Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembunuhan di Kandang Ayam, Kapolres Muaro Jambi : Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembunuhan di Kandang Ayam, Kapolres Muaro Jambi : Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Satreskrim Polres Muarojambi bersama Polsek Sekernan telah menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di kandang ayam milik korban di Desa Suka Awin KM 43, Kabupaten Muarojambi.

Pihak kepolisian juga telah menemukan jasad korban yang dikubur tidak menggunakan pakaian oleh pelaku dibelakang kandang ayam dan langsung dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Jambi.

“Pelaku mengubur korban sekitar 30 meter tidak jauh lokasi pembunuhan. Setelah dilakukan otopsi memang ada bekas luka di kepala sebelah kiri dan leher. Untuk hasil lengkapnya masih menunggu hasil dari dokter forensik,” ujar Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (22/9/2021) malam.

Ia menjelaskan pelaku juga akan dikenakan pasal berlapis dengan pembunuhan berencana yakni 340 KUHP dengan tuntutan maksimal hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup. Hal ini dikarenakan, dilihat dari kronologi kejadian terdapat jeda waktu sebelum tersangka melakukan pembunuhan.

“Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat mengambil alat dulu dan kemudian masuk lagi kerumah untuk melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Satreskrim bersama Polsek Sekernan setelah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang pria bernama Opung (50) warga Suka Awin yang memiliki kebun kelapa sawit dan ternak ayam, pelakunya langsung diamankan berinsial AP (23) yang merupakan pekerjanya.

Dalam kasus ini pelaku AS mengabiskan nyawa korban dengan cangkul dan dikuburkan disemak-semak dekat kandang ayam dan melaporkan ke polisi bahwa majikannya Opung meghilang beberapa hari lalu.

Sedangkan untuk modus pelaku membunuh majikannya itu setelah AP dipergoki oleh Opung mencuri uang milik korban sebesar Rp1.050.000 dari tempat dia bekerja dan karena diketahui mencuri akhirnya pelaku nekad untuk mengabiskan nyawa korban dengan cangkul dan dibuang ke semak-semak.

Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tidak jauh dari lokasi pelaku melakukan aksinya.

Sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BH 6709 IB di buang pelaku tidak jauh dari lokasi korban dikubur.

Menurut warga bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan. Setelah melakukan aksinya korban berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muarojambi dengan membuat pengaduan bahwa korban Opung hilang.

Atas laporan tersebut pihak Polres Muarojambi melalui Satreskrim melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan atas semuanya dan anggota mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

“Akhirnya pelaku kita langsung tahan di Mapolres Muarojambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian pembunuhan itu telah berlangsung selama tiga hari lalu dan pada Selasa (21/9) pukul 04.00 WIB, diterbongkar aksi kejahatan pelaku dan rencana hari ini tim forensik Polda Jambi akan melakukan identifikasi dan olah TKP. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Polres Muaro Jambi Gelar Lomba Mancing dan Vaksin

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Polres Muaro Jambi Gelar Lomba Mancing dan Vaksin

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Polres Muaro Jambi Gelar Lomba Mancing dan Vaksin   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Polres Muaro Jambi menggelar lomba mancing untuk masyarakat umum dengan total hadiah ratusan juta rupiah di kolam Pemancingan Telaga Manggis, Desa Sukamaju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (3/7/2022). Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan lomba memancing ini […]

  • Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Mencapai 152 Juta Rupiah 

    Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Mencapai 152 Juta Rupiah 

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Mencapai 152 Juta Rupiah    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang yang menjadi milik Negara, Rabu (15/9/21). Kepala Bea Cukai Jambi melalui Kasi Kepabeanan Leonardo Samosir mengatakan Pemusnahan sendiri di saksikan oleh […]

  • Gema Membumi Polres Tanjab Barat Cetak Generasi Berakhlak Mulia Lewat Festival Da’i Cilik

    Gema Membumi Polres Tanjab Barat Cetak Generasi Berakhlak Mulia Lewat Festival Da’i Cilik

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gema Membumi Polres Tanjab Barat Cetak Generasi Berakhlak Mulia Lewat Festival Da’i Cilik SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1422 H, Polres Tanjab Barat menggelar festival da’i cilik online. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 23 April 2021 itu diikuti oleh sebanyak 20 orang peserta dari Kabupaten Tanjab Barat dan 2 orang […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta Jambi

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta Jambi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin upacara Penyerahan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta Jambi pada Kamis, (09/01/2025) Pada kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar dan Para PJU […]

  • Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Keputusan Hari Libur […]

  • Bawa 4 Koper, Penyidik KPK Kembali Agendakan Pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi Jambi

    Bawa 4 Koper, Penyidik KPK Kembali Agendakan Pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi Jambi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan kasus uang ketok palu DPRD Provinsi Jambi Selasa (19/3/19) di Mapolda Jambi. Pantauan serambijambi.id, sekitar pukul 10.45 WIB terlihat 9 orang penyidik KPK tiba di Mapolda Jambi dengan mengunakan dua unit mobil. Mereka terlihat membawa empat koper yang dikeluarkan dari dalam mobil. Tanpa banyak bicara kesembilan penyidik […]

expand_less