Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangkap Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Pengungkapan yang dilakukan adalah menggagalkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 872,311 gram (±1 kg), ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi seberat 39,962 gram.

Kasus ini terungkap setelah Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki berinisial D, yang lahir di Jambi pada tanggal 19 Juli 1984.

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser bahwa pengungkapan ini berawal pada tanggal 25 Februari lalu kita mendapatkan informasi bahwa pelaku D ini sering menjual sabu di Jambi.

“ Setelah kita lakukan penyelidikan dan mengikuti pelaku ini ke kediamannya di jalan Jambi – Muara Bulian kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti Sabu kurang lebih 1 kilogram,” ungkapnya.

Tidak hanya sabu saja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi (inex) seberat 39,962 gram dan jika dijadikan obat bisa menjadi 117 butir pil ekstasi.

“ Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian, dan telah keluar pada tahun 2019 lalu,” lanjutnya.

Pelaku ini mengenal seorang bandar saat keluar dari penjara, yang mana tugas pertamanya pada bulan November 2019 adalah menjemput serta mengantarkan barang narkoba seberat 1 kilogram selanjutnya pada bulan Desember sebanyak 10 kilogram.

“ Pelaku ini juga mengedarkan inek dan barang yang tersisa ini tinggal kurang lebih 1 kilogram dari 10 kilogram,” sambung Kombes Pol Dr Ernesto.

Lebih lanjut Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan, pelaku ini mendapatkan barang bukti dengan seseorang yang menurut pelaku D sedang berada di dalam Lapas.

“ Kita masih dalami dan sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mencari serta menemukan orang yang dimaksud pelaku D ini,” pungkasnya.

Jika ditafsir dengan kerugian ekonomisnya sabu tersebut berkisar 1,16 Miliar dan jiwa yang terselamatkan kurang lebih 4.700 jiwa.

Saat ini pelaku D ditahan di Polda Jambi dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah sepertiga.

Dengan pengungkapan ini berharap bahwa dengan pengungkapan kasus ini, kita dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk rehabilitasi pengguna narkoba. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Perkuat Sinergisitas, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers 

    Perkuat Sinergisitas, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers 

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergisitas, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menggelar Coffee Morning dan Media Gathering bersama insan Pers peliputan Kanwil Kemenkumham Jambi bertempat di kantor Kanwil Kemenkumham Jambi, Rabu (01/11/23). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Jambi M Adnan didampingi para Kadiv […]

  • Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam di Kawasan Wisata Teluk Wang Sakti NIHIL

    Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam di Kawasan Wisata Teluk Wang Sakti NIHIL

    • calendar_month Minggu, 6 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN –  Pencarian korban tenggelam “Febi Febriadi” (17) warga Kota Bangko, Kabupaten Merangin di kawasan sekitar objek Wisata Teluk Wang Sakti, Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi belum membuahkan hasil (Nihil), Minggu (6/01/19). Korban Febi Febriadi yang merupakan seorang pelajar dinyatakan hilang pada Sabtu (5/01/19) sore. Kuat dugaan bila korban […]

  • Dua Orang Terduga Pelaku TPPU Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jambi, Aset Senilai 500 Juta Ikut Disita

    Dua Orang Terduga Pelaku TPPU Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jambi, Aset Senilai 500 Juta Ikut Disita

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak dua orang terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hai ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, MH saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (30/4/19) di Mapolda Jambi. Kapolda Jambi mengungkapkan, dua orang terduga pelaku yang […]

  • Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) ULP Kuala Tungkal menggelar Program Light Up The Dream (Listrik untuk nyalakan mimpi) dan BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik) dalam rangka meriahkan Hari Listrik Nasional Ke-79 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung Senin 14 Oktober […]

  • Dini Hari, Arus Lalu Lintas Angkutan Batubara Lengang, Kapolda Jambi : Kita Akan Evaluasi Terus

    Dini Hari, Arus Lalu Lintas Angkutan Batubara Lengang, Kapolda Jambi : Kita Akan Evaluasi Terus

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dini Hari, Arus Lalu Lintas Angkutan Batubara Lengang, Kapolda Jambi : Kita Akan Evaluasi Terus SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Angkutan Batubara kini kembali beroperasi, namun pemerintah telah mengeluarkan beberapa aturan untuk truk batubara diantaranya adalah : 1. Truk batu bara dari mulut tambang Sarolangun dibuka pada pukul 20.00 WIB. 2. Truk batu bara dari mulut tambang Kotoboyo […]

  • Bank 9 Jambi Dirampok, Satpam Ditodong, Isi Brangkas Dikuras

    Bank 9 Jambi Dirampok, Satpam Ditodong, Isi Brangkas Dikuras

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bank 9 Jambi Dirampok, Satpam Ditodong, Isi Brangkas Dikuras SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Petugas Kepolisian Polres Tanjab Timur masih berupaya mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Bank 9 Jambi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Geragai. “Saat ini pihak Polres Tanjab Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasua perampokan yang terjadi di Bank 9 Jambi KCP Geragai. Polisi […]

expand_less