Dirreskrimsus Buka Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik Tipidsus Polda Jambi Tahun 2020

0

Dirreskrimsus Buka Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik Tipidsus Polda Jambi Tahun 2020

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombespol Edi Faryadi SH. SIK. MH membuka lansung Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Tipidsus Polda Jambi dan Jajaran T.A.2020, yang bertempat di Hotel O-Dua Weston, Kamis (26/11).

 

Pembekalan dan sosialisasi sertifikasi penyidik berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), STR Kapolda Jambi Nomor : STR/45/XI/REN.2.2./2020, tanggal 16 November 2020 tentang kegiatan Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Tipidsus Polda Jambi dan Jajaran T.A.2020.

 

Disampaikan Kombespol Edi Faryadi SH SIK MH untuk peserta pembekalan sosialisasi sertifikasi kompetensi penyidik ini diikuti sebanyak 50 personel yang terdiri dari penyidik Ditreskrimsus sebanyak 20 personel dan 30 personel penyidik satreskrim polres/ta jajaran, sebutnya.

 

 

Dilanjutkan Dir Reskrimsus Polda Jambi, adapun untuk materi diberikan langsung oleh

BACA JUGA :

Pemateri AKBP Selamet Widodo, S.IK, AKBP G. Siahaan, S.H serta Zoom meeting LSP Polri, sambungnya.

 

 

Untuk materi sendiri, Kombespol Edi Faryadi menyampaikan, pemaparan materi oleh Assesor AKBP Slamet Widodo, S.Ik tentang Kompetensi dan Standarisasi Sertifikasi Penyidik/Penyidik Pembantu, sedangkan pemaparan Materi oleh Akbp BGH. Siahaan, SH tentang Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Kriminal Khusus Polda Jambi dan Jajaran T.A. 2020, lanjutnya.

 

 

Kita berharap kepada para peserta dapat memahami dan mengikuti kegiatan dengan baik, serta menjadi pembekalan dalam mengikuti Sertifikasi terpusat oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Polri (LSP Polri), ungkap Alumni Akpol angkatan 96 tersebut.

 

Adapun nantinya penyidik dan penyidik pembantu Polda Jambi yang di sertifikasi guna melaksanakan amanat UU dan membntuk penyidik Polri yang mampu bekerja secara Profesional, Akuntabel guna memberikan kepastian hukum, tutup Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombespol Edi Faryadi. (Syah)

Comments
Loading...