian dikenal. Pengrajin juga bisa terus berinovasi dalam hasil […]

  • Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis Tutup Usia

    Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis Tutup Usia

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis Tutup Usia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berduka, yang mana Sesepuh Polri yang merupakan mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis, AS.MH tutup usia yang dikabarkan meninggal di ICU RS Bhayangkara Polda Jambi pada Rabu (10/4/24) sekitar pukul 23.42 WIB. Kabar duka tersebut diterima diberbagai […]

  • Polda Jambi Peduli, Wakapolda Serahkan Bansos Kepada Korban Gempa dan Banjir di Kalimantan Selatan

    Polda Jambi Peduli, Wakapolda Serahkan Bansos Kepada Korban Gempa dan Banjir di Kalimantan Selatan

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Peduli, Wakapolda Serahkan Bansos Kepada Korban Gempa dan Banjir di Kalimantan Selatan   SERAMBIJAMBI.ID, Jakarta – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Yudawan R melepas lansung bantuan sosial (Bansos) Polda Jambi Peduli Bencana Gempa Bumi di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelepasan bansos ini dilaksanakan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu […]

  • Peringatan HUT Pol Airud ke 72, Kapolda Jambi : Jaga Marwah dan Nama Baik Kesatuan 

    Peringatan HUT Pol Airud ke 72, Kapolda Jambi : Jaga Marwah dan Nama Baik Kesatuan 

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringatan HUT Pol Airud ke 72, Kapolda Jambi : Jaga Marwah dan Nama Baik Kesatuan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin langsung upacara Peringatan HUT Korps Pol Airud ke 72 bertempat di Mako Polairud Polda Jambi, Senin (5/12/2022). Dalam arahannya, Irjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan, seluruh personel wajib bangga dengan […]

  • Bupati Tanjab Barat Ikuti Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN ke-25

    Bupati Tanjab Barat Ikuti Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN ke-25

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Ikuti Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN ke-25 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati HUT Kementerian BUMN ke-25 , Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag didampingi Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sadat mengikuti Jalan Sehat bersama BUMN dengan tema “Bersama BUMN menuju Indonesia sehat”, Minggu(19/02/2023). Acara yang digelar di Alun-alun Kuala […]

expand_less