Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Bram Itam Ditangkap, Kapolda Jambi Apresiasi Tim Gugus Darat yang Respon Cepat Informasi dari Helikopter

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Bram Itam Ditangkap, Kapolda Jambi Apresiasi Tim Gugus Darat yang Respon Cepat Informasi dari Helikopter

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat Polda Jambi berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat pada tanggal 28 Juli 2020.

Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SH (40) warga Parit Jawa, Dusun Perdana, Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si saat rilis ungkap kasus di Mapolres Tanjab Barat, Senin (3/8/20) menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim gugus darat karhutla Polres Tanjab Barat yang merespon baik serta cepat tanggap akan informasi dari tim gugus tugas udara/helikopter, dengan cepat menuju TKP dan kemudian melakukan pemadaman,” ucap Kapolda

BERITA TERKAIT: Polres Tanjab Barat Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Kecamatan Bram Itam

Bagaimana kita bisa tahu ada kebakaran lahan disana, yang pertama kita mencoba mengembangkan sistem dari sistem patroli kita dengan pantauan satelit dan patroli udara, dari situlah kita bisa lihat bagaimana api ini berawal, dari titik yang ada kita bisa melihat koordinat yang ada. “Jadi kita bisa tahu ini lahan milik siapa. Apakah lahan perusahaan, perorangan atau tanah negara yang dibakar,” sambung Kapolda

Lahan yang dibakar pelaku itu sebetulnya digarap oleh kelompok tani, pada awalnya mereka itu dapat proyek untuk peningkatan saluran irigasi, di lahan itu juga mereka melakukan pembukaan lahan dan sisanya ini yang dibakar.

Kalau tidak kita padamkan dengan cepat, tidak terbayang. Lahan yang terbakar mencapai 6000M2. Sementara untuk pelaku pembakar lahan baru satu orang yang masih kita dalami. “Pelaku yang kita amankan berinisial SH pekerjaan petani alamat warga desa setempat. Pelaku masih warga sini juga, itu yang kita sayangkan,” kata Kapolda

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, khususnya Polres Tanjab Barat ini sudah bergerak lebih maju dalam membina para kelompok tani yang akan membuka lahannya tidak dengan dibakar. Polres Tanjab Barat sudah membina kelompok tani untuk mengolah limbah lahannya menjadi pupuk kompos bukan dengan cara membakar.

Dengan adanya kejadian ini, saya minta Kapolres Tanjab Barat untuk menggalakkan kembali timnya yang berada bawah agar sisa-sisa limbah lahannya itu dibuat kompos, agar bisa menghasilkan untuk menyuburkan dan bisa bernilai ekonomis,” ujar Kapolda

Kepada seluruh masyarakat agar bisa sadar bahwa membakar lahan itu merusak alam, sekarang mungkin subur untuk satu kali dua kali periode tanam berikutnya itu sudah rusak mungkin kedepannya akan tandus.

“Kabupaten Tanjab Barat ini potensi kebakaran lahan dan hutan, melihat kejadian pada tahun-tahun lalu di bawah kita ini ada tanah gambut yang sulit kalau sudah nyala untuk dimatikan. Pengalaman tahun lalu sudah cukup, seharusnya masyarakat ini jangan lagi merusak lahannya sendiri dengan cara membakar.

Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mau membakar lahan apalagi ini sudah mulai masuk musim panas. Dan jangan mau diajak oleh siapa pun yang mengajak untuk membuka lahan dengan membakar.

“Bapak Presiden selaku pimpinan tertinggi juga sudah menekankan beberapa kali agar peristiwa ini (karhutla) untuk tidak dan jangan lagi terjadi ini,” tegas Kapolda

Untuk diketahui, bahwa secara keseluruhan saat ini, Polda Jambi telah menangani 5 kasus pembakaran lahan. “Ada 5 kasus di Polda Jambi yang telah ditangani. 5 kasus tersebut dengan 6 tersangka. Dan khusus untuk Kabupaten Tanjab Barat ada dua kasus,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pembatasan Mobilisasi Angkutan Batu bara Diterapkan Polda Jambi Saat Natal dan Tahun Baru

    Pembatasan Mobilisasi Angkutan Batu bara Diterapkan Polda Jambi Saat Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembatasan Mobilisasi Angkutan Batu bara Diterapkan Polda Jambi Saat Natal dan Tahun Baru SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memperlakukan Pembatasan terhadap angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan yang akan melaksanakan ibadah. Hal ini disampaikan langsung Kapolda […]

  • Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id

    Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id SERAMBIJAMBI.ID, BALI – Layanan e-VOA merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20.  Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di […]

  • Tingkatkan Imunitas, Ratusan Karyawan PetroChina Dibekali Vaksin Influenza

    Tingkatkan Imunitas, Ratusan Karyawan PetroChina Dibekali Vaksin Influenza

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Imunitas, Ratusan Karyawan PetroChina Dibekali Vaksin Influenza SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. melaksanakan program rutin tahunan batch 1 Vaksinasi Influenza di Field Geragai, mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB di gedung bulutangkis dan mulai pukul 14.00 – 17.00 WIB di Recchall BGP, pada Rabu (5/10/2022). Vaksinasi Influenza Batch I yang dilaksanakan di […]

  • Edukasi Prokes, Satgas Bagikan Masker kepada Murid SD dan PAUD

    Edukasi Prokes, Satgas Bagikan Masker kepada Murid SD dan PAUD

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Edukasi Prokes, Satgas Bagikan Masker kepada Murid SD dan PAUD   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Komandan SSK TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo, Kapten Inf Zulkarnaini turun langsung bagikan masker kepada murid SD di RT 17 simpang semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Selasa (28/9). Pembagian masker ini tak lain memberi edukasi kepada para murid sekaligus […]

  • Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kempas Jaya

    Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kempas Jaya

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kempas Jaya  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, Pemerintah Desa Kempas Jaya mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, Kamis (5/12/24), bertempat di aula Kantor Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba dan […]

  • Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

    Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang batu bara yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi. Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan […]

expand_less