Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM, 44 Pelanggaran Angkutan Batu bara Dilaporkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM, 44 Pelanggaran Angkutan Batu bara Dilaporkan 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi kembali surati Kementerian ESDM terkait angkutan truk Batu bara yang masih melakukan pelanggaran padJum’at t (17/3/23).

Dalam surat tersebut sebanyak 44 pelanggaran dilakukan. Pelanggaran yang paling banyak adalah Pelanggaran jam operasional dengan jumlah 37 kendaraan, selanjutnya pelanggaran muatan sebanyak 5 kendaraan, serta Pelanggaran kelengkapan atau administrasi sebanyak 2 kendaraan.

Sebelumnya pada Selasa (14/3/23) lalu ditlantas Polda Jambi telah menyurati Kementerian ESDM terkait pelanggaran yang dilakukan sejak diberlakukannya kembali mobilisasi angkutan truk batu bara.

Saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan bahwa pihaknya kembali menyurati Kementerian ESDM terkait pelanggaran yang masih di lakukan oleh sejumlah Supir angkutan truk batu bara yang tidak mengikuti aturan.

“ Ini surat kedua yang kita buat terkait pelanggaran yang masih dilakukan sejumlah supir angkutan batu bara, ” ujarnya, Jum’at (17/3/23).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi dalam laporan pertama setidaknya terdapat 12 pelanggaran yang dilakukan, dan untuk surat yang kedua dilaporkan sebanyak 44 pelanggaran yang dilakukan.

“Terjadi peningkatan dalam kurun waktu beberapa hari yang mana pada 13-14 maret terdapat 12 pelanggaran sementara dari 15-17 Maret terdapat 44 pelanggaran, ” lanjutnya.

Lanjut Kombes Pol Dhafi untuk PT. TRIADAT QUANTUM paling banyak melakukan pelanggaran, pelanggaran yang dilakukannya berupa pelanggaran jam operasional.

“Sementara untuk PT. DBM, PT. SJA, PT. Kotoboyo , PT. SM, PT. Nangriang, PT. Zodiak, PT. Anugrah Merangin, PT. PUS, PT. KAI, PT. SKKB, PT. BHS melakukan pelanggaran jam operasional, Muatan, ADM TNKB,” sambungnya.

Dirlantas menambahkan, berdasarkan latar belakang permasalahan diatas, disampaikan saran tindak lanjut penanganan pelanggaran angkutan batubara untuk merealisasikan sanksi administratif kepada pemegang IUP, IUPK, sesuai ketentuan Dirjen Minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 BAB VIII Pasal 95 ayat (2).

” Jika masih ditemukan pelanggaran, maka kita minta Kementerian selain memberikan Peringatan tertulis, dan Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara, juga pencabutan izin, “pungkasnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua Persit Koorcabrem 042 Ikuti Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana Melalui Vicon

    Ketua Persit Koorcabrem 042 Ikuti Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana Melalui Vicon

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Persit Koorcabrem 042 Ikuti Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana Melalui Vicon   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ny. Dewi M. Zulkifli mengikuti Video Conference Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Pusat Ibu Hetty Andika Perkasa […]

  • PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jambi Termasuk Kuala Tungkal

    PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jambi Termasuk Kuala Tungkal

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jambi Termasuk Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beberapa wilayah di Provinsi Jambi termasuk Kuala Tungkal mengalami padam listrik. Adapun penyebab padam listrik ini akibat adanya gangguan transmisi penghantar Bangko – Bungo. Hal itu diungkapkan oleh Manager PLN ULP Kuala Tungkal, M. Mandala Putra, Selasa (8/10/24) siang. […]

  • Kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terjadi di Lahan Milik Penduduk, Tim PetroChina Turut Padamkan Api

    Kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terjadi di Lahan Milik Penduduk, Tim PetroChina Turut Padamkan Api

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terjadi di Lahan Milik Penduduk, Tim PetroChina Turut Padamkan Api SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Insiden Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) dilaporkan terjadi di wilayah Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/9/2024) ini mengakibatkan kepulan asap tebal. Sebelumnya, beredar kabar […]

  • Tanggap Darurat Lakukan Perlawanan Teror, Den Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Simulasi di PT TGI

    Tanggap Darurat Lakukan Perlawanan Teror, Den Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Simulasi di PT TGI

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggap Darurat Lakukan Perlawanan Teror, Den Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Simulasi di PT TGI SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam rangka mengantisipasi ancaman teror, Polda Jambi bersama jajaran TNI, Brimob dan instansi terkait lainnya melakukan simulasi tanggap darurat melakukan perlawanan teror. Simulasi Perlawanan Teror tersebut dilakukan di PT TGI (Transportasi Gas Indonesia) Tempino yang dihadiri langsung Dansat […]

  • Jelang Pelantikan, Cabup Tanjabtim Terpilih Dilla Gelar Rapat Pemantapan Program 100 Hari

    Jelang Pelantikan, Cabup Tanjabtim Terpilih Dilla Gelar Rapat Pemantapan Program 100 Hari

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pelantikan, Cabup Tanjabtim Terpilih Dilla Gelar Rapat Pemantapan Program 100 Hari SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIM – Gerak Cepat (Gercep) ditunjukkan oleh Bupati Terpilih Kabupaten Tanjabtim Dilla Hikmahsari dengan mengadakan rapat pematangan program 100 hari Bupati Tanjabtim. Kendati pelantikannya masih satu setengah bulan lagi, Dilla berharap, nantinya saya ingin langsung “running” untuk melaksanakan janji-janji yang pernah saya […]

  • Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya

    Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota Kelompok SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan TNI-Polri, dari Polda Jambi dan Korem 042/Gapu sebelumnya telah berhasil mengamankan 45 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs, pada Kamis (18/7/19) kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dari 45 orang anggota kelompok SMB yang diamankan, […]

expand_less