Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolda Jambi Pimpin Wisuda Purna Bhakti Personel Polda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolda Jambi Pimpin Wisuda Purna Bhakti Personel Polda

SERAMBIJAMBI.ID, –  JAMBI Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si., melaksanakan kegiatan Wisuda Purna Bhakti Personel Polda Jambi Tahun 2019/2020 di Balai Bhayangkara Siginjai, Selasa (03/11).

Hadir dalam Wisuda Purna Bhakti ini Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Dul Alim, M.H., Pejabat Utama Polda Jambi, Ketua PP POLRI, Irjen Pol ( Purn ) Drs. Muchlis AS.,M.H, Kombes Pol (Purn) Drs. Lukman Djafri. Dan undangan lainya.

Dalam sambutanya Kapolda menyampaikan Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang saat ini telah memasuki masa purna Bhakti, yang artinya bapak dan ibu semua telah berhasil menyelesaikan amanah yang selama ini dibebankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Selain itu Purna bakti atau yang biasa disebut dengan kata pensiun bukanlah merupakan akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Polri, akan tetapi ini merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun lamanya untuk bangsa dan negara. pada saatnya harus kembali pada masyarakat dalam pengertian yang lain dan semangat yang baru;

Kapolda Jambi juga menyampaikan, saya atas nama pimpinan Polri di Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang saat ini telah memasuki masa purnabakti yang mana selama ini telah memberikan pengabdian yang terbaik di institusi Polri, dan mudah-mudahan apa yang telah Bapak dan Ibu berikan akan menjadi modal bagi personil yang aktif untuk bekerja semakin baik dan menjadi ladang amal ibadah bagi saudara-saudara dalam menapaki kehidupan yang akan datang. (Syah/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Grebek Gudang Minyak Diduga Ilegal Milik PT Ocean

    Polda Jambi Grebek Gudang Minyak Diduga Ilegal Milik PT Ocean

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Grebek Gudang Minyak Diduga Ilegal Milik PT Ocean SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seperti tak ada efek jera dalam melakukan aksi penyelundupan minyak ilegal, kali ini gudang minyak milik PT Ocean Petro Energy kembali digrebek Aparat Gabungan Kepolisan Polda Jambi, Rabu (21/8/2019). Informasi yang dihimpun dilapangan, gudang penyimpanan BBM tersebut sebelumnya pada 5 Mei 2018 […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Briefing Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19

    Kapolda Jambi Pimpin Briefing Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kamis, 06 Agustus 2020 Pukul 08.00 Wib, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si., Pimpin Briefing Posko Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Diserse (Covid-19) Provinsi Jambi di Kantor BPBD Provinsi Jambi. Dalam acara Briefing Posko Gugus Tugas ini Kapolda didampingi oleh Karo Ops Polda […]

  • Pangdam II Sriwijaya Tinjau Serbuan Vaksinasi Massal dan Peresmian Gedung Panti Asuhan Bhadar Gapu

    Pangdam II Sriwijaya Tinjau Serbuan Vaksinasi Massal dan Peresmian Gedung Panti Asuhan Bhadar Gapu

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pangdam II Sriwijaya Tinjau Serbuan Vaksinasi Massal dan Peresmian Gedung Panti Asuhan Bhadar Gapu   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi didampingi Ketua Persit KCK PD II Sriwijaya beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Markas Korem 042/Gapu Jln. Jenderal Urip Sumohardjo Kel. Sungai Putri Kec. Telanaipura Kota Jambi, Kamis (16/9/2021). Kunjungan […]

  • Tim Bea Cukai Jambi Geledah Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal, Ini yang Didapat

    Tim Bea Cukai Jambi Geledah Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal, Ini yang Didapat

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Bea Cukai Jambi Geledah Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal, Ini yang Didapat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan peredaran MMEA dan HPTL ilegal yang terdapat di salah satu ruko di Kota Jambi. Berdasarkan informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, total […]

  • Tinjau Malam Pergantian Tahun di Bungo, Dirreskrimsus Polda Jambi: Berjalan Kondusif Berkat Sinergisitas TNI-POLRI dan Pemerintah

    Tinjau Malam Pergantian Tahun di Bungo, Dirreskrimsus Polda Jambi: Berjalan Kondusif Berkat Sinergisitas TNI-POLRI dan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau Malam Pergantian Tahun di Bungo, Dirreskrimsus Polda Jambi: Berjalan Kondusif Berkat Sinergisitas TNI-POLRI dan Pemerintah SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas selaku Pamatwil Polda Jambi meninjau langsung pelaksanaan Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Bungo, Minggu malam (31/12/23). Kedatangan Dirreskrimsus Polda Jambi disambut hangat Kapolres […]

  • Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong

    Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama stakeholder terkait ingin segera memberlakukan aturan penghapusan data STNK bagi kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu tercantum dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 […]

expand_less