Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Berantas Penambangan dan Perdagangan Emas Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komitmen Berantas Penambangan dan Perdagangan Emas Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penambangan dan perdagangan emas ilegal di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, tim Unit III Subdit IV tipidter berhasil mengamankan dua pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran emas hasil tambang tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang hendak melintas membawa hasil penambangan emas ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

“ Sekitar pukul 19.40 WIB, tim kepolisian menemukan seorang pria mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam biru dengan nomor polisi BM 6959 XL,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Dilanjutkan Wadirreskrimsus, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama ANR (45), warga Dusun Kebun Nanas, Kelurahan Kungkai, Kecamatan Bangko.

“ Kita juga melakukan Penggeledahan, dan menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas seberat kurang lebih 1,2 kilogram di dalam jok motornya,” sambungnya.

Dari pengakuan ANR, emas tersebut berasal dari aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Tabir dan akan dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat atas perintah SMR (46), warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

Tidak sampai di situ saja, dari keterangan tersebut Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SMR yang tak jauh dari lokasi. SMR mengakui bahwa emas tersebut adalah miliknya dan ia pula yang memerintahkan ANR untuk mengantarkannya kepada pembeli.

Diketahui, aksi pengiriman emas ilegal ini telah dilakukan sekitar sepuluh kali sejak awal tahun 2025. Emas ilegal yang diperoleh dari tambang tanpa izin ini dikumpulkan SMR dan dikirim melalui jasa kurir menggunakan transportasi umum.

“ Dalam satu kali pengiriman seperti kasus terbaru ini, potensi nilai transaksi bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,7 juta per gram,” lanjutnya.

Dua pelaku berikut sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X, 2 bungkus plastik berisi emas murni seberat ± 1,2 kg, Uang tunai Rp2.500.000 (sebagai ongkos kurir), 4 unit handphone berbagai merek.

Kedua pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak main-main yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik tambang emas ilegal dan seluruh rantai distribusinya akan ditindak tegas. Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan lingkungan dan negara.

Penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap identitas pembeli berinisial PJL yang berada di Sumatera Barat. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • LSM Akram Pinta Bank BRI Tutup Rekening Nasabah yang Main Judi Online

    LSM Akram Pinta Bank BRI Tutup Rekening Nasabah yang Main Judi Online

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LSM Akram Pinta Bank BRI Tutup Rekening Nasabah yang Main Judi Online SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jambi yang bertempat di Jalan Jendral Sudirman (Thehok) didemo oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Akomodasi Rakyat Miskin (LSM Akram), Senin (18/1/21). Kedatangan LSM Akram meminta pihak Bank BRI untuk menutup rekening nasabah yang dijadikan untuk main atau […]

  • Polda Jambi Gelar Lomba Orasi Unras 2021 Piala Kapolri    

    Polda Jambi Gelar Lomba Orasi Unras 2021 Piala Kapolri   

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gelar Lomba Orasi Unras 2021 Piala Kapolri   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh tiap Tanggal 10 Desember, Polda Jambi Menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 memperebutkan Piala Kapolri. Pelaksanaan Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Piala Kapolri dilaksanakan oleh Bid Humas Polda Jambi dengan Mengusung […]

  • Wakapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan SIPSS TA 2022

    Wakapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan SIPSS TA 2022

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan SIPSS TA 2022   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan R memimpin kegiatan pembacaan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran (TA) 2022, Senin (31/01/2022). Kegiatan ini adalah untuk menegakkan komitmen bersama antara panitia, orang tua dan peserta […]

  • Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Ini yang Disampaikan Bupati Safrial

    Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Ini yang Disampaikan Bupati Safrial

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Ini yang Disampaikan Bupati Safrial SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS tegaskan dalam penanggulangan bencana dibutuhkan komunikasi dan koordinasi dari semua pihak dan juga masyarakat. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka secara resmi rapat koordinasi Forum OPD di ruang pola Kantor Bupati terkait persiapan […]

  • Perkuat Sinergi Forkopimda: Ketua DPRD Hamdani Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat yang Baru

    Perkuat Sinergi Forkopimda: Ketua DPRD Hamdani Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat yang Baru

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sinergi antara lembaga legislatif dan yudikatif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) diperkuat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat, Bapak Hamdani, S.E., didampingi Istri, turut hadir dalam acara penyambutan dan malam silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat yang baru, Bapak Anton Rahmanto, S.H., M.H. Acara penyambutan […]

  • Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

    Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh sejumlah jenderal menggelar konferensi pers terkait pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Dalam konferensi persnya, Kapolri mengumumkan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen […]

expand_less