Polres Tanjab Barat Bersama Disperindag Cek Peredaran Minyakkita di Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat Bersama Disperindag Cek Peredaran Minyakkita di Kuala Tungkal
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat bersama Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tanjab Barat menggelar operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di beberapa swalayan di Kota Kuala Tungkal, Selasa (11/3)25).
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel Edward Hernando Situmorang, S.Tr.K didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Tanjab Barat serta anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat.
Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi Swalayan Fresh Kuala Tungkal, MM Smart dan toko Gunung Sari.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Barat IPDA Daniel Edward Hernando Situmorang, S.Tr.K menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi sampai ke tangan masyarakat dengan akurat, terutama menjelang lebaran Idul Fitri.
“Hasil dari kegiatan ini, minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran dalam kemasan refill atau pouch 1 liter dan 2 liter berasal dari produsen PT Kurnia Tunggal Nugraha,” ujar IPDA Daniel
Dalam pengecekan takaran, lanjut IPDA Daniel, tim menggunakan alat ukur Tera untuk memastikan isi kemasan.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng Minyakita sesuai dengan standar,” jelasnya
Selain pengecekan volume, tim juga memantau harga penjualan minyak goreng. Hasilnya, harga yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per kemasan.
Daniel juga memastikan bahwa stok bahan pokok, termasuk minyak goreng, masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang bahan pokok untuk tidak melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi volume kemasan.
“Apabila ada kecurangan, pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku kecurangan yang merugikan konsumen,” tegasnya (SJ)