Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Kecamatan Bram Itam

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tanjab Barat Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Kecamatan Bram Itam

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat pada tanggal 28 Juli 2020.

Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SH (40) warga Parit Jawa, Dusun Perdana, Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat.

Dari tangan SH, polisi menyita satu korek api dan satu lembar baju kaos. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang diduga telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat diwawancarai serambijambi.id, Sabtu (1/8/20) kemarin, saat meninjau lokasi kebakaran lahan mengatakan, penangkapan terhadap SH dilakukan setelah Tim Gugus Tugas Darat Karhutla Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran lahan yang terjadi pada tanggal 28 Juli 2020.

“Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat meninjau lokasi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Bram Itam”

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari tim gugus udara (Helikopter) Polda Jambi bahwa telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Parit Jawa, Dusun Perdana, Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat.

Mendapatkan informasi itu, selanjutnya tim langsung melakukan pemadaman di lokasi kebakaran lahan tersebut dan selanjutnya melakukan penyelidikan,” ujarnya

BERITA TERKAIT; Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Bram Itam Ditangkap, Kapolda Jambi Apresiasi Tim Gugus Darat yang Respon Cepat Informasi dari Helikopter

Dari hasil penyelidikan diketahui ternyata yang melakukan pembakaran lahan tersebut adalah SH. “Awalnya pelaku ini membuka lahan, dan kemudian melakukan pembakaran lahan dengan tujuan mempermudah proses pembersihan lahan tersebut.

“Pelaku ini membakar lahan tersebut dengan cara mengumpulkan daun pelepah kelapa yang sudah mengering, dan kemudian dibakar dengan menggunakan korek api.

Setelah Api menyala, pelaku langsung meninggalkan lokasi, dan api pun kemudian meluas serta membakar lahan seluas kurang lebih 6.000m2,” terang Kapolres

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 Undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 milyar. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

    Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mengajak masyarakat Jambi, khususnya masyarakat Desa Mendalo Indah untuk senantiasa memakmurkan masjid. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ At Taqwa, bertempat di Desa Mendalo Indah (Depan Kampus Universitas Jambi Mendalo) Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten […]

  • Pura-pura Jadi Mahasiswa, Dua Pemuda dan Satu Wanita ‘Komplotan Curanmor’ Diringkus Polisi

    Pura-pura Jadi Mahasiswa, Dua Pemuda dan Satu Wanita ‘Komplotan Curanmor’ Diringkus Polisi

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pura-pura Jadi Mahasiswa, Dua Pemuda dan Satu Wanita ‘Komplotan Curanmor’ Diringkus Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berpura-pura menjadi mahasiswa dan mahasiswi, dua orang pemuda berinisial MN (29) warga Sarolangun, RB (22) warga Alambarajo dan satu orang wanita berinisial GN (28) warga Jambi Selatan melancarkan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran motor FKIK UNJA, parkiran motor Kampus […]

  • Jumat Curhat, Kapolsek Muara Sabak Timur: Masyarakat Jangan Takut Menyampaikan Keluhan

    Jumat Curhat, Kapolsek Muara Sabak Timur: Masyarakat Jangan Takut Menyampaikan Keluhan

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumat Curhat, Kapolsek Muara Sabak Timur: Masyarakat Jangan Takut Menyampaikan Keluhan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Polsek Muara Sabak Timur melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di salah satu kediaman masyarakat, Jumat (13/1/23) di Dusun Srimulyo Blok B Desa Lambur 1.   Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sabak Timur, Iptu Budi […]

  • Bersama PEMKAB TANJAB Barat, SKK Migas – PetroChina Canangkan Gerakan Desa Bebas Stunting

    Bersama PEMKAB TANJAB Barat, SKK Migas – PetroChina Canangkan Gerakan Desa Bebas Stunting

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama PEMKAB TANJAB Barat, SKK Migas – PetroChina Canangkan Gerakan Desa Bebas Stunting SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd. bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan kegiatan pencanangan Gerakan Desa Bebas Stunting, bertempat di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Senin 3 Juli 2023. Pada […]

  • Rapat Paripurna, Bupati Safrial Sampaikan Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020

    Rapat Paripurna, Bupati Safrial Sampaikan Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna, Bupati Safrial Sampaikan Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial MS sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Senin (08/07/19). Dalam rapat yang dipimpin […]

  • Adaptasi Kebiasaan Baru, Satgas Aman Nusa II Polda Jambi Gelar Binluh

    Adaptasi Kebiasaan Baru, Satgas Aman Nusa II Polda Jambi Gelar Binluh

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Adaptasi Kebiasaan Baru, Satgas Aman Nusa II Polda Jambi Gelar Binluh   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menghadapi tatanan kehidupan menuju New Normal dimasa pandemi Covid-19, Satgas Aman Nusa II Tahap 7 Polda Jambi melaksanakan Operasi Yustisi serta memberikan himbauan dan binluh (Bimbingan penyuluh) kepada masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru agar tetap menerapkan protokol kesehatan […]

expand_less