Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polisi menggelar patroli himbauan kepada masyarakat di Kota Jambi terkait pengetatan PPKM Mikro. Hal tersebut dikakukan merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 di mana Kota Jambi masuk kategori PPKM Mikro level 4.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK., MH. mengatakan pengetatan tersebut sesuai arahan Mendagri.

“Kota Jambi dinilai masuk level 4, karena itu kita mengingatkan kepada masyarakat Kota Jambi selalu patuhi Prokes Covid 19,” katanya, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, dalam intruksi Mendagri meminta tempat makan dan minum dan Mall tutup pada sore hari, sekitar pukul 17:00 WIB.

“Merujuk lagi pada Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021. Dalam aturan itu, kegiatan makan atau minum di tempat hanya dibolehkan 25 persen dari kapasitas,” katanya.

Untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dapat beroperasi 24 jam.

Kapolresta Jambi meminta kepada pelaku usaha menutup usahanya sesuai aturan PPKM mikro yang diperketat. Selain itu, pemilik usaha diminta patuh pada aturan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen.

Sementara itu, pihak Polresta Jambi juga mengerahkan mobil-mobil Patroli Polsek jajaran, mobil Penerangan Bimas, mobil2 lalulintas dan Raisa Samapta dengan pengeras suara untuk menghimbau kepada masyarakat kota Jambi untuk selalu mematuhi Prokes Covid 19. Selain itu, setiap lampu merah yang ada sistem ELTE (pengeras suara-red) juga selalu menyiarkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kapolresta Jambi berharap agar masyarakat Kota Jambi dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 6M (selalu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan selalu Menjaga kesehatan).

“Kegiatan ini kita tidak bisa berjalan sendiri, kita juga di Back Up oleh Polda Jambi, bersama pemerintah Kota Jambi, Kodim 0415 Jambi dan seluruh stake holder, dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Jambi,” katanya.

Untuk diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di kabupaten/kota luar pulau Jawa-Bali diperketat, khususnya untuk 43 kota yang masuk level 4 kondisi kasus COVID-19. Aturan ini diberlakukan sejalan dengan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Airlangga menyebutkan 43 kabupaten/kota yang masuk level 4 dan harus memberlakukan pengetatan PPKM Mikro. Berikut ini daftarnya:

 

Aceh-Kota Banda Aceh.

Bengkulu-Kota Bengkulu.

Jambi-Kota Jambi.

Kalimantan Barat-Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

Kalimantan Tengah-Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara.

Kalimantan Timur-Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.

Kalimantan Utara-Bulungan.

Kep Riau-Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Natuna.

Lampung-Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.

Maluku-Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

NTT-Kota Mataram, Lembata, dan Nagekeo.

Papua-Boven Digoel dan Kota Jayapura.

Papua Barat-Fak-fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama.

Riau-Kota Pekanbaru.

Sulawesi Tengah-Kota Palu.

Sulawesi Tenggara-Kota Kendari.

Sulawesi Utara-Kota Manado dan Kota Tomohon.

Sumatera Barat-Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok.

Sumatera Selatan-Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang.

Sumatera Utara-Kota Medan dan Kota Sibolga. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

    Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hingga saat ini tahapan masa Kampanye Pilkada Kabupaten Tanjab Barat sudah berjalan -+ 47 hari, tersisa -+ 13 hari lagi untuk para peserta baik Paslon maupun Tim Kampanye untuk terus menyampaikan Visi Misi nya kepada masyarakat. […]

  • Polda Jambi Gelar Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap II

    Polda Jambi Gelar Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap II

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gelar Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap II SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menggelar Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap II T.A. 2020 Aspek Pelaksanaan dan Aspek Pengendalian secara Virtual di Ruang Vicon Lt.2 Mapolda Jambi. Dalam acara tersebut dipimpin langsung oleh  Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shatyabudi, […]

  • Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

    Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Prajurit dan PNS Makorem 042/Garuda Putih beserta Satuan Badan Pelaksana Korem (Satbakakrem) melakasanan upacara Bendera Bulanan dengan Irup Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. di lapangan upacara Makorem 042/Gapu, Selasa 17/5/2022. Upacara bendera yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk memupuk jiwa kejuangan, patriotisme, nasionalisme […]

  • Operasi Antik Siginjai 2022, Polres Tanjab Barat Amankan Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan

    Operasi Antik Siginjai 2022, Polres Tanjab Barat Amankan Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Operasi Antik Siginjai 2022, Polres Tanjab Barat Amankan Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort Tanjab Barat, Polda Jambi selama 20 Hari Operasi Antik Siginjai 2022 berhasil mengamankan 5 (Lima) orang terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Dari penghitungan para Ahli dan dari hasil Operasi […]

  • Kabur dari Batam, Pelaku Penganiayaan Maut Ditangkap Polisi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

    Kabur dari Batam, Pelaku Penganiayaan Maut Ditangkap Polisi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kabur dari Batam, Pelaku Penganiayaan Maut Ditangkap Polisi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pelarian pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Batu Aji, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berakhir di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Senin (6/10/2025). Pelaku diamankan saat baru turun dari kapal roro, berkat […]

  • 235 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

    235 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    235 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Perkuat pengamanan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan 234 personel gabungan. Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat itu dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab […]

expand_less