Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terjebak Candu! Seorang Pemuda di Tanjab Barat Bobol Toko Demi Judi Online dan Narkoba, Berakhir di Tangan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terjebak Candu! Seorang Pemuda di Tanjab Barat Bobol Toko Demi Judi Online dan Narkoba, Berakhir di Tangan Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RN (18), warga Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh, yang terlibat kasus pembobolan toko di wilayah Renah Mendaluh. Ironisnya, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan RN untuk membiayai kecanduan judi online dan narkoba jenis sabu.

Penangkapan RN berawal dari laporan korban mengenai kasus pencurian di sebuah toko pada Minggu (25/5/25) dini hari. Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian uang sejumlah kurang lebih Rp. 5 juta.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengidentifikasi dan meringkus RN di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, RN mengakui perbuatannya. Ia nekat membobol toko tersebut karena terdesak kebutuhan uang. Saat didalami, RN mengaku bahwa uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar telah ia gunakan untuk berjudi online dan membeli narkoba jenis sabu. Pengakuan ini sontak mengejutkan petugas dan menjadi indikasi kuat betapa bahayanya jerat adiksi yang kini menjangkiti banyak kalangan, termasuk generasi pemuda.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini.

“Kami sangat prihatin melihat bagaimana kecanduan judi online dan narkoba bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. Kasus RN ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya para orang tua, untuk lebih intensif mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” ujar AKP Agung, Minggu (25/5/25) malam.

Saat ini, RN beserta barang bukti sisa hasil kejahatan  berupa uang sejumlah Rp. 155 ribu telah diamankan di Mapolsek Merlung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut RN terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus terkait penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang merusak sendi-sendi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dan menemukan adanya indikasi tindak kriminalitas. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

    Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit Cyber berhasil mengamankan satu orang wanita berinisial CS (21) warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Diamankannya CS yang merupakan selegram tersebut karena mempromosikan judi online di […]

  • RS DKT Bratanata Operasikan Laboratorium PCR untuk Corona

    RS DKT Bratanata Operasikan Laboratorium PCR untuk Corona

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RS DKT Bratanata Operasikan Laboratorium PCR untuk Corona   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Rumah Sakit DKT Bratana Jambi, sudah dapat memberikan layanan pemeriksaan swab PCR (polymerase chain reaction) untuk COVID-19.   Sebagaimana yang disampaikan pada rilis tertulis dari Penrem 042/Gapu bahwa Rumah Sakit Bratana DKT Jambi, pada Kamis (19/11/2020), telah diresmikan _Polymerase Chain Reactio (PCR)_, dan […]

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan.

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.,MH memimpin Upacara Ziarah Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 bertempat di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti Kota Jambi, pada Minggu (21/07/2024). Upacara ini diikuti oleh Wakajati Jambi, Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini […]

  • Sepanjang Tahun 2021, Pasar Modal Indonesia Toreh Sejumlah Pencapaian Positif

    Sepanjang Tahun 2021, Pasar Modal Indonesia Toreh Sejumlah Pencapaian Positif

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sepanjang Tahun 2021, Pasar Modal Indonesia Toreh Sejumlah Pencapaian Positif   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Menyongsong perkembangan pasar modal Indonesia yang lebih baik ke depannya, Perdagangan Saham tahun 2021 rencananya akan ditutup Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto, serta disaksikan oleh seluruh pelaku pasar secara virtual pada Kamis (30/12).   Sepanjang tahun 2021, […]

  • Terkait Tilang Elektronik, Dirlantas Sebut Pelanggar Lalulintas Diingatkan dan Dikonfirmasi

    Terkait Tilang Elektronik, Dirlantas Sebut Pelanggar Lalulintas Diingatkan dan Dikonfirmasi

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Tilang Elektronik, Dirlantas Sebut Pelanggar Lalulintas Diingatkan dan Dikonfirmasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah memberlakukan tilang elektronik atau E-TLE yang sudah mulai diberlakukan sejak 1 April 2022 silam di berbagai ruas jalan termasuk Kota Jambi. Kehadiran e-tilang sendiri dirasa cukup efektif untuk menindaklanjuti para pengendara yang melanggar lalu lintas. Sejak penerapannya, […]

  • Balik ke Jambi atau ke Pulau Jawa, Pemudik Wajib Lengkapi Surat Keterangan Negatif Covid-19

    Balik ke Jambi atau ke Pulau Jawa, Pemudik Wajib Lengkapi Surat Keterangan Negatif Covid-19

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Balik ke Jambi atau ke Pulau Jawa, Pemudik Wajib Lengkapi Surat Keterangan Negatif Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Petugas gabungan terus melakukan pengetatan, pemantauan dan pengawasan bagi pemudik yang kembali ke Jambi atau ke Pulau Jawa pada Arus Balik Lebaran 2021. Seluruh pemudik yang melakukan perjalanan jalur darat dan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni, Meraka […]

expand_less