Ditetapkan Sebagai Wilayah Membangun Zona Integritas, Polres Tanjab Barat Tingkatkan Sikap SIGAP

0

Ditetapkan Sebagai Wilayah Membangun Zona Integritas, Polres Tanjab Barat Tingkatkan Sikap SIGAP

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Usai ditetapkannya sebagai wilayah membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Polres Tanjab Barat berkomitmen melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap SIGAP (Santun, Inovatif, Gagasan, Akuntabel, dan Peduli).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menyampaikan, beberapa waktu lalu, Polres Tanjab Barat telah melewati penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan tim penilai dari internal dan tim penilai nasional.

Dan pada hari Jum’at (20/11/20), Polres Tanjab Barat telah mengikuti desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM melalui zoom metting dengan tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB),” ujarnya

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, dengan telah dilakukannya desk evaluasi oleh tim evaluator dari Kementerian PANRB, semoga Polres Tanjab Barat bisa terpilih dan diberikan predikat sepenuhnya sebagai wilayah membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.

BACA JUGA :

Menurutnya, saat ini Polres Tanjab Barat baru ditetapkan sebagai wilayah membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Dengan ditetapkan sebagai wilayah membangun zona integritas, Polres Tanjab Barat berkomitmen akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap SIGAP (Santun, Inovatif, Gagasan, Akuntabel, dan Peduli).

Selain pembenahan, Polres Tanjab Barat juga menyiapkan sejumlah fasilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan mulai dari tempat arena bermain bagi anak-anak, ruangan bagi ibu menyusui dan lain sebagainya,” ucapnya

“Kepada masyarakat, Kapolres juga memohon doa agar Polres Tanjab Barat bisa mendapatkan predikat wilayah zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Untuk diketahui, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah maupun lingkungan Kepolisian guna mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan untuk WBBM definisinya hampir sama dengan WBK namun ditambah dengan penguatan pada kualitas pelayanan publik. (SJ)

Comments
Loading...
https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D
?> 404: Not Found