Soal Galian C Ilegal di Tanjab Timur, Dewan Tuding Pemda dan Penegak Hukum Tidak Tegas

0

Soal Galian C Ilegal di Tanjab Timur, Dewan Tuding Pemda dan Penegak Hukum Tidak Tegas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR  – Persoalan tambang galian C tak berizin atau ilegal di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi saat ini masih menjadi sorotan hangat dan perhatian publik.

Penambangan ilegal baik jenis tanah urug, pasir maupun andesit ini, telah berdampak pada masyarakat.

Mulai dari kerusakan lingkungan akibat penambangan yang dilakukan dengan serampangan, hingga menyebabkan jalanan yang kerap dilalui kendaraan galian C juga menjadi rusak dan berlubang. Saat panas berdebu dan ketika diguyur hujan menjadi becek dan sulit dilalui.

Legislator PDI Perjuangan Tanjabtim, Muhammad Guntur sangat menyangkan hal ini. Ia mengatakan, bahwa penegakan hukum untuk pelaku tambang galian C ilegal di wilayah Tanjabtim terkesan tebang pilih.

BACA JUGA :

“Saya selaku wakil rakyat sangat menyayangkan hal itu (aktivitas tambang galian C ilegal,red). Seharusnya pemerintah dan pejabat dari instansi yang berwenang bisa melakukan penertiban secara keseluruhan, jangan ada tebang pilih,”kata Muhammad Guntur kepada Serambijambi.id, saat dijumpai usai menghadiri kegiatan Musrenbang Kecamatan Muara Sabak Barat, Jumat (31/01/2020) siang.

Maraknya tambang galian C ilegal di Tanjabtim, lanjut Guntur, terjadi akibat lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan pemerintah dan penegak hukum.

“Harapan saya semua tambang galian C Ilegal ditutup, urus izinnya dulu, jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” tukas Muhammad Guntur.

Hal senada juga diutarakan Legislator Nasdem Tanjabtim, Yudi Hariyanto. Yudi menegaskan bahwa galian C ilegal harus segera dihentikan karena melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Ini terjadi karna tidak tegasnya Pemerintah Daerah dan Penegak hukum. kami mendesak agar seluruh tambang galian C Ilegal di Tanjabtim ini harus di tertibkan. Apa pun alasanya, pengusaha galian C ilegal harus dihentikan,” tegas Yudi Hariyanto.

Pemkab Tanjabtim harus memberi perhatian serius dan menindak tegas penambang liar tersebut. Sebab, jika terus dibiarkan, kata Yudi, dikhawatirkan tambang galian C ini menjadi preseden bagi masyarakat untuk melanggar aturan apa pun.

“Tambang galian C ilegal di Tanjabtim harus dipaksa berhenti. Jika masih tidak bisa juga, sita alat beratnya,” tandas Yudi mengakhiri keterangannya. (Rano)

Comments
Loading...