Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Kuala Betara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Kuala Betara

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil menangkap enam dari tujuh pelaku perampokan sadis yang mengakibatkan satu keluarga mengalami luka-luka di Desa Sei Gebar Kecamatan Kuala Betara.

Saat ini motif perampokan sadis tersebut sudah terungkap. Motif pelaku perampokan menyasar rumah korban (Ibrahim, red) dikarenakan salah satu pelaku (Jumait, red) memiliki utang di Bank dan belum bisa untuk membayar.

Si Pelaku ini juga sudah berulang kali meminta kepada korban untuk meminjamkan uang, tetapi tidak dipenuhi oleh korban sehingga merasa sakit hati dan akhirnya menginisiasi untuk mengumpulkan para pelaku yang lain untuk melakukan perampokan di rumah korban. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat melakukan rilis ungkap kasus di Mapolres Tanjab Barat, Senin (14/9/20).

BERITA TERKAIT: Satu Keluarga di Kuala Betara Jadi Korban Perampokan Sadis, Polisi Buru Pelaku

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sebelum melakukan aksinya, mereka ini melaksanakan rapat dua kali untuk memastikan gambaran sasaran, pembagian tugas, rencana pelarian dan juga sarana dan prasarana yang disiapkan, termasuk kapal pompong. Rencana yang matang itu, kemudian dilanjutkan dengan eksekusi pada rumah korban, Jum’at (11/9/20) dini hari.

“Ada eksekutor, ada penyiap sarana dan prasarana, ada aktor intelektual (otak pelaku, red) memberikan sasaran terhadap rumah korban.

BERITA TERKAIT: Lima Orang Pelaku Perampokan di Kuala Betara Ditangkap Polisi 

BERITA TERKAIT: Polisi Tangkap Enam Pelaku Perampokan di Kuala Betara, Satu Pelaku Buron

Hasil dari perampokan itu, uang yang berhasil diselamatkan ada sekitar Rp.900ribu, tetapi keterangan dari korban sebanyak Rp.5juta. Karena ada satu pelaku yang belum berhasil ditangkap (DPO) kemungkinan besar ada padanya,” terangnya

Dan atas perbuatannya, para tersangka ini terancam dikenakan pasal 365 KHUP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Korem 042/Gapu Gelar Bimtek Keamanan Informasi Di Internet Intelijen TA 2022

    Korem 042/Gapu Gelar Bimtek Keamanan Informasi Di Internet Intelijen TA 2022

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Gelar Bimtek Keamanan Informasi Di Internet Intelijen TA 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., diwakili Kasiintel Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Haris Sukarman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi di Internet Intelijen TA 2022 bertempat di Balai Prajurit Makorem Jambi, Selasa (10/05/2022). Dalam sambutannya, Kasiintel Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Haris […]

  • Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

    Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyambut kedatangan Duta Besar (Dubes) India untuk Indonesia, Sandeep Chakravoty dan Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shanker Goel, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/12/2024) malam. Kedatangan Dubes dan Konsul Jenderal […]

  • Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke 42 Tahun 2021 Secara Virtual

    Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke 42 Tahun 2021 Secara Virtual

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke 42 Tahun 2021 Secara Virtual   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M mengikuti Rapat Paripurna TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 42 Tahun 2021 secara virtual dari ruang rapat lantai 2 Makorem 042/Gapu, Jambi, Kamis (25/11/2021). Hadir juga dalam rapat virtual tersebut […]

  • Tak Ada Biaya Pulang Kampung dan Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Pembunuhan di Tangkap Satreskrim Polres Tebo

    Tak Ada Biaya Pulang Kampung dan Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Pembunuhan di Tangkap Satreskrim Polres Tebo

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Ada Biaya Pulang Kampung dan Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Pembunuhan di Tangkap Satreskrim Polres Tebo SERAMBIJAMBI.ID, POLRES TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo akhirnya membekuk para pelaku pencurian berencana yang dilakukan oleh R bersama rekannya ES dengan tujuan untuk pulang ke Kampung Halaman ke Medan namun tidak memiliki biaya. Kedua pelaku selanjutnya menyusun […]

  • Bea Cukai Jambi Kembali Amankan Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Pulau Jawa

    Bea Cukai Jambi Kembali Amankan Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Pulau Jawa

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bea Cukai Jambi Kembali Amankan Puluhan Kardus Rokok Ilegal Asal Pulau Jawa   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Petugas kantor Bea Cukai Jambi mengamankan sebuah truk bernomor Polisi B 9139 KXS dari Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur di Jalan Tembesi-Jambi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Kamis dini hari, (19/11).   Truk yang dikendarai oleh seorang […]

  • Tak Hanya Salurkan Hobi di Kicau, Ketua Senapati 96 SF Ajak Personil Vaksin    

    Tak Hanya Salurkan Hobi di Kicau, Ketua Senapati 96 SF Ajak Personil Vaksin   

    • calendar_month Minggu, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Salurkan Hobi di Kicau, Ketua Senapati 96 SF Ajak Personil Vaksin  

expand_less