Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Buka Penerimaan Calon Perwira SIPSS, Ini Syaratnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Buka Penerimaan Calon Perwira SIPSS, Ini Syaratnya

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kabar gembira bagi para pemuda dan pemudi Warga Negara Indonesia (WNI) khusunya bagi yang berdomisili di Provinsi Jambi.

Pada tahun anggaran 2022 ini, Polda Jambi membuka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk lulusan Strata 1 (S1) dan Magister (S2).

Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Anton Sudjarwo mengatakan rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

“Pendaftaran sudah dibuka mulai  26 Januari hingga 30 Januari 2022 nanti,” ujarnya, Kamis (27/1/2022) pagi.

Kombes Pol Anton menjelaskan Seleksi sendiri akan menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

“Tidak ada pungutan biaya apapun semuanya gratis selama penerimaan SIPSS 2022 ini. Bagi para orangtua jangan tergiur dan percayaCalo atau spekulan yang menjanjikan anaknya bisa masuk. Semua hasil penerimaan murni dari hasil seleksi anak tersebut,” tegasnya.

Pendaftaran bisa dilakukan di Polda Jambi maupun Polres jajaran. Kemudian bisa juga melalui website https://penerimaan.polri.go.id. Pendaftaran tidak dipungut biaya.

Adapun persyaratan untuk masuk seleksi SIPSS tinggi pria minimal 158 cm dan perempuan 155 cm.

Persyaratan umum lainnya yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 18 tahun.

5. Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian SKCK dari Polres setempat.

7. Berwibawa, Jujur, Adil dan Berkelakukan Tidak Tercela.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaksan pada satket sesua keahlian atau latar belakang program studinya.

“Adapun persyaratan umur untuk dokter spesialis maksimal 40 tahun, sedangkan S1, S2 profesi dan pilot maksimal 33 tahun, untuk S1 profesi maksimal 29 tahun, untuk S1 dan D-IV maksimal 26 tahun,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tiga Kecamatan di Tanjung Jabung Barat Berada di Garis Kemiskinan Ekstrem Terbesar

    Tiga Kecamatan di Tanjung Jabung Barat Berada di Garis Kemiskinan Ekstrem Terbesar

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiga Kecamatan di Tanjung Jabung Barat Berada di Garis Kemiskinan Ekstrem Terbesar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat per tahun 2022 mencapai 33,95 ribu jiwa atau 10,00% dari total penduduk. Jika dibandingkan dengan data yang dirilis BPS Per Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Per […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam upaya meningkatkan mutu tata kelola keuangan daerah, Pemkab Tanjung Jabung Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran Tahun 2023, Senin (13/03/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Ar Riyadh Kualatungkal dari 13 – 16 Maret 2023 […]

  • Bupati Masnah Lakukan Sidak ke Pasar Sengeti

    Bupati Masnah Lakukan Sidak ke Pasar Sengeti

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Di hari ke delapan puasa bulan suci ramadhan, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Sengeti, Senin (13/5/19). Hal itu dilakukan guna untuk memastikan ketersediaan Sembako pada bulan Suci Ramadhan. Sidak dilakukan ke sejumlah agen sembako untuk mengecek harga dan stok sembako yang ada diwilayah Kabupaten […]

  • HKAN 2019 sebagai Momentum untuk Memasyarakatkan Konservasi Alam

    HKAN 2019 sebagai Momentum untuk Memasyarakatkan Konservasi Alam

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringatan HKAN 2019 sebagai Momentum untuk Memasyarakatkan Konservasi Alam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam Rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019, BBKSDA menggelar penanaman mangrove dan pemulihan DAS Kampung Hijau Sejahtera, Rabu (7/8/2019) di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Peringatan HKAN yang digelar oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) yang bekerja sama dengan […]

  • Pasien 07 Positif Corona Berasal dari Kota Sungai Penuh

    Pasien 07 Positif Corona Berasal dari Kota Sungai Penuh

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasien 07 Positif Corona Berasal dari Kota Sungai Penuh SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jumlah pasien Positif virus Corona (Covid-19) di Provinsi Jambi saat ini kembali bertambah satu orang. Dengan adanya penambahan satu pasien baru yang positif virus Corona itu sehingga saat ini pasien yang terkonfirmasi Positif virus Corona di Provinsi Jambi totalnya ada tujuh orang. Juru bicara […]

  • Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi Terkait Pengalihan Arus dan Perbaikan Jembatan Tamiai Proses

    Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi Terkait Pengalihan Arus dan Perbaikan Jembatan Tamiai Proses

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi Terkait Pengalihan Arus dan Perbaikan Jembatan Tamiai SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi berkoordinasi dengan BPJN IV Jambi memastikan, bahwa pengerjaan perbaikan Jembatan Timai, Kabupaten Kerinci yang ambruk beberapa waktu lalu memakan waktu sekitar lima sampai enam hari. Informasi ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi […]

expand_less