Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen, Polres Sarolangun Amankan Satu Mobil Tanki Minyak Solar Industri

0

Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen, Polres Sarolangun Amankan Satu Mobil Tanki Minyak Solar Industri

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Tim unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan satu mobil tangki minyak solar industri.

Mobil tangki minyak solar industri berkelir biru putih berplat B 9976 UCR yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun atau tepatnya di depan Polres Sarolangun.

Diketahui, mobil tangki minyak solar industri yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun ini bertuliskan PT. Jejak Baru Energi.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menjelaskan kejadian bermula saat mobil tangki minyak solar industri tersebut melintas di depan Polres Sarolangun.

BACA JUGA :

Kemudian, mobil tangki ini diberhentikan dan dilakukan pengecekan dengan tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun.

“Saat dimintai kelengkapan dokumen minyak solar yang dibawa sang sopir tidak bisa menunjukkannya,” ujar AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi wartawan. Senin (5/7/2023) sore.

Sehingga, sopir dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Sarolangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ia menyebutkan identitas sopir mobil tangki minyak solar yang diamankan bernama Saiful (32) warga Desa. Aringin Dusun. II Kec. Karang mendapo Kab. Murata Prov. Sumatera selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun yakni mobil tangki minyak solar industri berkelir biru putih berplat B 9976 UCR beserta isinya sebanyak 10.000 liter atau 10 ton.

Comments
Loading...