Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lolos Jadi Polisi, Kapolres Merangin Berikan Motivasi dan Semangat Kepada Jeni Warga SAD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lolos Jadi Polisi, Kapolres Merangin Berikan Motivasi dan Semangat Kepada Jeni Warga SAD

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tiga warga Suku Anak Dalam yang ada di Provinsi Jambi kini tengah menjalani pendidikan Siswa Diktukba Polri tahun 2021 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi yang dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (26/7/21).

Mewakili Suku Anak Dalam Kabupaten Sarolangun Perbal , Bungo Seri Santoso dan Merangin Jeni Andi Saputra ketiganya adalah Anak dari SAD yang cita-citanya menjadi anggota Polri.

Ditemui langsung oleh Jendral Bintang Dua Irjen Pol A Rachmad Wibowo ketiganya mengungkapkan rasa kebanggaan bisa lulus menjadi anggota Polri.

” Salah satu diantaranya ingin menjadi Brimob dan Dua lagi menjadi Bhabinkamtibmas,” kata Kapolda.

Dalam kesempatan itu pula, Jendral Bintang Dua tersebut menyampaikan, selamat menjalani pendidikan, buat bangga Negara, dan orang tua serta jaga nama baik kesatuan apabila nantinya telah berdinas.

” Abdikan diri untuk masyarakat serta berikan contoh untuk yang lainnya, ” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Jeni yang merupakan Suku Anak Dalam asal Kabupaten Merangin di bina langsung oleh Polres Merangin, mulai dari pendaftaran hingga tes dan kini menjalani pendidikan di SPN Jambi.

Saat diwawancarai, Jeni mengungkapkan perasaan bangga dan terimakasih kepada Kapolres Merangin melalui Kapolsek Pemenang dan Bhabinkamtibmas yang membantu dirinya hingga bisa lulus sebagai anggota polisi.

Dengan memberikan motivasi, semangat hingga support kepada Jeni Andi Saputra Anak SAD asal Merangin, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melakukan Video call kepada Jeni sebelum menjalani pendidikan Diktukba.

” tetap semangat dalam menjalani pendidikan, jaga kesehatan dan semoga nantinya bisa jadi contoh untuk keluarga SAD lainnya,” Ucapnya.

Semoga bisa sukses dan selesai menjalani pendidikan serta menjadi kebanggaan keluarga khususnya SAD yang ada di Pemenang Kabupaten Merangin, tutup Kapolres. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PJ Bupati Bachril Bakri Panen Padi Ladang di Desa Pulau Lintang 

    PJ Bupati Bachril Bakri Panen Padi Ladang di Desa Pulau Lintang 

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PJ Bupati Bachril Bakri Panen Padi Ladang di Desa Pulau Lintang SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, M.App, Sc melakukan kegiatan panen padi ladang bersama kelompok tani “Mencawang Tani” ya g berlokasi di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, pada Rabu (13/03/24) pagi. Tampak kegiatan tersebut dihadiri Pj. Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, […]

  • Jam Komandan, Ini Arahan Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan PNS

    Jam Komandan, Ini Arahan Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan PNS

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jam Komandan, Ini Arahan Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan PNS   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M memberikan Jam Komandan kepada seluruh Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu dilapangan Tenis Indoor Makorem, Jalan Jend Urip Sumohajo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Rabu (24/11/2021). Dalam kesempatan tersebut, Danrem […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Dit Pamobvit dengan PTPN VI

    Kapolda Jambi Hadiri Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Dit Pamobvit dengan PTPN VI

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Dit Pamobvit dengan PTPN VI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Antara Dit Pamobvit Polda Jambi dengan PT. Perkebunan Nusantara VI pada Kamis, (25/05/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor PT. Perkebunan Nusantara VI ini dihadiri oleh, Komisaris Utama PTPN […]

  • Polda Jambi Peduli, Kapolda Beserta Jajaran Santuni Anak Yatim

    Polda Jambi Peduli, Kapolda Beserta Jajaran Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SEEAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar, Ditlantas Polda Jambi Kombespol Drs.Juni, Dirreskrimum AKBP Edy Faryadi dan Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Kuswahyudi Tresnadi, SH.SIK melaksanakan bakti sosial di bulan yang penuh hikmah, bulan Suci Ramadhan. Adapun Bakti Sosial Bulan Ramadhan Kapolda Jambi, mendatangi tiga panti […]

  • Bentuk Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolda Jambi Buka Langsung Lomba Kicau Burung Hari Bhayangkara ke 78

    Bentuk Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolda Jambi Buka Langsung Lomba Kicau Burung Hari Bhayangkara ke 78

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bentuk Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolda Jambi Buka Langsung Lomba Kicau Burung Hari Bhayangkara ke 78 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono membuka langsung secara resmi lomba Kicau Burung Kapolda CUP dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 bertempat di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Minggu (28/7/24). Disampaikan Irjen Pol […]

  • Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

    Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Satreskim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penjualan telepon genggam atau handphone ilegal atau yang tidak memenuhi standar perundang undangan atau melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan bidang perdagangan yang merugikan negara senilai Rp825 juta dengan menangkap seorang pelakunya. Kapolresta […]

expand_less