Breaking News
light_mode
Trending Tags

Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim TEKAB Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, dan Opsnal Polsek Jambi Timur dan diback up oleh Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyiraman air keras atau Penganiayaan Berat (Anirat) yang terjadi beberapa waktu. Dimana korban Anirat tersebut meninggal dunia (MD).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 05 September 2021, sekira pukul 03.00 WIB, bertempat di jalan Orang Kayo Pinggai Kelurahan, Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Dimana pukul 03.00 WIB, korban bernama Bambang warga Kabupaten Muarojambi sedang tidur pulas bersama dua temannya disalah satu Pondok yang berada di Kecamatan Jambi Timur, tiba tiba pelaku masuk dan langsung menyiram korban dengan cairan air keras (Cuka Getah).

Setelah kejadian tersebut Korban dibawa langsung ke RS Bratanata (DKT) untuk mendapat pertolongan, sesampai di Rumah sakit nyawa Korban tidak dapat tertolong lagi (Meninggal Dunia), dimana Korban mengalami luka bakar mencapai 96 persen di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan setelah melakukan aksinya tersangka berinisial Joni Alek Sander warga Kecamatan Jambi Timur melarikan diri hingga ke Provinsi Bengkulu.

“Tersangka ini melarikan diri ke daerah Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” katanya, selasa (7/9/2021).

Kapolresta menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan tanggal 07 September 2021 sekira pukul 04.30 WIB. Tim Rang Kayo Hitam Sat reskrim polresta Jambi, dan Opsnal Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan pelarian tersangka dimulai dari wilayah hukum Lubuk Linggau, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan terakhir di kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki sebelah kiri tersangka,” tegas Kapolresta Jambi.

Sementara itu, Tersangka Joni Alek Sander mengaku melakukan hal tersebut karena motif dendam terhadap korban karena beberapa waktu lalu telah menganiaya dirinya.

“Karena dendam, itu bae. Nyesal melakukan ini, karena aku dak tau, dak nyangko kalo macam ini akhirnyo,” katanya.

Akibat perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal 340 Jo 351 Ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

    Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di berbagai industri media semakin marak terjadi. Salah satu faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap fenomena ini adalah transformasi digital serta munculnya kreator konten digital yang relatif bebas tanpa regulasi yang jelas. Dalam dunia jurnalistik, karya yang […]

  • Tiba di Jambi, Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Teman Lama saat di Timika 

    Tiba di Jambi, Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Teman Lama saat di Timika 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Jambi, Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Teman Lama saat di Timika  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Selasa (2/4/2024) siang begitu tiba di Jambi langsung silaturahim. Melaksanakan hobi utamanya. Pertama kali yang ditemui Dr Aqua adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi […]

  • Terpantau Lancar, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu bara 

    Terpantau Lancar, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu bara 

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terpantau Lancar, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu bara  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi pantau langsung situasi arus lalu lintas jalur Angkutan truk batu bara melalui RTMC CCTV milik Ditlantas Polda Jambi, Selasa (21/3/23). Pantauan yang dilakukan Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi tersebut dalam rangka melihat arus […]

  • Truk Batu Split Beroperasi ‘Telanjang’ Tanpa Terpal, Debu Mengancam Pandangan dan Nyawa Pengendara Lain

    Truk Batu Split Beroperasi ‘Telanjang’ Tanpa Terpal, Debu Mengancam Pandangan dan Nyawa Pengendara Lain

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Truk Batu Split Beroperasi ‘Telanjang’ Tanpa Terpal, Debu Mengancam Pandangan dan Nyawa Pengendara Lain SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Praktik berbahaya pengangkutan material curah tanpa penutup terpal kembali menjadi sorotan serius di Provinsi Jambi. Truk-truk besar pengangkut batu split yang beroperasi tanpa penutup bak, mengancam keselamatan dan jarak pandang pengguna jalan raya, melanggar regulasi lalu lintas […]

  • Bupati Merangin Terima Penghargaan Kalpataru 2019

    Bupati Merangin Terima Penghargaan Kalpataru 2019

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Merangin Terima Penghargaan Kalpataru 2019 SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bupati Merangin H. Al-Haris, Kamis, (11/7/19), dianugerahi penghargaan Nasional Kalpataru 2019, bidang lingkungan hidup dan kehutanan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla. Kalpataru itu menurut Kabag Humas Setda  Merangin Haidir, akan diterima melalui Wakil Bupati (Wabup) Merangin H Mashuri, pada acara peresmian pembukaan pekan lingkungan […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun […]

expand_less