Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buka Lahan dengan Membakar, Polres Tebo Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buka Lahan dengan Membakar, Polres Tebo Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Polres Tebo mengadakan pers rilis terkait kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AP (37), warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., didampingi Kabagops Polres Tebo Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., serta personel Satreskrim Polres Tebo, Jum’at(26/07/2024).

Pelaku memulai aksinya pada Rabu pagi, 24 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, dengan menerbas semak belukar dan anak kayu di kebunnya yang terletak di Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Semak tersebut kemudian ditumpuk menjadi beberapa tumpukan yang selanjutnya dibakar menggunakan bahan bakar jenis solar dan pematik api yang telah disiapkan sebelumnya.

Aksi pembakaran ini diketahui oleh perangkat desa setempat yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Ilir.

Saat petugas tiba di lokasi pembakaran, pelaku sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku, namun pelaku juga tidak ditemukan di rumahnya. Pada Kamis, 25 Juli 2024, personel Polsek Tebo Ilir menerima informasi dari perangkat desa bahwa pelaku menyerahkan diri. Petugas langsung mengamankan pelaku di penyeberangan Desa Teluk Rendah Pasar dan membawanya ke Polsek Tebo Ilir.

” Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga lingkungan dari tindakan-tindakan yang merusak, seperti pembakaran lahan. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan demi kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” ujar Wakapolres Tebo.

Barang bukti yang dirilis di antaranya adalah satu buah korek api, dua buah tanaman sawit, satu botol berisi BBM jenis solar, dan tiga buah batang kayu bekas terbakar.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan ini dikenakan pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf B UURI nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 7,5 Milyar rupiah.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda 

    HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda 

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri syukuran perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Dalam momentum tersebut, Sigit juga sekaligus meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran Electronic Traffic […]

  • Inspektorat Tanjab Barat Lakukan Audit Kepatuhan di Dinas PUPR

    Inspektorat Tanjab Barat Lakukan Audit Kepatuhan di Dinas PUPR

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Inspektorat Tanjab Barat Lakukan Audit Kepatuhan di Dinas PUPR SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Buntut kekecewaan masyarakat RT 02 Desa Sungai Terap terhadap hasil pekerjaan peningkatan jalan RT 02 Desa Sungai Terap serta pekerjaan peningkatan Jalan Sujangi menuju Jalan H. Ali Desa Sungai Terap Kecamatan Betara. Yang mana masyarakat setempat menilai bahwa pekerjaan tersebut belum sesuai […]

  • Ketua DPRD KFA Ucapkan Terima Kasih ke Dinas PUPR Terkait Aspirasi Masyarakat Perbaikan Jalan A Majid

    Ketua DPRD KFA Ucapkan Terima Kasih ke Dinas PUPR Terkait Aspirasi Masyarakat Perbaikan Jalan A Majid

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD KFA Ucapkan Terima Kasih ke Dinas PUPR Terkait Aspirasi Masyarakat Perbaikan Jalan A Majid SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR serta Pemprov Jambi yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait perbaikan Jalan A. Majid, Telanaipura, Kota Jambi. Jalan yang sebelumnya rusak parah dengan lubang […]

  • Buka Workshop Pemuda Anti Narkoba, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    Buka Workshop Pemuda Anti Narkoba, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Workshop Pemuda Anti Narkoba, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag. membuka workshop Pemuda Anti Narkoba, Kamis (9/11/23) di Aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal. Workshop Pemuda Anti Narkoba ini digelar oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat […]

  • Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Lakukan Pengecekan di Muaro Jambi dan Kota Jambi

    Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Lakukan Pengecekan di Muaro Jambi dan Kota Jambi

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Lakukan Pengecekan di Muaro Jambi dan Kota Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi kembali melakukan pemantauan dan pengecekan harga dan stok beras di Pasar Tradisonal, Distributor dan Ritel Modern di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi, Jumat (24/10/2025). Kegiatan […]

  • Kuala Tungkal Membara! Bupati Anwar Sadat Lepas Festival Arakan Sahur Minggu ke-2, Ribuan Warga Jambi Tumpah Ruah

    Kuala Tungkal Membara! Bupati Anwar Sadat Lepas Festival Arakan Sahur Minggu ke-2, Ribuan Warga Jambi Tumpah Ruah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kemeriahan bulan suci Ramadan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mencapai puncaknya. Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi melepas peserta Festival Arakan Sahur minggu kedua di pusat Kota Kuala Tungkal, Sabtu (28/02) malam. Acara ikonik ini tidak hanya menjadi magnet bagi warga lokal, tetapi juga menyedot antusiasme ribuan […]

expand_less