Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur, tiga dari lima terduga pelaku berhasil diamankan pada Jum’at (20/1/23) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial HG, H dan MR. Sedangkan pelaku berinisial HD  dan AP masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Korban VC masih dibawah umur dan lokasi kejadian di sebuah Rumah Kos di Kuala Tungkal, Senin (16/1/23) sekira Pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban,” ujar AKBP Padli, Rabu (25/01/23) saat konfrerensi pers ungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Modus operandi dari tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini adalah para pelaku mengajak korban untuk tidur disebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya, di samping Kamar para Pelaku yang kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban.

Kronologis kejadian korban bersama Saksi Minggu (15/1/23) sekira Pukul 08.00 WIB pergi nonton Road Race ke Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah selesai menonton pada Pukul 17.30 WIB korban dan saksi pulang ke Tanjung Jabung Barat dan mampir untuk Makan Malam kemudian melanjutkan perjalanan dan tiba di Kuala Tungkal Pukul 21.30 WIB.

“Sampai di Kuala Tungkal, saksi menanyakan kepada Korban apakah mau diantar ke Rumah atau tidak. Korban menyampaikan takut untuk pulang ke Rumah karena sudah malam takut atau ditegur atau dimarahi orang tuanya. Sehingga kemudian korban minta diantar ke kos milik temannya MR (Pelaku),” ungkap AKBP Padli

Lebih lanjut AKBP Padli mengatakan, setibanya di Kos milik MR, korban bertemu Pelaku HG dan dua orang lainnya Inisial AP dan HD yang masih Buron. Oleh MR korban diarahkan untuk istirahat di Kamar Kos kosong tepat disebelah Kamar Kos milik MR.

Kemudian, Korban yang sudah di Kamar Kos meminta tolong kepada HG untuk mengecas Handphone nya di Kamar MR kemudian Pelaku HG masuk kamar tempat korban dan berusaha merayu korban, namun tidak dihiraukan korban selanjutnya HG keluar dari Kamar Korban.

“Barulah Senin (16/01/23) sekira Pukul 00.30 WIB, Pelaku AP (DPO, red) masuk ke kamar korban dan menyetubuhi Korban,” kata AKBP Padli

Tidak hanya sampai disitu, setelah 5 menit berikutnya pukul 00.35, Korban juga mendapatkan perlakuan sama dari Pelaku MR.

Setelah MR melancarkan aksinya, selanjutnya sekira pukul 00.40 WIB Pelaku HG masuk ke kamar korban dan menyetubuhi Korban.

“Setelah HG selesai melancarkan aksinya, selanjutnya sekitar pukul 00.45 WIB Pelaku lainnya H juga masuk ke kamar korban dan juga menyetubuhi korban.

Setelah H melancarkan aksinya, kemudian sekitar pukul 00.50 WIB, pelaku HD (DPO, red) masuk ke kamar korban dan menyetubuhi korban.

Kapolres juga mengungkapkan, perlakuan yang diterima Korban ternyata tidak berhenti sampai disitu, sekitar pukul 01.00 Korban kembali mendapatkan perlakuan yang sama dari pelaku AP, pelaku pertama kali yang menyetubuhi korban,” sebut Kapolres.

“Terhadap Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk tersangka HG dan H dikenakan 290 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 Tahun.

Kemudian Tersangka MR dikenakan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun Penjara,” pungkas AKBP Padli (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Safrial Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

    Bupati Safrial Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengundang semua Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, untuk melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi tentang Kerjasama antar Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, di ruang Pola Gubernur Senin (4/3/19). Dikatakan Bupati Safrial, penandatanganan kerjasama ini merupakan wujud peraturan pemerintah, dan wajib dilakukan setiap Kepala Daerah untuk kesejahteraan […]

  • HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kota Jambi KFA Bacakan Teks Proklamasi

    HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kota Jambi KFA Bacakan Teks Proklamasi

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kota Jambi KFA Bacakan Teks Proklamasi  SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di balai kota, Minggu (17/8/2025) pagi. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bertugas membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan. Pembacaan teks proklamasi yang penuh khidmat tersebut menjadi salah satu momen penting dalam […]

  • 3 Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Operasional Bank Mandiri Kuala Tungkal Tutup Sementara Waktu

    3 Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Operasional Bank Mandiri Kuala Tungkal Tutup Sementara Waktu

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    3 Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Operasional Bank Mandiri Kuala Tungkal Tutup Sementara Waktu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Operasional Bank Mandiri Kuala Tungkal tutup sementara waktu, hingga tanggal 2 Oktober 2020. Penutupan itu dilakukan lantaran adanya tiga karyawan Bank Mandiri Kuala Tungkal yang terkonfirmasi positif covid-19. Dan juga sebagai upaya sterilisasi penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan […]

  • Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat

    Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hati-hati penipuan yang mengaku Kapolres Tanjab Barat, yang mengirimkan pesan singkat atau chat WhatsApp (WA) dengan menggunakan nomor 082226809786. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan apabila ada pihak yang mengirim pesan menggunakan nomor tersebut adalah penipu. Ia pun mengimbau […]

  • Keindahan Kota Kabupaten Tanjab Barat Seakan Tak Diperhatikan Pemerintah

    Keindahan Kota Kabupaten Tanjab Barat Seakan Tak Diperhatikan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Keindahan Kota Kabupaten Tanjab Barat Seakan Tak Diperhatikan Pemerintah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wajar status Kabupaten Tanjab Barat diurutan kedua angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jambi, Kuala Tungkal sebagai Ibukotanya Kabupaten Tanjab Barat seakan tidak diperhatikan keindahannya oleh Pemerintah Daerah baik itu Eksekutif maupun Legislatif. Pasalnya, hal ini terlihat jelas dengan mata telanjang tempat wisata […]

  • Bank Jambi ‘Buka-bukaan’ Soal Gangguan Sistem: Audit Forensik Digelar, Saldo Hilang Diganti Total!

    Bank Jambi ‘Buka-bukaan’ Soal Gangguan Sistem: Audit Forensik Digelar, Saldo Hilang Diganti Total!

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Manajemen Bank Jambi bergerak cepat merespons gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Untuk memastikan keamanan dana nasabah, Bank Jambi kini menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan investigasi mendalam. Gangguan ini sebelumnya sempat berdampak pada layanan digital, termasuk mobile banking dan mesin ATM, yang […]

expand_less