Berantas Ilegal Drilling, Polda Sumsel Ajak Pemprov Kerja Sama
SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengajak Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah untuk bersama-sama memberantas ilegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel.
Dikatakan Jenderal Bintang Dua tersebut, dalam memberantas aktivitas ilegal drilling ini, polisi tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu dukungan dari semua pihak, baik itu TNI, Pemerintah, dan masyarakat.
” Kita dalam penindakan perlu dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Daerah, ” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (16/12/22).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani turut menyampaikan ketegasannya serta komitmen dari Polda Sumsel untuk memberantas aktivitas ilegal drilling.
” Ini Komitmen kita khususnya Polda Sumsel akan mengajak Steakholder terkait khususnya Pemprov untuk bersama-sama memberantas ilegal drilling, ” ujarnya saat menjadi nara sumber Prodcast Pressisi Polda Sumsel di mapolda Kamis (15/12).
Dalam kesempatan itu pula, Kombes Pol Barly Ramadhani turut menyampaikan pengertian illegal drilling hasil ungkap kasus dalan Ops Illegal Drilling Musi 2022, yang mana podcast presisi di pandu Briptu Tiara, pengertian illegal drilling hasil ungkap kasus dalan Ops Illegal Drilling Musi 2022.
“Ops illegal drilling yang di gelar Ditreskrimsus polda sumsel tergolong sukses karena berhasil mengungkap sejumlah kasus BBM Ilegal dan menangkap puluhan pelaku. Termasuk mengamankan beberapa barang bukti diantaranya kendaraaan modifikasi, puluhan ton BBM serta barang bukti lainnya, lanjutnya.
Selain itu efek dari operasi illegal drilling yang di gencarkan Polda Sumsel lebih dari 10 gudang penampungan minyak ilegal tutup dan di beri garis polisi.
“Pemberantasan illegal drilling merupakan komitmen Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo karena telah banyak merugikan negara dan masyarakat, bahkan bisa merusak bisa merusak kesehatan, “ sambungnya.
Tidak hanya itu, Dirreskrimsus Kombes Barly Ramadhani mengajak kerjasama kepada pemerintah daerah dalam menangani masalah ilegal driling di Sumsel serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari ilegal drilling.
” Komitmen Kita jelas, jika masih ditemukan praktik aktivitas ilegal drilling, maka sangsi tegas bagi para pelaku ilegal drilling, ” pungkasnya. (*)