Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

 

SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi menetapkan AA Pimpinan Pondok Pesantren Mafatikhul Huda sebagai tersangka kasus pencabulan beberapa waktu lalu.

 

Kejadian pencabulan tersebut terjadi di pondok Pesantren Mafatikhul Huda yang berada di RT 16 desa sumber agung kecamatan sungai Gelam dilakukan sejak 2019 saat korban masih menjadi santriwati Pondok pesantren.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui kasat Reskrim AKP Shirlen didampingi Kasi Humas AKP Amradi saat melakukan konferensi pers mengatakan, Penangkapan AA (47) Berdasarkan laporan dari orang tua korban LA (19) ke Polsek sungai Gelam ,korban merupakan staf pondok pesantren” kata AKP Shirlen, Senin (03/10/22) di Mapolres Muaro Jambi.

 

Dilanjutkan AKP Shirlen, setelah dilakukan penyelidikan dan barang bukti serta keterangan para saksi,pelaku AA sudah kita tetapkan sebagai tersangka.

 

Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren, menurut keterangan pelaku dan korban ,aksi pelaku melakukan pencabulan secara berulang sejak tahun 2019 sampai September tahun 2022,didalam kamar korban.

 

Adapun, modus pelaku memasuki kamar korban dengan memeluk korban,mencium bibir dan memasukan jarinya ke kemaluan korban dengan mengancam korban jangan bilang siapa-siapa

 

Menurut keterangan korban kejadian tersebut terjadi telah berulang sejak 2019 sampai 2022.” lanjut Kasat Reskrim.

 

Kasatreskrim juga menambahkan Barang Bukti yang diamankan 1 (Satu) stel baju gamis warna pink muda dan ungu serta 1 (satu) buah buku agenda kecil.

 

Pelaku dijerat pasal Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, maka pelaku terancam sanksi pidana dalam pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.” tutup AKP Shirlen. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Picu Ketimpangan Pendapatan, Mendagri : Tunjangan PNS Perlu Ditertibkan

    Picu Ketimpangan Pendapatan, Mendagri : Tunjangan PNS Perlu Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Picu Ketimpangan Pendapatan, Mendagri : Tunjangan PNS Perlu Ditertibkan JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut perlu ada penertiban tunjangan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya hal ini memicu ketimpangan pendapatan PNS satu dengan yang lainnya. Tjahjo mencontohkan pendapatan Eselon I di Kementerian/Lembaga lebih kecil dibandingkan Eselon II di Pemerintah Daerah (Pemda). Misalnya uang harian […]

  • Dit Polairud Polda Jambi Berikan Bantuan 20 Ribu Bibit Ikan ke Kelompok Pembudidaya Ikan 

    Dit Polairud Polda Jambi Berikan Bantuan 20 Ribu Bibit Ikan ke Kelompok Pembudidaya Ikan 

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dit Polairud Polda Jambi Berikan Bantuan 20 Ribu Bibit Ikan ke Kelompok Pembudidaya Ikan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Ditpolairud Polda Jambi melalui Markas Unit Patroli Suak Kandis melakukan penyerahan bantuan Benih ikan air tawar kepada dua kelompok pembudidaya ikan keramba apung di sekitar perairan sungai Batanghari pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Dua Kelompok pembudidaya yang mendapatkan bantuan diantaranya […]

  • Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Serbu Operasi Pasar Gas 3 Kilogram

    Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Serbu Operasi Pasar Gas 3 Kilogram

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Serbu Operasi Pasar Gas 3 Kilogram SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ratusan masyarakat Kuala Tungkal berbondong-bondong menyerbu serta mengantri untuk mendapatkan gas 3 kg di operasi pasar yang digelar oleh Diskoperindag Tanjab Barat, Kamis (29/12/22) Kegiatan operasi pasar ini dilakukan oleh Diskoperindag Tanjab Barat bekerjasama dengan PT. Rendra Jaya Utama selaku agen […]

  • Gubernur Jambi Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI Jambi

    Gubernur Jambi Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI Jambi

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengungkapkan, peresmian Multipurpose merupakan fungsi utama dalam memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan Gubernur Al Haris dalam acara Peresmian Studio Multipurpose Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi, bertempat di LPP RRI Jambi, Jum’at (23/02/2024) […]

  • Perdana di Tahun 2023, Bupati Merangin Lepas 94 Orang Jemaah Umroh

    Perdana di Tahun 2023, Bupati Merangin Lepas 94 Orang Jemaah Umroh

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Perdana di Tahun 2023, Bupati Merangin Lepas 94 Orang Jemaah Umroh SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bupati Merangin H Mashuri didampingi KH Abdul Satar Saleh dan mantan Kemenag Merangin H Marwan Hasan, melepas sebanyak 94 orang jemaah umroh dari Masjid Al Muhajirin Pematang Kandis Bangko, Senin (02/01/24) secara Perdana. Dikatakan Bupati, jemaah umroh dan haji sempat tidak […]

  • Dinilai Baik Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat, LEMKAPI Serahkan Anugerah dan Penghargaan Presisi Awards ke Ditlantas Polda Jambi

    Dinilai Baik Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat, LEMKAPI Serahkan Anugerah dan Penghargaan Presisi Awards ke Ditlantas Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dinilai Baik Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat, LEMKAPI Serahkan Anugerah dan Penghargaan Presisi Awards ke Ditlantas Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menerima langsung Anugerah dan Penghargaan Presisi Awards dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) yang diserahkan langsung oleh Direktur LEMKAPI DR Edi Saputra Hasibuan bertempat di […]

expand_less