Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diperintah Napi untuk Menjemput Sabu, Oknum Sipir Lapas Kuala Tungkal Ditangkap Petugas BNNP Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap diduga pelaku jaringan peredaran gelap narkotika. Sedikitnya sebanyak 6 orang diduga pelaku berhasil diamankan petugas BNNP Jambi. Para pelaku tersebut diamankan di waktu dan tempat yang berbeda.

Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si, Kepala BNNP Jambi mengungkapkan, dari hasil penangkapan, petugas BNNP Jambi berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku jaringan peredaran gelap narkotika.

“Keenam pelaku tersebut terdiri dari dua orang kurir, satu orang sipir lapas klas IIB Kuala Tungkal dan tiga orang Napi lapas klas IIB Kuala Tungkal.

Adapun keenam pelaku tersebut yakni, AG (25) warga Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, AR (28) warga Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan.

Dan, RD (32) merupakan PNS Kemenkumham (oknum Sipir atau Polsuspas Klas IIB Kuala Tungkal) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Telanaipura.

Serta, AW (39), AG (48) dan MM (26) yang merupakan Napi Lapas Klas IIB Kuala Tungkal,” terang Kepala BNNP Jambi kepada awak media, Kamis siang (25/4/19).

“Kepala BNNP Jambi saat melakukan Konfrensi Pers”

Lanjut Kepala BNNP mengatakan, kronologis penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 23 April 2019 di Jalan Lintas Jambi-Pekan Baru Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial AG dan AR yang menggunakan kendaraan sepeda motor GL Pro yang bernomor polisi BH 1303 DY.

Dari tangan kedua pelaku, ditemukan barang bukti sebanyak satu bungkus sedang plastik klip bening, setelah di intrograsi kedua pelaku tersebut mengakui hanya sebagai Kurir dan narkotika sabu adalah milik AW (Napi Lapas Kuala Tungkal). Narkotika sabu tersebut dibawa kedua pelaku dari Pekanbaru tujuan Lapas Klas IIB Kuala Tungkal dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang atau kurir AW (Napi, red) di sekitar depan Lapas Klas IIB Kuala Tungkal.

Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB petugas melakukan teknik penyidikan penyerahan narkotika sabu dibawah pengawasan ke wilayah tersebut.

Hasilnya didepan Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, petugas BNNP menangkap seorang pelaku atas nama RD (oknum Sipir atau Polsuspas Klas IIB Kuala Tungkal). RD ditangkap karena telah mengambil dan menerima barang dari pelaku AG.

Dari hasil intrograsi terhadap RD bahwa narkotika sabu tersebut adalah milik pelaku AW (Napi Kamar Blok C2). RD disuruh atau diperintah oleh pelaku AW untuk menjemput dan mengambil narkotika sabu tersebut di depan lapas dari pelaku AG (Kurir). Dan, dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui adanya juga keterlibatan pelaku AG dan MM (Napi Kamar Blok C2 Lapas Klas IIB Kuala Tungkal).

Kemudian, dari hasil koordinasi Ka Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, dilakukan penyerahan terhadap tiga orang Napi (AW, AG dan MM) di pintu portir Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNP Jambi guna untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Sambung Kepala BNNP menerangkan, untuk barang bukti yang diamankan antara lain yakni, satu bungkus sedang narkotika sabu, lima buah handpone berbagai merk, dua buah dompeet dan tas ransel tempat menyimpan narkoba sabu, serta satu unit kendaraan sepeda motor GL Pro, BH 1330 DY.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum sipir dan kurir serta tiga orang napi tersebut terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnnya (Syh/Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Balik ke Jambi atau ke Pulau Jawa, Pemudik Wajib Lengkapi Surat Keterangan Negatif Covid-19

    Balik ke Jambi atau ke Pulau Jawa, Pemudik Wajib Lengkapi Surat Keterangan Negatif Covid-19

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Balik ke Jambi atau ke Pulau Jawa, Pemudik Wajib Lengkapi Surat Keterangan Negatif Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Petugas gabungan terus melakukan pengetatan, pemantauan dan pengawasan bagi pemudik yang kembali ke Jambi atau ke Pulau Jawa pada Arus Balik Lebaran 2021. Seluruh pemudik yang melakukan perjalanan jalur darat dan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni, Meraka […]

  • PetroChina Gelar Vaksinasi Massal Untuk Pekerja, Kapolsek Betara : Semoga Bisa Jadi Contoh Untuk Perusahaan Lain 

    PetroChina Gelar Vaksinasi Massal Untuk Pekerja, Kapolsek Betara : Semoga Bisa Jadi Contoh Untuk Perusahaan Lain 

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Gelar Vaksinasi Massal Untuk Pekerja, Kapolsek Betara : Semoga Bisa Jadi Contoh Untuk Perusahaan Lain    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Rangkaian kegiatan vaksinasi massal Covid-19 dosis kedua untuk pekerja di lingkungan SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. berlanjut di BGP dan BCC Camp, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Jumat, 6 Agustus 2021. […]

  • Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal 

    Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sebanyak 1,6 jura batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di jalan lintas Sumatera Jambi-Muara Bungo, Kabupaten Batanghari. Disampaikan Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyatno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai […]

  • Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta […]

  • Hari Pertama Lebaran, Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat Gelar Open House Idul Fitri

    Hari Pertama Lebaran, Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat Gelar Open House Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hari Pertama Lebaran, Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat Gelar Open House Idul Fitri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial Ms dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Amir Sakib menggelar open house, Rabu (05/6/19) pada perayaan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah di kediamannya masing masing. Bupati menggelar open […]

  • Peduli Warga SAD, Kapolda Jambi Bagikan Paket Sembako 

    Peduli Warga SAD, Kapolda Jambi Bagikan Paket Sembako 

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peduli Warga SAD, Kapolda Jambi Bagikan Paket Sembako    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk memberikan paket sembako kepada orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Pemberian sembako kepada warga SAD tersebut dilakukan Kapolda Jambi setelah meninjau pelaksanaan vaksinasi […]

expand_less