Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangkap Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Pengungkapan yang dilakukan adalah menggagalkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 872,311 gram (±1 kg), ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi seberat 39,962 gram.

Kasus ini terungkap setelah Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki berinisial D, yang lahir di Jambi pada tanggal 19 Juli 1984.

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser bahwa pengungkapan ini berawal pada tanggal 25 Februari lalu kita mendapatkan informasi bahwa pelaku D ini sering menjual sabu di Jambi.

“ Setelah kita lakukan penyelidikan dan mengikuti pelaku ini ke kediamannya di jalan Jambi – Muara Bulian kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti Sabu kurang lebih 1 kilogram,” ungkapnya.

Tidak hanya sabu saja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi (inex) seberat 39,962 gram dan jika dijadikan obat bisa menjadi 117 butir pil ekstasi.

“ Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian, dan telah keluar pada tahun 2019 lalu,” lanjutnya.

Pelaku ini mengenal seorang bandar saat keluar dari penjara, yang mana tugas pertamanya pada bulan November 2019 adalah menjemput serta mengantarkan barang narkoba seberat 1 kilogram selanjutnya pada bulan Desember sebanyak 10 kilogram.

“ Pelaku ini juga mengedarkan inek dan barang yang tersisa ini tinggal kurang lebih 1 kilogram dari 10 kilogram,” sambung Kombes Pol Dr Ernesto.

Lebih lanjut Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan, pelaku ini mendapatkan barang bukti dengan seseorang yang menurut pelaku D sedang berada di dalam Lapas.

“ Kita masih dalami dan sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mencari serta menemukan orang yang dimaksud pelaku D ini,” pungkasnya.

Jika ditafsir dengan kerugian ekonomisnya sabu tersebut berkisar 1,16 Miliar dan jiwa yang terselamatkan kurang lebih 4.700 jiwa.

Saat ini pelaku D ditahan di Polda Jambi dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah sepertiga.

Dengan pengungkapan ini berharap bahwa dengan pengungkapan kasus ini, kita dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk rehabilitasi pengguna narkoba. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat lakukan Kunjungan Kerja ke Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam

    Bupati Tanjab Barat lakukan Kunjungan Kerja ke Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat lakukan Kunjungan Kerja ke Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, didampingi Ketua TP PKK, Hj. Fadhilah Sadat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam (YAPISTA), Senin (13/02/23). Kunjungan Bupati dan Ketua TP PKK yang bertempat di […]

  • Hadapi Musim Kemarau, UPTD SPAM Tanjab Timur Terus Berbenah

    Hadapi Musim Kemarau, UPTD SPAM Tanjab Timur Terus Berbenah

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hadapi Musim Kemarau, UPTD SPAM Tanjab Timur Terus Berbenah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi pelayanan air bersih di musim kemarau. Bentuk antisipasi yang dilakukan UPTD SPAM antara lain memperluas dan memperbaiki berbagai […]

  • Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

    Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menggelar Operasi Antik di tempat – tempat hiburan malam dan sejumlah kosan pada sabtu malam (25/2/23). Adapun tempat – tempat hiburan malam yang di datangi Satresnarkoba Polresta Jambi pada saat operasi antik ialah karoke keluarga […]

  • Kapolres Tanjab Barat: Laporkan Jika Ada Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Nakal

    Kapolres Tanjab Barat: Laporkan Jika Ada Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Nakal

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 2Komentar

    Kapolres Tanjab Barat: Laporkan Jika Ada Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Nakal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH meminta masyarakat untuk tidak takut dan sungkan untuk melaporkan jika mendapati agen atau pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg yang nakal. Hal itu ditegaskan Kapolres Tanjab Barat, Sabtu (09/05/20) menyikapi masih […]

  • Panitia Konser ‘Kotak Band’ di Sarolangun Dikenakan Denda Adat, Ada Apa Ya?

    Panitia Konser ‘Kotak Band’ di Sarolangun Dikenakan Denda Adat, Ada Apa Ya?

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Panitia Konser ‘Kotak Band’ di Sarolangun Dikenakan Denda Adat, Ada Apa SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Konser salah satu Band ternama Tanah Air di Sarolangun yang digelar di Lapangan Gunung Kembang, Kamis (08/8/19) malam ini menuai kontroversi di masyarakat Kelurahan Sarolangun Kembang. Kontroversi konser Kotak Band ini disebabkan karena pelaksanaannya pada malam jum’at dan tidak adanya koordinasi […]

  • Sadis, Pelaku Pembacokan hingga Tewas Berhasil Diamankan Tim Sultan Polres Tebo kurang dari 24 Jam

    Sadis, Pelaku Pembacokan hingga Tewas Berhasil Diamankan Tim Sultan Polres Tebo kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sadis, Pelaku Pembacokan hingga Tewas Berhasil Diamankan Tim Sultan Polres Tebo kurang dari 24 Jam SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Pelaku Pembunuhan di Desa Teluk Kasai rambahan berhasil dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo kurang dari 24 jam usai mendapatkan laporan adanya terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada, Sabtu (04/1/2025). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat […]

expand_less