Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tagih Bayaran ke Pedagang Sempol dan Dipukuli akhirnya Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tagih Bayaran ke Pedagang Sempol dan Dipukuli akhirnya Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. ,M.H. melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyampaikan “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan,”

Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tambah Kasi Humas.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari Jadi Tanjab Barat ke 54, Bupati Safrial Harapkan Tanjab Barat Semakin Maju dan Jaya

    Hari Jadi Tanjab Barat ke 54, Bupati Safrial Harapkan Tanjab Barat Semakin Maju dan Jaya

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hari Jadi Tanjab Barat ke 54, Bupati Safrial Harapkan Tanjab Barat Semakin Maju dan Jaya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar upaca Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 54 di lapangan Kantor Bupati Tanjab Barat, Sabtu (10/8/2019). Acara di hadiri oleh Wakil Bupati, PJ Sekda, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, […]

  • Ketua IWO Tanjab Barat Ingatkan Hak Masyarakat Sampaikan Aspirasi, Dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998

    Ketua IWO Tanjab Barat Ingatkan Hak Masyarakat Sampaikan Aspirasi, Dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua IWO Tanjab Barat Ingatkan Hak Masyarakat Sampaikan Aspirasi, Dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat. Di era digital saat ini, masyarakat […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Dit Pamobvit dengan PTPN VI

    Kapolda Jambi Hadiri Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Dit Pamobvit dengan PTPN VI

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Dit Pamobvit dengan PTPN VI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Antara Dit Pamobvit Polda Jambi dengan PT. Perkebunan Nusantara VI pada Kamis, (25/05/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor PT. Perkebunan Nusantara VI ini dihadiri oleh, Komisaris Utama PTPN […]

  • Gagalkan Peredaran Delapan Kilogram Ganja, BNNK Jambi Turut Amankan Dua Pelaku

    Gagalkan Peredaran Delapan Kilogram Ganja, BNNK Jambi Turut Amankan Dua Pelaku

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gagalkan Peredaran Delapan Kilogram Ganja, BNNK Jambi Turut Amankan Dua Pelaku SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi melalui Tim pemberantasan menggagalkan peredaran Delapan kilogram Narkotika jenis Ganja pada Selasa, (22/8/23). Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa petugas turut mengamankan dua pelaku yakni HA (21) dan AA (19), […]

  • Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Jambi Terima Silaturahmi Emak-emak Ketua RT di Solok Sipin dan Murni

    Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Jambi Terima Silaturahmi Emak-emak Ketua RT di Solok Sipin dan Murni

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Jambi Terima Silaturahmi Emak-emak Ketua RT di Solok Sipin dan Murni SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Sejumlah emak-emak Ketua RT perwakilan dari Kelurahan Murni dan Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Minggu (25/1/2026). Silaturahmi tersebut dimanfaatkan para Ketua RT untuk menyampaikan langsung […]

  • 20 Ton Minyak Ilegal dan 10 Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    20 Ton Minyak Ilegal dan 10 Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 13 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil amankan 20 ton minyak ilegal serta 10 orang tersangka tindak pidana ilegal drilling di wilayah Kabupaten Batanghari. Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Yudo Ruhoro melalui Kanit II Tipiter Subdit IV Ditkrimsus Polda Jambi AKP Sahlan Umagapi, […]

expand_less