Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lolos Jadi Polisi, Kapolres Merangin Berikan Motivasi dan Semangat Kepada Jeni Warga SAD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lolos Jadi Polisi, Kapolres Merangin Berikan Motivasi dan Semangat Kepada Jeni Warga SAD

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tiga warga Suku Anak Dalam yang ada di Provinsi Jambi kini tengah menjalani pendidikan Siswa Diktukba Polri tahun 2021 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi yang dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (26/7/21).

Mewakili Suku Anak Dalam Kabupaten Sarolangun Perbal , Bungo Seri Santoso dan Merangin Jeni Andi Saputra ketiganya adalah Anak dari SAD yang cita-citanya menjadi anggota Polri.

Ditemui langsung oleh Jendral Bintang Dua Irjen Pol A Rachmad Wibowo ketiganya mengungkapkan rasa kebanggaan bisa lulus menjadi anggota Polri.

” Salah satu diantaranya ingin menjadi Brimob dan Dua lagi menjadi Bhabinkamtibmas,” kata Kapolda.

Dalam kesempatan itu pula, Jendral Bintang Dua tersebut menyampaikan, selamat menjalani pendidikan, buat bangga Negara, dan orang tua serta jaga nama baik kesatuan apabila nantinya telah berdinas.

” Abdikan diri untuk masyarakat serta berikan contoh untuk yang lainnya, ” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Jeni yang merupakan Suku Anak Dalam asal Kabupaten Merangin di bina langsung oleh Polres Merangin, mulai dari pendaftaran hingga tes dan kini menjalani pendidikan di SPN Jambi.

Saat diwawancarai, Jeni mengungkapkan perasaan bangga dan terimakasih kepada Kapolres Merangin melalui Kapolsek Pemenang dan Bhabinkamtibmas yang membantu dirinya hingga bisa lulus sebagai anggota polisi.

Dengan memberikan motivasi, semangat hingga support kepada Jeni Andi Saputra Anak SAD asal Merangin, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melakukan Video call kepada Jeni sebelum menjalani pendidikan Diktukba.

” tetap semangat dalam menjalani pendidikan, jaga kesehatan dan semoga nantinya bisa jadi contoh untuk keluarga SAD lainnya,” Ucapnya.

Semoga bisa sukses dan selesai menjalani pendidikan serta menjadi kebanggaan keluarga khususnya SAD yang ada di Pemenang Kabupaten Merangin, tutup Kapolres. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

    Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran Nomor : S-932/Dishub-3.1/V/2022 tentang Pemasangan Nomor Lambung/Registrasi Kendaraan Angkutan Batubara.   Terkait itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan […]

  • Korem 042/Gapu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Korem 042/Gapu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Keluarga Besar Korem 042/Gapu peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M, betempat di Mesjid At Taqwa Makorem 042/Gapu. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Selasa (11/10/2022). Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem […]

  • Cegah Demam Berdarah, PT LPPPI Lakukan Fogging di Kecamatan Tebing Tinggi

    Cegah Demam Berdarah, PT LPPPI Lakukan Fogging di Kecamatan Tebing Tinggi

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (PT. LPPPI) bekerjasama dengan Puskesmas Pijoan Baru melakukan kegiatan fogging di desa sekita perusahaan. Pada bulan Januari hingga Februari 2019 ini telah dilakukan di Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya di Kelurahan RT. 20 da RT 02 serta Desa Teluk Pengkah RT 16, 17, dan 09. […]

  • Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

    Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu, Ini Penyampaian Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu tahun 2024. Apel Pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu dilaksanakan di lapangan hitam Polda Jambi. Sabtu, 10 Februari 2024. Dalam apel ini, Kapolda Jambi Irjen […]

  • 4 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Senyerang Diringkus Polisi

    4 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Senyerang Diringkus Polisi

    • calendar_month Senin, 15 Okt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polsek Pengabuan Resort Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap 4 pelaku pencurian hewan ternak sapi, yang beraksi di RT. 05 Dusun Suka Mulya Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab barat, Minggu (14/10/18). Keempat pelaku tersebut yakni AS (23) merupakan warga KM. 04 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi, pelaku MT […]

  • Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

    Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Satreskim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penjualan telepon genggam atau handphone ilegal atau yang tidak memenuhi standar perundang undangan atau melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan bidang perdagangan yang merugikan negara senilai Rp825 juta dengan menangkap seorang pelakunya. Kapolresta […]

expand_less