Kampung Narkoba Pulau Pandan Dirazia Polisi, Puluhan Alat Hisap Sabu Diamankan
Kampung Narkoba Pulau Pandan Dirazia Polisi, Puluhan Alat Hisap Sabu Diamankan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Samapta, Intelkam dan Provost melakukan razia di kampung narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin Kota Jambi, Rabu dini hari (11/3/20) kemarin.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Alexander George, S.IK dengan didampingi puluhan Personil Kepolisian bersenjata lengkap.
Dalam razia di Pulau Pandan itu, para pengendara yang melintas diberhentikan satu persatu untuk diperiksa barang bawaannya dan diperiksa urinenya.
Selain itu, aparat kepolisian juga memeriksa rumah atau pondok yang dicurigai dan diduga sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi serta menjual narkoba di Pulau Pandan.
Dalam razia itu, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak puluhan alat hisap sabu (bong, red) dan plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Alexander George SIK menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka operasi antik 2020, yang mana selain menekan angka peredaran gelap narkoba, kita juga berupaya mencegah para pengguna narkoba.
”Ada beberapa orang yang kita amankan dalam razia ini, karena setelah di tes urine ternyata positif menggunakan narkoba,” ujar AKP Alexander George.
Para pengguna narkoba tersebut akan kita interogasi kapan, dimana dan dengan siapa ia menggunakan narkoba, sehingga nanti akan kita lakukan rehabilitasi terhadap pengguna yang urinenya positif,” lanjutnya.
Terkait adanya temuan puluhan alat hisap sabu di pondok yang ada di pulau pandan, dirinya mengatakan nantinya akan dilakukan penyelidikan siapa yang memiliki pondok tersebut serta siapa pemilik alat hisap sabu dan plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu tersebut,” tutupnya (Syah)