Truk Batu Bara Langgar Jam Operasional di Tilang Satlantas Polresta Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Lantas (Satlantas) Polresta Jambi melakukan tindakan tegas terhadap angkutan truk batu bara yang masih membandel dan tidak mengikuti peraturan.
Tindakan tegas terhadap truk batu bara tersebut dilakukan Satlantas Polresta Jambi karena melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa personil melakukan penyekatan di Pal 10 Kota Jambi yang mana pada pukul 19.00 wib ditemukan Tiga unit truk batu bara melintas melanggar jam operasional.
“Sudah ditentukan pukul 21.00 wib baru bisa melintas, namun pukul 19.00 wib telah melintas, maka kita lakukan penindakan, ” ungkapnya, Senin (30/1/23).
Dijelaskan Kasat Lantas, truk yang melanggar kita lakukan penilangan kendaraan dari Pal 10 melintas terus dan Kebun Kopi hingga kita kawal ke Mapolresta Jambi.
“Kita akan tindak truk batu bara yang tidak mengikuti aturan serta melanggar jam operasional, ” pungkasnya. (Syah)