Satlantas Polresta Jambi Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap sesama para pengguna jalan, Satlantas Polresta Jambi melakukan penindakan kepada sekelompok remaja yang tengah berkumpul di Kawasan Bandara lama, Kota Jambi, Rabu (18/1/23).
Penindakan yang dilakukan adalah melakukan tilang kepada beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara besar.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap sesama pengguna jalan lainnya.
“Kita Satlantas Polresta Jambi dan Unit Lantas Polsek Jambi Selatan langsung melakukan tindakan dengan tilang kendaraan yang memakai knalpot brong, ” ungkapnya.
Dari hasil penindakan ada 9 tilang yang kita berikan karena kendaraan menggunakan knalpot brong.
Tidak hanya itu, kita juga menduga knalpot brong yang dipasang akan digunakan untuk aksi balap liar.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong guna menciptakan situasi kenyamanan bagi sesama para pengguna jalan raya, ” pungkasnya. (Syah)