Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pimpin Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pimpin Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu menuju Polri PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Pengarahan tersebut disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareksrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, S.I.K., M.Si., Irwasum Polri yang diwakili WaIrwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan Karo Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.S.i.

Di dalam kegiatan tersebut Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “agar dalam melaksanakan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik fungsi reskrim,” ucapnya.

“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., juga menekankan kepada seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan “tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data rekapitulasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Rowassidik Bareskrim Polri dari tahun 2020 sampai 2001 mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.376 pengaduan masyarakat menjadi 3.023 pengaduan masyarakat.

Terkait pengaduan masyarakat Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., mengatakan, “Adanya aplikasi Dumas Presisi sebagai kontrol anggota Polri. Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., juga mengatakan untuk tingkatkan profesional dan memiliki moral yang baik, “Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut juga Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengawasi segala tindakan negatif anggota Polri, hal ini sebagai bagian keterbukaan Polri dalam menerima segala bentuk kritik maupun saran dari masyarakat secara transparan, “Masyarakat dapat menjadi wartawan dan dapat mengunggah pelanggaran anggota Polri, fenomena pelanggaran anggota Polri yang menurun, namun data pengaduan masyarakat meningkat. Faktor yang mempengaruhi penyimpangan anggota adalah faktor individu seperti ideologi, spiritual dan komunitas, faktor organisasi meliputi budaya kerja, sosialisasi, fasilitas dan infrastruktur serta indikator kinerja” ucap Kadivpropam Polri.

“Upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yakni Preemtif artinya penguatan solidaritas internal, Preventif artinya perhatian pimpinan, Respresif artinya penegakan disiplin maupun kode etik, dan Kerjasama yang meliputi komunikasi, koordinasi serta kolaborasi,” sambungnya.

“Dumas yang masuk langsung ditangani oleh Birowassidik dan langsung memberikan perkembangan kepada pendumas.” ujar Karowassidik Bareskrim Polri.

“Khusus Dumas diatur dengan mekanisme gelar perkara khusus yang mana wajib melibatkan fungsi pengawasan internal Polri (Itwasum dan Propam Polri) dan ahli untuk hasil lebih objektif serta membuka ruang komunikasi secara transparan antara pelapor dan terlapor,” sambungnya.

Diakhir kegiatan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “mari luruskan niat dan perbuatan kita dalam melaksanakan tugas, saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah serta jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Noveldi : RKUHP dan UU KPK Bentuk Pemerintah Membatasi Masyarakat

    Noveldi : RKUHP dan UU KPK Bentuk Pemerintah Membatasi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Noveldi : RKUHP dan UU KPK Bentuk Pemerintah Membatasi Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Umum LSM Reformasi untuk Keadilan (RUDAL) Noveldi Putra Pratama S.H menilai Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tak lepas dari sikap arogan para politikus di parlemen. Alih-alih mendengar suara rakyat, anggota DPR yang terlibat penyusunan RKUHP diduga hanya mengutamakan kepentingan sendiri. […]

  • Pimpin Rilis Akhir Tahun, Kapolresta Jambi : Sepanjang Tahun 2023 Angka Kriminalitas di Kota Jambi Menurun

    Pimpin Rilis Akhir Tahun, Kapolresta Jambi : Sepanjang Tahun 2023 Angka Kriminalitas di Kota Jambi Menurun

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Rilis Akhir Tahun, Kapolresta Jambi : Sepanjang Tahun 2023 Angka Kriminalitas di Kota Jambi Menurun SERAMBIJAMBI.ID,JAMBI – Polresta Jambi mencatat angka kriminalitas di Kota Jambi di tahun ini, menurun cukup jauh jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pers release akhir tahun pada Sabtu, […]

  • Pencurian Kabel Milik PT PLN di Jambi Kembali Terjadi, Listrik di Ratusan Rumah Padam

    Pencurian Kabel Milik PT PLN di Jambi Kembali Terjadi, Listrik di Ratusan Rumah Padam

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pencurian Kabel Milik PT PLN di Jambi Kembali Terjadi, Listrik di Ratusan Rumah Padam SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perusakan dan pencurian kabel NYY (kabel tembaga,red) milik PT Perusahaan Listrik Negara kembali terjadi. Kali ini sindikat pencurian Kabel NYY kembali beraksi di Jambi. Ada enam gardu yang dibobol komplotan tersebut, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 3.00 […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim

    Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Berbeda dengan lainnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat menggelar Do’a bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 di  Polsek Tebing Tinggi, Senin malam (24/6/24). Dalam kesempatan […]

  • Wabup Jun Mahir Lantik 12 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Muaro Jambi

    Wabup Jun Mahir Lantik 12 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Muaro Jambi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wabup Jun Mahir Lantik 12 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Muaro Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi atas nama Bupati Muaro Jambi kembali melantik dan mengambil sumpah/janji 12 (dua belas) Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/2). Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara […]

  • Polisi Amankan Pelaku Penyebar Video Syur Enak Yank

    Polisi Amankan Pelaku Penyebar Video Syur Enak Yank

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Pelaku Penyebar Video Syur Enak Yank SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber menangkap serta menetapkan satu tersangka terkait video syur Enak Yank yang sempat viral beberapa waktu lalu yang merupakan mantan Presma Unja dengan seorang perempuan. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas melalui […]

expand_less