Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sebanyak 22 Dirigen BBM Subsidi dan Satu Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebanyak 22 Dirigen BBM Subsidi dan Satu Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel 

SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengamankan pelaku penyalahgunakan pengangkutan dan niaga bbm subsidi pemerintah.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Gumari RT.03 Rw.02 Dusun II Desa Sidodadi Kec. Belitang | Kab. Oku timur sekira pukul 10.30 wib.

Dirreskrimsus polda sumsel Kombes Pol M.Barly Ramadhan, S.H Saat dikonfirmasi mengatakan Pelaku TH tertangkap tangan saat merapikan terpal mobil pick-up yang diduga bermuatan BBM Subsidi.

“Di dalam Mobil pick-up berisi 22 dirigen yang didalamnya diduga terdapat BBM Subsidi, yang mana BBM Subsidi tersebut akan dijual kembali kepada konsumen” Ujarnya.

Adapun BBM Subsidi tersebut berjenis Solar, dan Pelaku TH merupakan warga Desa Sidodadi Kel. Belitang Kab. Oku timur.

Lanjut Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M.Barly Ramadhan, S.H “Barang Bukti yang berhasil kita amankan 1 mobil pick up merk Daihatsu warna putih No.Pol BE 8681 ZF, 22 jerigen kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi, 70 (buah dirigen kapasitas 35 Liter , 1 buah timbangan, 2 buah corong, 1 buah selang ukuran lebih kurang 1,5 meter, 1 buah buku catatan, 1 unit Handphone merk Vivo Y 121 warna biru.”

Pelaku di duga melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yang berbunyi tentang penyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bbm subsidi pemerintah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku TH dan barang bukti diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dukungan Percepatan Vaksinasi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke Personil dan Relawan IDI Bungo

    Dukungan Percepatan Vaksinasi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke Personil dan Relawan IDI Bungo

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dukungan Percepatan Vaksinasi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke Personil dan Relawan IDI Bungo   SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo. S.I.K memberikan Piagam Penghargaan sebagai wujud Apresiasi kepada personil Polres Bungo dan Relawan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bungo dalam mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bungo. Penerima Penghargaan adalah Wakapolres Bungo […]

  • BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan

    BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala BNNP Jambi yang baru, Brigjen Pol Dwi Irianto langsung menunjukkan taji nya dengan meringkus bandar narkoba di wilayah Kabupaten Tanjab Barat yang hendak mengedarkan barang haramnya di wilayah Provinsi Jambi. Tim BNNP Jambi yang dipimpin oleh AKBP Agus Setiawan […]

  • Waduh!, Kota ini Akan Kehilangan Matahari Selama 65 Hari ke Depan, Kok Bisa?

    Waduh!, Kota ini Akan Kehilangan Matahari Selama 65 Hari ke Depan, Kok Bisa?

    • calendar_month Senin, 26 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID – Hari Minggu, tanggal 18 November 2018 menjadi hari terakhir kota Utqiagvik yang ada di Alaska merasakan kehangatan sinar matahari. Sampai 65 hari ke depan, kota yang memiliki penduduk 4.000 jiwa itu akan hidup dalam kegelapan atau dikenal sebagai malam kutub (polar night). Menurut ahli meteorologi Judson Jones, polar night merupakan istilah umum untuk menyebut fenomena […]

  • Saksi Apif Firmansyah, Endria Putra Penuhi Panggilan KPK 

    Saksi Apif Firmansyah, Endria Putra Penuhi Panggilan KPK 

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Saksi Apif Firmansyah, Endria Putra Penuhi Panggilan KPK    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi Endria Putra hari ini, Jumat (7/1/2022), turut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF). Endria mengaku datang ke […]

  • Yello Hotel Jambi Hadirkan Promo Spesial Khusus di Bulan Agustus 2024

    Yello Hotel Jambi Hadirkan Promo Spesial Khusus di Bulan Agustus 2024

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Yello Hotel Jambi Hadirkan Promo Spesial Khusus di Bulan Agustus 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menyambut perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Yello Hotel Jambi menghadirkan promo spesial khusus di bulan Agustus 2024. Promo yang ditawarkan adalah macam macam rice bowl Masakan Khas Indonesia dan promo minuman Signature spesial Yello Hotel Jambi. Nasi yang tersaji dalam mangkuk […]

  • Jalin Sinergisitas, Kapolda Silaturahmi Bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi 

    Jalin Sinergisitas, Kapolda Silaturahmi Bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi 

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalin Sinergisitas, Kapolda Silaturahmi Bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo silaturahmi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi di Ruang Coffee Morning Polda Jambi pada Kamis, (14/07). Silaturahmi ini guna menjalin sinergisitas komisi informasi provinsi Jambi terhadap Polda Jambi dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Kapolda Jambi, Irjen Pol. […]

expand_less