Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangkap Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Pengungkapan yang dilakukan adalah menggagalkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 872,311 gram (±1 kg), ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi seberat 39,962 gram.

Kasus ini terungkap setelah Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki berinisial D, yang lahir di Jambi pada tanggal 19 Juli 1984.

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser bahwa pengungkapan ini berawal pada tanggal 25 Februari lalu kita mendapatkan informasi bahwa pelaku D ini sering menjual sabu di Jambi.

“ Setelah kita lakukan penyelidikan dan mengikuti pelaku ini ke kediamannya di jalan Jambi – Muara Bulian kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti Sabu kurang lebih 1 kilogram,” ungkapnya.

Tidak hanya sabu saja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi (inex) seberat 39,962 gram dan jika dijadikan obat bisa menjadi 117 butir pil ekstasi.

“ Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian, dan telah keluar pada tahun 2019 lalu,” lanjutnya.

Pelaku ini mengenal seorang bandar saat keluar dari penjara, yang mana tugas pertamanya pada bulan November 2019 adalah menjemput serta mengantarkan barang narkoba seberat 1 kilogram selanjutnya pada bulan Desember sebanyak 10 kilogram.

“ Pelaku ini juga mengedarkan inek dan barang yang tersisa ini tinggal kurang lebih 1 kilogram dari 10 kilogram,” sambung Kombes Pol Dr Ernesto.

Lebih lanjut Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan, pelaku ini mendapatkan barang bukti dengan seseorang yang menurut pelaku D sedang berada di dalam Lapas.

“ Kita masih dalami dan sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mencari serta menemukan orang yang dimaksud pelaku D ini,” pungkasnya.

Jika ditafsir dengan kerugian ekonomisnya sabu tersebut berkisar 1,16 Miliar dan jiwa yang terselamatkan kurang lebih 4.700 jiwa.

Saat ini pelaku D ditahan di Polda Jambi dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah sepertiga.

Dengan pengungkapan ini berharap bahwa dengan pengungkapan kasus ini, kita dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk rehabilitasi pengguna narkoba. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Terpilih Secara Aklamasi, Suprayogi Syaiful Resmi Nakhodai DPD Golkar Tanjab Barat

    Terpilih Secara Aklamasi, Suprayogi Syaiful Resmi Nakhodai DPD Golkar Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Estafet kepemimpinan Partai Golkar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) resmi berganti. Melalui Musyawarah Daerah (Musda) XI yang berlangsung khidmat di Aula Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Jumat (30/1/2026), Suprayogi Syaiful, S.IP., M.H., ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2025–2030. Pelaksanaan Musda XI […]

  • Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

    Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tepat tanggal 22 September 2023, Lalu Lintas memasuki usia ke 68, yang mana dalam peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyambangi kediaman mantan Kapolda Jambi […]

  • Penegakan Perda 51 Tahun 2020 Satgas Covid-19 Dipimpin Sekda Muaro Jambi dan Wakapolres

    Penegakan Perda 51 Tahun 2020 Satgas Covid-19 Dipimpin Sekda Muaro Jambi dan Wakapolres

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penegakan Perda 51 Tahun 2020 Satgas Covid-19 Dipimpin Sekda Muaro Jambi dan Wakapolres SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dipimpin Sekda Muaro Jambi dan Wakapolres Kompol Novrizal melakukan penegakan perda 51 tahun 2020 Satgas Covid-19 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Penegakan Perda tersebut dengan menggelar operasi yustisi yang bertempat di Pospam lebaran […]

  • Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga, Ini Pesan Moral Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo

    Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga, Ini Pesan Moral Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga, Ini Pesan Moral Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga bertempat di Makam Pahlawan Ksetra Siguntang Palembang, Selasa (27/6/23). Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dipimpin langsung oleh Kapolda […]

  • Kawasan Rumah Hitam Dahulunya Hutan Terlarang, Sekarang Hanya Tinggal Kenangan

    Kawasan Rumah Hitam Dahulunya Hutan Terlarang, Sekarang Hanya Tinggal Kenangan

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kawasan Rumah Hitam Dahulunya merupakan Hutan Terlarang, Sekarang Hanya Tinggal Kenangan SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Alam Jangkat baru baru ini terkenal dengan hutannya nan hijau terbentang dan luas, yang mana kawasannya terbentang mulai dari Masurai hingga ujung Jangkat. Di kawasan hutan tersebut terasa amatlah dingin, hawa dinginnya terasa hingga tembus menusuk ketulang sumsum. Dahulunya hutan hutan […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, didampingi Pj. Sekretaris Daerah H. Dahlan, S.Sos., MM, bersama Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Encep Jarkasih, mengikuti Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Acara ini […]

expand_less